Tinjauan Etika Warga Negara

Pengertian Etika Warga Negara

Dalam kamus studi kewarganegaraan kata etika di definisikan sebagai; Bertalian dengan keputusan moral yang berakar dari kesadaran; sebagai ilmu pengetahuan atau teori, etika merupakan cabang dari filosofi yang mengkaji moralitas dan pelbagai pemikiran tentnag bagaimana perilaku manusia seharusnya dinilai. (Kalidjernih, 2010:39)

Sementara itu menurut seorang ahli filsafat dalam buku karangannya mendefinisikan etika sebagai berikut ; Etika merupakan cabang aksiologi yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat-predikat nilai “betul” (right) dan “salah” (wrong) dalam arti “susila” (moral) dan “tidak susila” (immoral). (Kattsoff, 2004:341)

Sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa etika merupakan perilaku atau karakter manusia yang berhubungan dengan nilai baik atau buruk, bermoral atau immoral, serta benar atau salah.

Warga negara menurut pasal Undang-Undang Dasar 1945 26 ayat 1 adalah “yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang sebagai warga negara”. Sementara itu dalam kamus kewarganegaraan karangan Freddy K. Kalidjernih (2010:166) warga negara merupakan anggota dari sebuah komuntas politik atau negara yang memiliki serangkaian hak dan kewajiban.

Bahwa warga negara ialah anggota komunitas politik disuatu negara yang telah disahkan oleh undang-undang dan pada dirinya melekat hak dan kewajibannya sebagai anggota komunitas politik tersebut. Etika sangat berhubungan erat dengan manusia karena mengatur tingkah laku setiap manusia dalam berkehidupan, begitupula dengan warga negara yang melaksanakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di suatu negaranya. Warga negara harus memiliki etika bernegara yang sesuai dengan aturan atau norma-norma yang berlaku di negaranya.

Dari pemaparan dan pendapat berbagai ahli diatas mengenai definisi etika dan warga negara, maka etika warga negara dapat didefinisikan sebagai tingkah laku yang seharusnya dilakukan anggota komunitas politik disuatu negara yang sesuai dengan norma yang berlaku dengan memperhatikan hak dan kewajibannya.

Indikator Etika Warga Negara

 Seperti yang kita ketahui etika dibagi menjadi tiga pendekatan normative utama menurut Freddy K. Kalidjernih (2009:78) antara lain :

  1. Etika Keutamaan atau Etika Kebijaksanaan (Virtue Ethics)
  2. Etika Deontologikal atau Etika Kewajiban (Deontological Ethics)
  3. Etika Utilitarian atau Etika Manfaat (Utilitarian Ethics)

Dilihat dari kutipan diatas etika warga negara bisa dikategorikan pada etika kewajiban karena etika kewajiban atau etika deontological sebagaimana yang dipaparkan dalam buku Puspa Ragam Konsep Kewarganegaraan karangan Freddy K Kalidjernih (2009: 79) mengatakan Etika deontological merupakan teori normative yang mengasumsikan bahwa orang-orang akan bertindak secara moral bila mengikuti aturanaturan yang benar atau baik. Orang-orang memiliki kewajiban untuk mengidentifikasi aturan-aturan.

Berdasarkan kutipan diatas, dapat kita lihat bahwa etika kewajiban sesuai dengan etika warga negara yang dimana warga negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan yang berlaku dengan mengidentifikasinya terlebih dahulu.

Dalam Civics atau ilmu kewarganegaraan kita mengenal istilah Civics Dispotition (Watak atau karakter kewarganegaraan), hal tersebut sejalan dengan etika warga negara yang harus dimiliki dan dilaksanakan oleh setiap masyarakat yang hidup di suatu negara. Oleh karena itu yang menjadi indicator etika warga negara ini diarahkan pada kompetensi kewarganegaraan yang harus dimiliki seorang warga negara, terutama Civics Dispotition, yang meliputi ;

  1. tanggungjawab moral,
  2. disiplin diri dan
  3. hormat terhadap martabat setiap manusia,
  4. hormat terhadap aturan (rule of the law),
  5. berpikir kritis,
  6. kemauan untuk mendengar dan,
  7. bernegosiasi dan berkompromi.

Literasi

Kalidjernih, (2010) .Kamus Studi Kewarganegaraan ; Perspektif Sosiologikal dan Politikal. Bandung : Widya Aksara Press.

Kattsoff, Louis (2004). Pengantar Filsafat. Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya

Tags: ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *