Pengertian Guru Honorer Menurut Para Ahli
Pengertian Guru Honorer
Pengertian Guru Honorer dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal tetapi bisa juga di lembaga pendidikan nonformal seperti mesjid, surau, dirumah dan sebagainya (Djamarah, 2000). Guru Honorer merupakan guru yang diangkat secara resmi oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru (Mulyasa, 2006).
Guru honorer atau guru tidak tetap adalah guru yang hanya menggunakan sebagian kecil waktunya disekolah bersangkutan dan sisa waktu yang terbanyak dipergunakan di sekolah/kantor lainnya (http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis- bank/guru_tidak_tetap.aspx). Menurut (http://id.wikipedia.org/wiki/Guru) yang dimaksud dengan guru honorer adalah: Guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai calon pegawai negeri sipil, dan digaji per jam pelajaran. Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam pegawai negeri sipil layaknya seorang guru tetap. Guru honorer atau dapat disebut sebagai guru tidak tetap adalah guru yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas lembaga pendidikan yang bersifat teknis professional dan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pihak sekolah. Istilah Guru Tidak Tetap (GTT) adalah bersifat formal yang menjadi pilihan dari standar administratif penyebutan di sekolah negeri. Istilah GTT lazim ditemukan dalam surat kedinasan, surat tugas dan beragam surat resmi lainnya di sekolah negeri. Istilah lain yang digunakan dan dapat dikatakan non formal adalah guru honor. GTT diangkatberdasarkan kebutuhan pada satuan pendidikan oleh kepala sekolah. SK Pengangkatan bersifat lokal, bukan provinsi (gubernur), apalagi Negara (Presiden). Pengangkatan ini melalui rangkaian tes yang diselenggarakan sekolah. Setiap tahun pelajaran, GTT/Guru honorer menandatangani kontrak kerja selama jangka waktu tertentu, setahun atau lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Dari berbagai data di atas, dapat disimpulkan bahwa guru honorer atau guru kontrak atau guru tidak tetap adalah guru yang memiliki tugas mengajar dan mendidik yang statusnya dalam lembaga pendidikan atau sekolah adalah kontrak. Pengangkatannya sebagai guru disetujui oleh Kepala Sekolah selaku pemimpin dalam sekolah dan memperoleh kompensasi dari anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Setiap memasuki tahun ajaran para guru honorer mendapat surat tugas atau pembagian tugas guru sebagai acuan melaksanakan tugasnya sebagai guru honorer. Guru honorer ini juga memakai seragam selayaknya guru PNS karena pada dasarnya perannya sama dengan seorang guru yang digaji oleh negara.
Hak dan Kewajiban Guru Honorer
Ada beberapa hak yang dapat diterima oleh guru honorer (Mulyasa, 2006), yaitu :
- Honorarium perbulan
- Cuti berdasarkan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan
- Perlindungan hukum
Ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang guru honorer (Mulyasa, 2006), yaitu :
- Melaksanakan tugas mengajar, melatih, membimbing dan unsur pendidikan lainnya kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas-tugas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mematuhi segala ketentuan yang berlaku disekolah tempat tugasnya. d Mematuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Kondisi Guru Honorer
Menurut Keputusan Gubernur nomor 8 tahun 2004 guru honorer berhak mendapatkan gaji. Gaji adalah hak yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemerintah daerah kepada guru honorer. Gaji yang diberikan sesuai dengan jenis kedudukannya. Guru honorer dapat diberikan kesejahteraan yang bersifat materiil dan non materiil. Kesejahteraan yang bersifat materil adalah tunjangan profesi, tunjangan transport dan uang makan, tunjangan kecelakaan apabila mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan tugas, uang duka terhadap keluarga guru yang meninggal dunia dan pakaian dinas. Kesejahteraan yang bersifat non materiil adalah penghargaan sebagai guru honorer dan olah raga kesegaran jasmani.
Tags: Hak Guru Honorer, Kewajiban Guru Honorer, Kondisi Guru Honorer, Pengertian Guru Honorer
