Implementasi MBS di setiap sekolah selayaknya terus didorong untuk menghasilkan sekolah yang mandiri dan berdaya saing. Melalui MBS, sekolah dapat mengarah pada kemandirian dan peningkatan mutu. Oleh karena itu, model implementasi manajemen berbasis sekolah ha- rus terus didorong pada semua satuan pendidikan. Dengan demikian akan muncul kekhasan sekolah dalam mengelola pendidikan. Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari School-Based Management. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi Pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Otonomisasi penyelenggaraan pendidikan melahirkan sebuah perspektif baru dalam pengelolaan pendidikan yang disebut dengan Manajemen Berbasis Sekolah. Otonomi sekolah atau desentralisasi pengelolaan sekolah berarti pengelolaan pendidikan berdasarkan kebutuhan sekolah atau masyarakat. Secara konseptual MBS dapat diartikan sebagai sebuah model pengelolaan yang memberikan kewenangan lebih besar keapada sekolah sehingga sekolah dan masyarakat terlibat aktif dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar masyarakat selaku stakeholder sekolah lebih memahami, membantu dan mengontrol pengelolaan pendidikan. Dalam pada itu, kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah tetap harus dijalankan oleh sekolah. Pada system MBS, sekolah dituntut secara mandiri untuk menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat maupun pemerintah (Mulyasa, 2014: 24).
Konsep MBS yang demikian adanya memang berangkat dari tuntutan diterapkannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (pergantian Undang-Undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999) telah membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk bidang penyelenggaraan pendidikan. Kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melahirkan kebijakan desentralisasi dan otonomi, yaitu kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri dengan tetap mengedepankan pemerintah pusat sebagai control of governance (Hidayat dan Machali, 2012: 53).
Pada intinya MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik.
Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf dan menawarkan pastisipasi langsung kepada masyarakat terhadap pendidikan. Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut:
- Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru.
- Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya local.
- Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
- Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan (Mulyasa, 2014: 25).
Melihat keuntungan dari MBS di atas maka sekolah dan daerah dituntut untuk mampu memberdayakan diri untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam hal ini sekolah memiliki full authority and responsibility dalam menetapkan program-program pendidikan dan berbagai kebijakan sesuai dengan tujuan pendidikan. Perlu dipahami bahwa semua kebijakan dan program sekolah ditetapkan oleh komite sekolah dan dewan pendidikan yang dibentuk berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.
Pada prinsipnya, MBS merupakan model manajemen yang memberikan oto- nomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengembalian keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Oleh karena itu, terdapat sejumlah kata kunci terkait MBS, yakni otonomi sekolah, pengambilan keputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Otonomi
Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan/kemandirian dalam meng- atur dan mengurus dirinya sendiri, dan mereka tidak tergantung pada pihak manapun. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk meng- atur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang- undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan. Yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, ke- mampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik dan kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif. Selain itu juga kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptasi dan antisipasi, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi dan ke- mampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
Pengambilan keputusan partisipatif
Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik oleh warga sekolah (guru, siswa, karyawan, orangtua siswa, tokoh masyara-kat). Warga sekolah didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian tu- juan sekolah. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibat- kan (berpartisipasi) daIam pengambilan keputusan, maka yang bersangkut- an akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap keputusan tersebut sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggungjawab dan berdedikasi sepenuh- nya untuk mencapai tujuan sekolah. Singkatnya: makin besar tingkat parti- sipasi, makin besar pula rasa tanggungjawab; dan makin besar rasa memi- liki, makin besar pula rasa tanggungjawab dan makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula dedikasinya. Tentu saja pelibatan warga sekolah dalam pengambilan keputusan harus mempertimbangkan keahlian, ba- tas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan pengambilan keputusan sekolah.
Dengan pengertian di atas, sekolah memiliki kewenangan dan kemadirian lebih besar dalam mengelola sekolahnya untuk mencapai mutu pendidikan. Dengan kata lain, sekolah merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan. Se- dangkan unit-unit di atasnya, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan di daerah merupakan unit pendukung dan pelayan sekolah.
Sekolah yang mandiri atau berdaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Tingkat kemandirian tinggi/tingkat ketergantungan rendah;
- Bersifat adaptif dan antisipatif proaktif sekaligus;
- Memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil risiko, dan sebagainya);
- Bertanggungjawab terhadap kinerja sekolah;
- Memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumber dayanya;
- Memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja;
- Komitmen yang tinggi pada dirinya; dan prestasi merupakan acuan bagi pe- nilainya.
Selanjutnya, bagi sumber daya manusia sekolah yang berdaya, pada umumnya. memiliki ciri-ciri: pekerjaan adalah miliknya, dia bertanggungjawab, pekerjaan- nya memiliki kontribusi, dia tahu posisinya di mana, dia memiliki kontrol terha- dap pekerjaannya, dan pekerjaannya merupakan bagian dari hidupnya.
Contoh tentang hal-hal yang dapat memandirikan/memberdayakan warga sekolah adalah dengan pemberian kewenangan, pemberian tanggung jawab, pekerjaan yang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara teamwork, va- riasi tugas, hasil kerja yang terukur, kemampuan untuk mengukur kinerjanya sendiri, tantangan, kepercayaan, didengar, ada pujian, menghargai ide-ide, mengetahui bahwa dia adalah bagian penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan, komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumber daya yang dibu- tuhkan ada, dan warga sekolah diberlakukan sebagai manusia ciptaan-Nya yang memiliki murtabat tertinggi.
sumber bacaan : Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) SMA