Penanaman Appendices Karakter dalam Sosiologi

Sebelum dinamakan dengan pendidikan karakter, pendidikan berusaha untuk membentuk kepribadian, sehingga membentuk ciri-ciri tertentu yang bersifat positif, termasuk usaha untuk menuntun, mengarahkan, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial budaya sebagai tempat bersangkutan berada. Di dalamnya termasuk budi, akal, cara berfikir, cara bertingkah laku serta kepandaian yang dimiliki.

Proses pembentukan kepribadian dimulai dari keluarga, masyarakat, dan sekolah. Kemudian pembentukan kepribadian dipertegas menjadi pendidikan moral, seperti halnya Pendidikan Moral Pancasila dan pengamalan butir-butir nilai-nilai Pancasila.

Sekarang kita prihatin dengan maraknya pemberitaan di berbagai media masa mengenai kenakalan remaja, yang mungkin juga dapat saja terjadi di lingkungan dan dialami oleh anak didik kita sendiri. Tentu saja hal ini tidak boleh begitu saja dibiarkan, apalagi dianggap sebagai hal yang biasa dan wajar terjadi. Karena itu setiap kenakalan yang terjadi tidak disebabkan oleh satu faktor penyebab, melainkan berbagai faktor. Adanya keprihatinan tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengembalikan jatidiri bangsa sebagai bangsa yang besar melalui pendidikan karakter.

Kadangkala pemahaman pendidikan karakter terjadi ketidaktepatan makna yang beredar di masyarakat. Bahkan di kalangan pendidikan sendiri, sebagaimana diungkapkan Dharma Kesuma dkk.1 antara lain:

1) Pendidikan karakter = mata pelajaran agama dan PKn, karena itu tanggung jawab guru agama dan PKn.

2) Pendidikan karakter = mata pelajaran budi pekerti.

3) Pendidikan karakter = pendidikan yang menjadi tanggung jawab keluarga, bukan tanggung jawab sekolah.

4) Pendidikan karakter = adanya penambahan mata pelajaran baru

5) Dan sebagainya.

Anggapan yang tidak tepat tersebut mungkin saja sempat beredar, sehingga perlu adanya pengembalian makna yang sebenarnya. Dalam usaha untuk menuju pengertian dan pemahaman pendidikan karakter diperlukan adanya keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama seperti: pendidikan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan sekolah sebagai lembaga pendidikan; kurikulum pada setiap mata pelajaran; bahkan materi pelajaran yang diberikan harus mengandung makna pembentukan karakter. Dengan demikian, untuk mengetahui dan memahami pendidikan karakter perlu diketahui makna dari pengertian pendidikan karakter itu sendiri.

Pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Muara ranah kognitif adalah tumbuh dan berkembangnya kecerdasan dan kemampuan intelektual akademik, ranah afektif bermuara pada terbentuknya karakter kepribadian, dan ranah psikomotorik akan bermuara pada keterampilan vokasional dan perilaku. Karena itu, yang harus dicapai dari tujuan pendidikan harus mampu untuk mewujudkan pendidikan karakter, sehingga jelas bahwa pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter yang berlandaskan budaya bangsa.

Pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Muara ranah kognitif adalah tumbuh dan berkembangnya kecerdasan dan kemampuan intelektual akademik, ranah afektif bermuara pada terbentuknya karakter kepribadian, dan ranah psikomotorik akan bermuara pada keterampilan vokasional dan perilaku. Karena itu, yang harus dicapai dari tujuan pendidikan harus mampu untuk mewujudkan pendidikan karakter, sehingga jelas bahwa pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter yang berlandaskan budaya bangsa.

Pembentukan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan karakter. Yang terlebih dahulu harus dipahami dan diketahui adalah nilai-nilai karakter yang terdiri dari 18 nilai versi Kemendiknas sebagaimana tertuang berikut ini:

1) Religius, yakni ketaatan dan kepatuhan dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama (aliran kepercayaan) yang dianut, termasuk dalam hal ini adalah sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama (aliran kepercayaan) lain, serta hidup rukun dan berdampingan;

2) Jujur, yaitu sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan (mengetahui yang benar, mengatakan yang benar, dan melakukan yang benar), sehingga menjadikan orang yang bersangkutan sebagai pribadi yang dapat dipercaya;

3) Toleransi, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat, bahasa, ras, etnis, pendapat, dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup tenang di tengah perbedaan tersebut;

4) Disiplin, yakni kebiasaan dan tindakan konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku;

5) Kerja keras, yakni perilaku yang menunjukkan upaya secara sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam menyelesaikan berbagai tugas,

permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain dengan sebaik-baiknya;

6) Kreatif, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan inovasi dalam berbagai segi dalam memecahkan masalah, sehingga menemukan cara-cara baru, bahkan hasil-hasil baru yang lebih baik dari sebelumnya;

7) Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan berbagai tugas maupun persoalan. Namun hal ini bukan berarti tidak boleh bekerjasama secara kolaboratif melainkan tidak boleh melemparkan tugas dan tanggung jawab pada orang lain;

8) Demokratis, yakni sikap dan cara berfikir yang mencerminkan persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dengan orang lain;

9) Rasa ingin tahu, yakni cara berfikir, sikap, dan perilaku yang mencerminkan penasaran dan keingintahuan terhadap segala hal yang dilihat, didengar, dan dipelajari secara lebih mendalam;

10) Semangat kebangsaan dan nasionalisme, yakni sikap dan tindakan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau individu dan golongan;

11) Cinta tanah air, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya, sehingga tidak mudah menerima tawaran bangsa lain yang dapat merugikan diri sendiri;

12) Menghargai prestasi, yakni sikap terbuka terhadap prestasi orang lain dan mengakui kekurangan diri sendiri tanpa mengurangi semangat berprestasi yang lebih tinggi;

13) Komunikatif, senang bersahabat atau proaktif, yakni sikap dan tindakan terbuka terhadap orang lain melalui komunikasi yang santun sehingga tercipta kerjasama kolaboratif dengan baik;

14) Cinta damai, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan suasana damai, aman, tenang, dan nyaman atas kehadiran dirinya dalam komunitas atas masyarakat tertentu;

15) Gemar membaca, yakni kebiasaan dengan tanpa paksaan untuk menyediakan waktu secara khusus guna membaca berbagai informasi, baik jurnal, majalah, koran, dan sebagainya sehingga menimbulkan kebijakan bagi dirinya;

16) Peduli lingkungan, yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar;

17) Peduli sosial, yakni sikap dan perbuatan yang mencerminkan kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkannya;

18) Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, masyarakat, bangsa, Negara, maupun agama.

Pendidikan karakter seperti di atas merupakan tanggung jawab bersama dari pendidikan keluarga, masyarakat, dan pendidikan persekolahan. Di dalam pendidikan, keluarga merupakan awal dari penanaman dan pembentukan karakter dilakukan secara langsung dan tidak langsung melalui tata krama berdasarkan agama dan budaya yang dianut keluarga bersangkutan beserta pengawasan sosial terhadap anak.

Begitu pula dalam masyarakat dan budaya; penanaman nilai-nilai karakter terus berlangsung, sehingga pengawasan dan pengendalian sosial terus berjalan. Pendidikan karakter secara tegas ditanamkan pada pendidikan sekolah melalui ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Tags: , , , , , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *