Pengertian Wacana Menurut Para Cendekiawan

Awalnya kata wacana dalam Bahasa Indonesia digunakan untuk mengacu pada bahan bacaan, percakapan, dan tuturan. Istilah wacana mempunyai acuan yang lebih luas dari sekedar bacaan. Wacana merupakan satuan bahasa yang paling besar yang digunakan dalam komunikasi. Satuan bahasa di bawahnya secara berturut-turut adalah kalimat, frase, kata, dan bunyi. Secara berurutan, rangkaian bunyi membentuk kata. Rangkaian kata membentuk frasa dan rangkaian frasa membentuk kalimat. Akhirnya rangkaian kalimat membentuk wacana. (Martutuk, 1997:

Pengertian Wacana

Martutik (1997:12) mengatakan, wacana adalah satuan bahasa terlengkap yang direalisasikan dalam bentuk karangan atau laporan utuh, seperti novel, buku, artikel, pidato atau khotbah. Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan yang menghubungkan proposisi yang satu dengan proposisi yang lain itu membentuk kesatuan. Pembahasan wacana memerlukan pengetahuan tentang kalimat dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kalimat.

Dalam situasi komunikasi, apapun bentuk wacananya, diasumsikan adanya penyapa dan pesapa. Penyapa adalah pembicara, sedangkan pesapa adalah pendengar. Dalam wacana tulis, penyapa adalah penulis, sedangkan pesapa adalah pembaca. Dalam sebuah wacana harus ada unsur penyapa dan unsur pesapa. Tanpa adanya kedua unsur tersebut tak akan terbentuk suatu wacana.

Dalam komunikasi tulis, proses komunikasi penyapa dan pesapa tidak berhadapan langsung. Penyapa menuangkan ide atau gagasannya dalam kode-kode kebahasaan yang biasanya berupa rangkaian kalimat-kalimat. Rangkaian-rangkaian kalimat tersebut yang nantinya ditafsirkan maknanya oleh pesapa atau pembaca. Dalam kondisi seperti ini, wujud wacana adalah teks yang berupa rangkaian kalimat sebagai hasil pengungkapan idea tau gagasan. Wacana dalam komunikasi tulis berupa teks yang dihasilkan oleh seorang penulis.

Dalam komunikasi lisan, wacana merupakan proses komunikasi secara lisan yang berupa rangkaian ujaran. Ujaran itu adalah kalimat yang diucapkan secara lisan dan ujaran sangat dipengaruhi oleh konteks. Karena wacana lisan itu sifatnya temporer yang fana (setelah diucapkan langsung hilang), maka penafsirannya harus melibatkan konteks ketika ujaran itu diucapkan.

Persyaratan Terbentuknya Wacana

Pengunaan bahasa dapat berupa rangkaian kalimat atau rangkaian ujaran harus mempertimbangkan prinsip keutuhan (unity) dan kepaduan (coherent). Oleh sebab itu sering diungkapkan bahwa wacana yang baik merupakan penggunaan bahasa yang berupa rangkaian kalimat atau ujaran yang utuh dan padu. Jika kedua prinsip itu dipenuhi, maka komunikasi antara penutur dan mitra tuturnya akan berlangsung dengan lancar. Keutuhan dan kepaduan rangkaian itu merupakan syarat penting untuk membentuk suatu wacana yang apik. (Martutik. 1997: 23)

a) Wacana itu Utuh (Unity)

Wacana harus menunjukkan keutuhan (unity). Keutuhan merupakan syarat utama dalam wacana. Suatu wacana dikatakan utuh apabila kalimat-kalimat dalam wacana itu mendukung satu topik yang sedang dibicarakan. Kalimat-kalimat dalam wacana hanya mengacu pada satu topik, yaitu topik wacana. Semua kalimat harus menerangkan topik wacana. Dengan demikian tidak ada kalimat yang menyimpang dari topik.

Ujud wacana dapat berupa sekelompok kalimat. Jumlah kalimat yang membentuk kelompok itu tidak pasti banyaknya. Kita dapat menemukan wacana yang terdiri atas satu kalimat, tiga kalimat, empat kalimat, dan bahkan berpuluh-puluh kalimat. Dengan demikian jumlah kalimat bukanlah suatu patokan dalam menentukan wacana.
Sekelompok kalimat dapat dinamakan sebuah wacana yang baik apabila mempunyai cirri (1) kalimat itu saling berhubungan, baik hubungan kohesi maupun koherensi, (2) dalam kelompok kalimat itu membentuk suatu keutuhan ide, (3) urutan kalimat itu runtut, dan (4) dalam kelompok kalimat itu hanya terdapat satu topik pembicaraan.

b) Wacana itu Padu (Coherent)

Kalimat-kalimat dalam wacana disusun secara teratur dan sistematis, sehingga menunjukkan keutuhan ide yang diungkapkan. Kalimat-kalimat dalam wacana harus menunjukkan adanya keterhubungan. Dengan demikian kalimat-kalimat lepas dan tidak berkaitan yang dideretkan seperti wacana tidak layak dinamakan wacana. Kalimat-kalimat yang membentuk wacana harus dirangkai secara teratur dan harus diatur dengan mempertimbangkan urutan ide yang dikembangkan, agar dapat memesona pembacanya.

Konteks Wacana

Konteks wacana terdiri atas berbagai unsur , seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan saluran. Tiga unsur terakhir, yaitu bentuk amanat, kode, dan saluran perlu mendapat penjelasan. Bentuk amanat dapat berupa surat, esai, iklan, pemberitahuan, pengumuman dan sebagainya. Kode adalah ragam bahasa yang dipakai, misalnya Bahasa Indonesia baku, Bahasa Indonesia logat, dan bahasa daerah. Sarana adalah wahana komunikasi yang dapat berujud pembicaraan bersemuka atau lewat telapon, surat, dan televisi. Sebuah ujaran yang sama dapat mempunyai pengertian yang berlainan jika situasa dan unsur-unsur lainnya berbeda.

Tags: , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *