Pengertian Asesmen Pembelajaran
Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program
pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan tentang siswa ini termasuk bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana guru menempatkan siswa pada program- program pembelajaran yang berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk siswa yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan saran untuk studi lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program sekolah termasuk pengambilan keputusan tentang efektifitas program dan langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan siswa dengan pengajaran remidi (remidial teaching). Keputusan untuk kebijakan pendidikan meliputi; kebijakan di tingkat sekolah, kabupaten maupun nasional.
Pembahasan tentang kompetensi untuk melakukan asesmen tentang siswa akan meliputi bagaimana guru mengkoleksi semua informasi untuk membantu siswa dalam mencapai target pembelajaran dengan berbagai teknik asesmen, baik teknik yang bersifat formal maupun nonformal, seperti teknik paper and pencil test, unjuk kerja siswa dalam menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas-tugas di laboratorium maupun keaktifan diskusi selama proses pembelajaran. Semua informasi tersebut dianalisis untuk kepentingan laporan kemajuan siswa.
Asesmen secara sederhana dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan non pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu. Dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran, guru akan dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya, atau bahkan sering pula digunakan secara bersama yaitu istilah pengukuran, penilaian dan test. Untuk lebih jauh bisa memahami pelaksanaan asesmen pembelajaran secara keseluruhan, perlu dipahami dahulu perbedaan pengertian dan hubungan di antara ketiga istilah tersebut, dan bagaimana penggunaannya dalam asesmen pembelajaran.
- Pengukuran
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Alat untuk melakukan pengukuran ini dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter dan sebagainya, termasuk ukuran-ukuran subyektif yang bersifat relatif, seperti depa, jengkal, “sebentar lagi”, dan lain-lain. Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut. Angka 50, 75, atau 175 yang diperoleh dari hasil pengukuran proses dan hasil pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apa-apa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka hasil pengukuran ini biasa disebut dengan skor mentah. Angka hasil pengukuran baru mempunyai makna bila dibandingkan dengan kriteria atau patokan tertentu. - Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan sebelum proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan minimal yang dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acua Kriteria (PAP/PAK), sedang kriteria yang ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penialain Acuan Norma/ Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR) - Tes
Adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping alat ukur yang lain. Dalam melaksanakan proses asesmen pembelajaran, guru selalu berhadapan dengan konsep-konsep evaluasi, pengukuran, dan tes yang dalam penerapannya sering dilakukan secara simultan. Sebab itu, dalam praktik ketiganya sering tidak dirasakan pemisahannya, karena melakukan asesmen berarti telah pula melakukan ketiganya. Waktu melaksanakan asesmen guru pasti telah menciptakan alat ukur berupa tes maupun nontes seperti soal-soal ujian, observasi proses pembelajaran dan sebagainya. Melakukan pengukuran, yaitu mengukur atau memberi angka terhadap proses pembelajaran ataupun pekerjaan siswa sebagai hasil belajar yang merupakan cerminan tingkat penguasaan terhadap materi yang dipersyaratkan, kemudian membandingkan angka tersebut dengan kriteria tertentu yang berupa batas penguasaan minimum ataupun berupa kemampuan umum kelompok, sehingga munculah nilai yang mencerminkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Akhirnya diambillah keputusan oleh guru tentang kualitas proses dan hasil belajar.
Dengan uraian di atas, nampak jelas hubungan antara ketiga pengertian tersebut dalam kegiatan asesmen pembelajaran, meskipun sering dilakukan oleh guru secara simultan. Melakukan asesmen selalu diawali dengan menyusun tes atau nontes sebagai alat ukur, hasil pengukuran berupa angka bersifat kuantitatif belum bermakna bila tidak dilanjutkan dengan proses penilaian dengan membandingkan hasil pengukuran dengan kriteria tertentu sebagai landasan pengambilan keputusan dalam pembelajaran. Sebaliknya, penilaian (penentuan kualitas) tidak dapat dilakukan tanpa didahului dengan proses pengukuran.
Jadi, dapat diartikan bahwa asesmen pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk landasan pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan tentang siswa ini termasuk bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana guru menempatkan siswa pada program-program pembelajaran yang berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk siswa yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan mengarahkan mereka pada studi lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program sekolah, termasuk pengambilan keputusan tentang efektifitas program ataupun langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan siswa dengan remidial teaching. Kemudian, keputusan untuk kebijakan pendidikan menyangkut kebijakan di tingkat sekolah, kabupaten, maupun nasional. Sehingga ketika pembahasan tentang kompetensi untuk melakukan asesmen tentang siswa akan meliputi bagaimana guru mengkoleksi semua informasi untuk membantu siswa dalam mencapai target pembelajaran, sehingga teknik-teknik asesmen yang digunakan untuk mengkoleksi informasi ini, baik teknik yang bersifat formal maupun non formal dengan mengamati perilaku siswa dengan menggunakan paper and pencil test, unjuk kerja siswa dalam menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas-tugas di laboratorium maupun keaktifan diskusi selama proses pembelajaran. Semua informasi tersebut dianalisis sebagai laporan kemajuan siswa.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa asesmen pembelajaran bermanfaat untuk:
(1) memberi penjelasan secara lengkap tentang target pembelajaran yang dapat dijelaskan; sebelum pendidik melakukan asesmen terhadap siswanya terlebih dulu harus mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan siswa, informasi yang dibutuhkan tentang pengetahuan, keterampilan, dan performa siswa. Pengetahuan, keterampilan dan performa siswa yang dibutuhkan dalam pembelajaran disebut dengan target atau hasil pembelajaran;
(2) memilih teknik asesmen untuk kebutuhan masing-masing siswa, bila mungkin guru dapat menggunakan beberapa indikator keberhasilan untuk setiap taget pembelajaran; masing masing target pembelajaran memerlukan pemilihan teknik asesmen yang berbeda, misalnya untuk dapat melakukan asesmen kemampuan siswa dalam pemecahan masalah dalam matematika tentu akan sangat berbeda dengan kemampuan membaca atau mendengarkan, dan berbeda pula untuk pemecahan masalah IPS yang memerlukan diskusi;
(3) memilih teknik asesmen untuk setiap target pembelajaran, pemilihan teknik asesmen harus didasarkan pada kebutuhan praktis di lapangan dan efisiensi. Teknik asesmen ini harus dapat mengungkapkan kemampuan khusus serta untuk mengembangkan kemampuan siswa, sehingga ketika memilih teknik asesmen harus pula dipertimbangkan manfaatnya untuk umpan balik bagi siswa. Sebab itu, ketika melakukan interpretasi dari hasil asesmen haruslah dengan cermat, dengan menghindari berbagai keterbatasan yang bersumber dari subyektifitas pelaksana asesmen.
Dengan berlandaskan pada uraian di atas, Anda dapat membuat suatu pemahaman yang lebih pasti tentang asesmen pembelajaran yaitu:
1) Asesmen merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, sehingga tujuan asesmen harus sejalan dengan tujuan pembelajaran; sebagai upaya utuk mengumpulkan berbagai informasi dengan berbagai teknik; sebagai bahan pertimbangan penentuan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran; oleh karenanya asesmen hendaknya dilakukan dengan perencanaan yang cermat.
2) Asesmen harus didasarkan pada tujuan pembelajaran secara utuh dan memiliki kepastian kriteria keberhasilan, baik kriteria dari keberhasilan proses belajar yang dilakukan siswa, ataupun kriteria keberhasilan dari kegiatan mengajar yang dilakukan oleh pendidik, serta keberhasilan program pembelajaran secara keseluruhan.
3) Untuk memperoleh hasil asesmen yang maksimal yang dapat menggambarkan proses dan hasil yang sesungguhnya, asesmen dilakukan sepanjang kegiatan pengajaran ditujukan untuk memotivasi dan mengembangkan kegiatan belajar anak, kemampuan mengajar guru dan untuk kepentingan penyempurnaan program pengajaran.
4) Terkait dengan evaluasi, asesmen pada dasarnya merupakan alat (the means) dan bukan merupakan tujuan (the end), sehingga asesmen merupakan sarana yang digunakan sebagai alat untuk melihat dan menganalisis apakah siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan serta untuk mengetahui apakah proses pembelajaran telah sesuai dengan tujuan atau masih memerlukan pengembangan dan perbaikan.
Dalam pelaksanaannya, asesmen pembelajaran merupakan kegiatan yang berkaitan dengan mengukur dan menilai aspek psikis yang berupa proses dan hasil belajar yang bersifat abstrak, karena itu asesmen hendaknya dilakukan dengan cermat dan penuh perhitungan termasuk memperhatikan berbagai keterbatasan sebagai berikut.
- Untuk pengukuran suatu konstruk, khususnya konstruk psikologis yang bersifat abstrak tidak ada pendekatan tunggal yang dapat diberlakukan dan diterima secara universal, termasuk dalam kegiatan asesmen yang bertujuan untuk mengukur proses pembelajaran dan pemahaman siswa terhadap seperangkat materi yang dipersyaratkan, maka dalam pelaksanaannya harus digunakan bermacam pendekatan untuk tujuan yang berbeda-beda dan dilakukan dalam berbagai kesempatan sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses pembelajaran.
