Beasiswa Unggulan Persyaratan Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa Unggulan PERSYARATAN MASYARAKAT BERPRESTASI

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

  1. berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
  2. berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

PERSYARATAN UMUM 

  1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  2. mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  3. tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan
  4. diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

A. BEASISWA PROGRAM SARJANA

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
  3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
  4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
  • Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

B. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

  1. memiliki usia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  3. memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;
  6. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
  • Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

C. BEASISWA PORGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  3. memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  5. membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
  6. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
  • Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul:
    Bagi S1: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia“,
    Bagi S2: Hal yang sudah diperbuat untuk bangsa,
    Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

PERSYARATAN PEGAWAI KEMDIKBUDRISTEK

Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

 

PERSYARATAN UMUM 

  1. berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;
  2. diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;
  3. mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;
  4. rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
  5. diutamakan yang memiliki kinerja baik.

 

A. BEASISWA PROGRAM MAGISTER 

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 37 Tahun;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
  3. IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
  4. Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

 

B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 Tahun;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
  4. Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

 

KELENGKAPAN BERKAS:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. LoA Unconditional.
  3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
  5. Proposal rencana studi.
  6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
  8. Surat keterangan sehat.
  9. SKP.

PERSYARATAN PENYANDANG DISABILITAS

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:

  • Penyandang Disabilitas Fisik;
  • Penyandang Disabilitas Intelektual;
  • Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
  • Penyandang Disabilitas Sensorik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:

  1. berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
  2. berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

PERSYARATAN UMUM 

  1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
  2. memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
  3. mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  4. tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  5. diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
  6. menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

 

A. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki usia paling tinggi 36 tahun;
  2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
  3. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
    Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki usia paling tinggi 43 tahun;
  2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
  3. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
    Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah).
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going).
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  6. surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
  7. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini).
  8. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini).
  9. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus (download format disini).
  10. Sertifikat prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
  11. Essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

sumber : beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

 

Info Beasiswa Untuk Masyarakat Berprestasi Petunjuk Teknis

Program Beasiswa Unggulan dalam negeri dan luar negeri merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia baik bagi guru, pegiat sosial, seniman, siswa/mahasiswa berprestasi dan atlet peraih medali olimpiade Internasional, Juara tingkat nasional dan internasional bidang sains, teknologi, seni budaya, dan olah raga, guru berprestasi dalam berbagai bidang, pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan direkomendasikan oleh atasannya, serta pegiat sosial.
Prioritas utama program Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi minimum terakreditasi B dan program studi terakreditasi A.  Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Persyaratan Jenjang S1
  1. Pendaftaran melalui buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
  2. Usia Maksimal 22 Tahun.
  3. Status Mahasiswa Baru/On-Going maksimal semester 3.
  4. Akreditasi Program Studi A, minimal Perguruan Tinggi terakreditasi B.
  5. Nilai tujuan dalam negeri
    1. Nilai rata – rata raport pendaftar baru minimal 8.0 (Sekolah Negeri atau Swasta).
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
  6. Nilai tujuan luar negeri
    1. Nilai rata – rata raport pendaftar baru minimal 8.5 (Sekolah Negeri atau Swasta).
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
  7. Kemampuan Bahasa tujuan dalam negeri TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.0
  8. Kemampuan Bahasa tujuan luar negeri TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.5
  9. Kelengkapan berkas:
    1. Surat penerimaan di perguruan tinggi (LoA Unconditional);
    2. Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    3. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa On-Going;
    4. File proposal rencana studi (alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir);
    5. KK/KTP/Passport;
    6. Surat rekomendasi dari institusi terkait (Perguruan Tinggi asal atau tujuan).
Persyaratan Jenjang S2
  1. Pendaftaran melalui buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
  2. Usia Maksimal 32 Tahun.
  3. Status Mahasiswa Baru/On-Going maksimal semester 3.
  4. Akreditasi Program Studi A, minimal Perguruan Tinggi terakreditasi B.
  5. Nilai tujuan dalam negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
  6. Nilai tujuan luar negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
  7. Kemampuan Bahasa tujuan dalam negeri TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.0
  8. Kemampuan Bahasa tujuan luar negeri TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.5
  9. Kelengkapan berkas:
    1. Surat penerimaan di perguruan tinggi (LoA Unconditional);
    2. Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    3. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa On-Going;
    4. File proposal rencana studi (alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir);
    5. KK/KTP/Passport;
    6. Surat rekomendasi dari institusi terkait (Perguruan Tinggi asal atau tujuan).

 

Persyaratan Jenjang S3

  1. Pendaftaran melalui buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
  2. Usia Maksimal 37 Tahun.
  3. Status Mahasiswa Baru/On-Going maksimal semester 3.
  4. Akreditasi Program Studi A, minimal Perguruan Tinggi terakreditasi B.
  5. Nilai tujuan dalam negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
  6. Nilai tujuan luar negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
  7. Kemampuan Bahasa tujuan dalam negeri TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.0
  8. Kemampuan Bahasa tujuan luar negeri TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.5
  9. Kelengkapan berkas:
    1. Surat penerimaan di perguruan tinggi (LoA Unconditional);
    2. Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    3. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa On-Going;
    4. File proposal rencana studi (alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir);
    5. KK/KTP/Passport;
    6. Surat rekomendasi dari institusi terkait (Perguruan Tinggi asal atau tujuan).

Bidang Kajian yang diselenggarakan secara reguler diprioritaskan:

  1. Manajemen Pendidikan
  2. Kurikulum dan Pedadogi
  3. Manajemen dan Kebijakan Pendidikan
  4. Perfilman
  5. Seni Pertunjukan
  6. Seni Musik
  7. Kebudayaan
  8. Perpustakaan
  9. Arkeologi (Permuseuman)
  10. Teknologi Informasi,
  11. Kebijakan Publik
  12. Pariwisata
  13. Industri Kreatif
  14. Teknologi Pangan
  15. MIPA
  16. Serta bidang lain yang menjadi prioritas nasional.
Komponen Beasiswa Dalam Negeri
  1. Biaya Pendidikan
  2. Biaya Hidup
  3. Biaya Penelitian
  4. Biaya Buku
  5. Biaya Wisuda
  6. Biaya Asuransi

Komponen Beasiswa Luar Negeri

  1. Biaya Pendidikan
  2. Biaya Hidup
  3. Biaya Visa
  4. Biaya Penelitian
  5. Biaya Buku
  6. Biaya Tunjangan Kedatangan
  7. Biaya Asuransi
  8. Biaya Transport Tujuan Studi

Hak

  1. Dinyatakan sebagai peserta Beasiswa Unggulan berdasarkan surat keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
  2. Mendapatkan beasiswa berdasarkan komponen dan besaran beasiswa yang ditetapkan oleh kepala biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
  3. Mendapatkan layanan administrasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
  4. Mendapat pembekalan dan pembinaan non akademis (bimbingan teknis).

Kewajiban

  1. Melaksanakan kewajiban perkuliahan sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh perguruan tinggi hingga selesai.
  2. Menyelesaikan studinya tepat pada waktunya.
  3. Menyerahkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai dan tugas akhir dalam bentuk softkopi setelah menyelesaikan studi.
  4. Melaporkan kemajuan akademik yang dapat dikirim secara online. Didalam laporan akademik yang paling utama dilaporkan adalah perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan rincian mata kuliah yang diambil, kendala studi yang dihadapi, rencana kegiatan di semester/tahun yang akan datang, hal-hal lain yang berkaitan dengan studi atau Beasiswa Unggulan.

Sanksi

Pemberian Beasiswa Unggulan dihentikan apabila penerima Beasiswa Unggulan:
  1. Melebihi batas masa belajar yang ditetapkan;
  2. Tidak menepati perjanjian beasiswa;
  3. Menerima beasiswa lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat dalam komponen yang sama;
  4. Terlibat tindak pidana;
  5. Terlibat penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif.

Evaluasi dan Pelaporan

Kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan mahasiswa selama mengikuti proses perkuliahan dan dilakukan minimal sekali dalam setahun bagi semua mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan, baik dalam maupun luar negeri. Mereka harus melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan akademiknya dan hal-hal lainnya. Kegiatan evaluasi juga dilakukan di beberapa program studi penyelenggara Beasiswa Unggulan di dalam negeri.
Semua penerima Beasiswa Unggulan wajib mengirimkan LAPORAN AKADEMIK yang dikirimkan secara online melalui website Beasiswa Unggulan. Evaluasi juga dapat dilakukan secara kunjungan langsung kepada peserta Beasiswa Unggulan dimana studi oleh tim evaluasi yang telah ditetapkan. Pembayaran beasiswa tahap selanjutnya akan diproses setelah penerima Beasiswa Unggulan mengirimkan laporan akademik.

Download Petunjuk Teknis disini ya

Banyak yang baca