- Pengukuran aspek psikologis termasuk pengukuran proses dan hasil pembelajaran pada umumnya dikembangkan berdasar atas sampel tingkah laku yang terbatas, sehingga untuk dapat menjadi sumber informasi yang akurat, asesmen dilakukan dengan perencanaan yang matang dan dilakukan dengan cermat, dengan memperhatikan perolehan sampel yang memadai dari domain tingkah laku dalam pengembangan prosedur dan alat ukur yang baik.
- Perlu dipahami bahwa hasil pengukuran dan nilai yang diperoleh dalam asesmen proses dan hasil belajar mengandung kekeliruan. Angka yang diperoleh sebagai hasil pengukuran (dengan menggunakan tes ataupun nontes) berupa: Thrue score + Error, untuk itu kegiatan pengukuran dalam prosedur asesmen yang baik harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga dapat memperkecil kekeliruan (error). Kesalahan dalam proses asesmen dapat bersumber dari alat ukur, dari
gejala yang diukur, maupun interpretasi terhadap hasil pengukuran tersebut. - Pendefinisian suatu satuan yang menyangkut kualitas/kemampuan psikologis pada skala pengukuran merupakan masalah yang cukup pelik, mengingat bahwa kenyataan hasil belajar merupakan suatu kualitas pemahaman siswa terhadap materi, sedang dalam pelaksanaan tes pengukuran hasil belajar, pengajar diharuskan memberikan kuantitas yang berupa angka-angka pada kualitas dari suatu gejala yang bersifat abstrak.
- Konstruk psikologis termasuk proses dan hasil pembelajaran tidak dapat didifinisikan secara tunggal atau berdiri sendiri, tetapi selalu berhubungan dengan konstruk yang lain. Dengan demikian dalam pelaksanaan evaluasi diperlukan adanya kesungguhan dan kecermatan yang tinggi, sehingga berbagai keterbatasan-keterbatasan tersebut dapat dikurangi.
Asesmen sebagai dasar Evaluasi
Skor yang diperoleh sebagai hasil pengukuran hasil belajar dalam pelaksanaan asesmen seringkali belum bisa memberikan makna secara optimal, sebelum diberikan kualitas dengan membandingkan skor hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria atau pendekatan dalam evaluasi hasil belajar dapat berupa kriteria yang bersifat mutlak, kriteria relatif atau kriteria performance. Meskipun dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi ditegaskan penggunaan Acuan Kriteria, tidaklah salah bila Anda sebagai pendidik mengetahui juga kriteria yang lain.
- Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK)
Penilaian Acuan Patokan didasarkan pada kriteria baku/mutlak, yaitu kriteria yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan ujian dengan menetapkan batas lulus atau minimum passing level. Dengan pendekatan ini begitu koreksi dilakukan, pengajar segera dapat mengambil keputusan lulus atau tidak lulus serta nilai diperoleh. Dalam pendekatan kriteria dituntut penanganan yang lebih detail dan terencana sebelum proses pengajaran berlangsung, pengajar harus telah mengkomunikasikan cakupan materi pengajaran dan kriteria keberhasilan serta kompetensi yang harus dikuasai peserta didik yang tercermin dalam tujuan pengajaran atau Indikator pencapaian. - Penilaian Acuan Norma atau Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
Penilaian Acuan Norma didasarkan pada kriteria relatif, yakni pada kemampuan kelompok pada umumnya. Sehingga lulus dan tidaknya peserta uji yang ditunjukkan dengan kategori nilai A, B, C bergerak dalam batas yang relatif. Pada prinsipnya pendekatan norma menggunakan hukum yang ada pada kurva normal, yang dibentuk dengan mengikutsertakan semua skor hasil pengukuran yang diperoleh. Penentuan prestasi dan kedudukan siswa didasarkan pada Mean (rerata) dan Standard Deviasi (simpangan baku) dari keseluruhan skor yang diperoleh sekelompok mahasiswa, sehingga penilaian dan penetapan kriteria baru dapat ditetapkan setelah koreksi selesai dilakukan. - Penilaian dengan Pendekatan Performa (Performance)
Pendekatan ini didasarkan pada performansi mahasiswa sebelumnya, sehingga lebih diarahkan pada pembinaan kemajuan belajar dari waktu ke waktu, untuk itu sangat diperlukan informasi tentang kemampuan awal siswa serta potensi dasar yang dimiliki. Pendekatan ini sangat cocok untuk pelaksanaan pengajaran remedial atau untuk latihan keterampilan tertentu dimana dalam kegiatan semacam ini kemajuan anak dari waktu ke waktu sangat perlu untuk diikuti dan dipantau secara teliti.
Masing-masing acuan penilaian memiliki kekurangan dan kelebihan. Dalam pelaksanaan, pengajar dapat menentukan sendiri kriteria mana yang dipilih dengan mempertimbangkan berbagai faktor terutama kondisi kelompok peserta uji, sistem pendidikan yang ada, tingkat kemampuan yang diungkap, tujuan penilaian dan berbagai pertimbangan lain sesuai dengan situasi kondisi.
Jenis-jenis Evaluasi
Jenis evaluasi selalu dikaitkan dengan fungsi dan tujuan evaluasi. Ada bermacam jenis evaluasi yang secara garis besar setidaknya dapat dibagi menjadi 5 jenis yaitu :
- Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilaksanakan pada setiap akhir pokok bahasan, tujuannya untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap pokok bahasan tertentu. Informasi dari evaluasi formatif dapat dipakai sebagai umpan balik bagi pengajar mengenai proses pengajaran.
- Evaluasi Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan pada akhir satuan program tertentu, (catur wulan, semester atau tahun ajaran), tujuannya untuk melihat prestasi yang dicapai peserta didik selama satu program yang secara lebih khusus hasilnya akan merupakan nilai yang tertulis dalam raport dan penentuan kenaikan kelas.
- Evaluasi Diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan untuk melihat kelemahan siswa dan faktor-faktor yang diduga menjadi penyebabnya, dilakukan untuk keperluan pemberian bimbingan belajar dan pengajaran remidial, sehingga aspek yang dinilai meliputi kemampuan belajar, aspek-aspek yang melatarbelakangi kesulitan belajar yang dialami anak serta berbagai kondisi khusus siswa.
- Evaluasi penempatan (placement), yaitu penilaian yang ditujukan untuk menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, misalnya dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada kerja kelompok dan pemilihan kegiatan tambahan. Aspek yang dinilai meliputi bakat, minat, kesanggupan, kondisi phisik, kemampuan dasar, keterampilan dan aspek khusus yang berhubungan dengan proses pengajaran.
- Evaluasi Seleksi, yakni penilaian yang ditujukan untuk menyaring atau memilih orang yang paling tepat pada kedudukan atau posisi tertentu. Evaluasi ini dilakukan kapan saja diperlukan. Aspek yang dinilai dapat beraneka ragam disesuaikan dengan tujuan seleksi, sebab tujuannya adalah memilih calon untuk posisi tertentu, karena itu analisis dari evaluasi ini biasanya menggunakan kriteria yang bersifat relatif atau berdasar norma kelompok.
Pelaksanaan Asesmen dan Penilaian Hasil Belajar
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2005 (PP No. 19/2005), penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas; (1) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (2) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan (3) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
- Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik ini digunakan untuk (1) menilai pencapaian kompetensi peserta didik, (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan (c) memperbaiki proses pembelajaran. - Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar ini berlaku untuk mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik. Dilaksanakan untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Untuk dapat mengikuti ujian sekolah/madrasah, peserta didik harus mendapatkan nilai yang sama atau lebih besar dari nilai batas ambang kompetensi yang dirumuskan oleh BSNP pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. - Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, akuntabel, dan diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.
Teknik Asesmen
Dilihat dari tekniknya, asesmen proses dan hasil belajar dibedakan menjadi dua macam yaitu dengan Teknik Tes dan Non Tes namun pada umumnya pengajar lebih banyak menggunakan tes sebagai alat ukur dengan rasional bahwa tingkat obyektivitas evaluasi lebih terjamin, hal ini tidak sepenuhnya benar.
- Teknik tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan oleh orang yang dites, dan berdasarkan hasil menunaikan tugas-tugas tersebut, akan dapat ditarik kesimpulan tentang aspek tertentu pada orang tersebut. Tes sebagai alat ukur sangat banyak macamnya dan luas penggunaannya.
- Teknik nontes dapat dilakukan dengan observasi baik secara langsung ataupun tak langsung, angket ataupun wawancara. Dapat pula dilakukan dengan Sosiometri, teknik non tes digunakan sebagai pelengkap dan digunakan sebagai pertimbangan tambahan dalam pengambilan keputusan penentuan kualitas hasil belajar, teknik ini dapat bersifat lebih menyeluruh pada semua aspek kehidupan anak. Dalam KBK teknik nontes disarankan untuk banyak digunakan.
Sumber Bacan
Sudiyono, A. (1996). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Brookhart, Susan M. and Anthony, Nitko J.(2007). Educational Assesment of Student. Fifth edition. New Jersey: Meril Prentice Hall.
Balitbang Depdiknas. (2006). Panduan Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta: Depdiknas.
Poerwanti, E. (2001). Evaluasi pembelajaran, Modul Akta mengajar. UMM Press.
Koufman, R. and Thomas S. (1990). Evaluations Without Fear. New York: A. Division of Franklin Watts.
Arikunto, S. (2002). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Silverius, S. (2001). Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: Gramedia Widya Sarana.