Mengenal Istilah Kemiskinan Menurut Para Ahli

Mengenal Istilah Kemiskinan Menurut Para Ahli

Pengertian Kemiskinan

 Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan merupakan masalah terbesar dalam proses pembangunan. Istilah kemiskinan muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal dari standar hidup tertentu.

Menurut H. Rahardjo Adisasmito (2005 : 191), kemiskinan merupakan masalah pembangunan diberbagai bidang yang dihadapi wilayah-wilayah baik yang sudah maju maupun yang kurang maju, yang ditandai oleh pengangguran, keterbelakangan dan keterpurukan. Masyarakat miskin umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatasnya aksesnya kepada prasarana, modal dan kegiatan sosial ekonomi lainnya sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lain yang mempunyai potensi lebih tinggi.

Menurut Subandi (2012 : 78), kemiskinan merupakan kondisi masyarakat tidak/belum ikut serta dalam proses perubahan karena tidak mempunyai kemampuan, baik kemampuan dalam pemilikan faktor produksi maupun kualitas faktor produksi yang memadai sehingga tidak mendapatkan manfaat dari hasil proses pembangunan.

Menurut Seorjono Soekanto (1982 : 320), kemiskinan diartikan sebagai keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.

Menurut H. Rahardjo Adisasmito (2005 : 192), kemiskinan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu kemiskinan kronis (chronic poverty) atau kemiskinan struktural (structurak poverty) yang terjadi terus menerus, dan kemiskinan sementara (transient poverty). Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosialnya membuat masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan sementara adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat yang diakibatkan oleh system modernisasi atau pembangunan yang membuat masyarakat tidak dapat menguasai sumber daya, sarana, dan fasilitas ekonomi dan hanya bersifat sementara waktu saja.

Kriteria Kemiskinan

 Menurut Rahardjo Adisasmita (2005 : 193), kriteria kemiskinan secara umum dapat dilihat dari tingkat upah, pendapatan, konsumsi, mortalitas anak usia balita, imunisasi, kekurangan gizi anak, tingkat fertilitas, tingkat kematian ibu, harapan hidup rata-rata, tingkat penyerapan anak usia sekolah dasar, proporsi pengeluaran pemerintah untuk pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, pemenuhan bahan pangan (kalori atau protein), air bersih, perkembangan penduduk, melek huruf, urbanisasi, pendapatan per kapita dan distribusi pendapatan.

Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2012, Pemerintah memiliki acuan yang mengidentifikasi keluarga miskin sampai kepada identitas kepala rumah tangga dengan kriteria akses terhadap kebutuhan dasar yang tercermin dalam kriteria rumah tangga masyarakat miskin yaitu :

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal yaitu kurang dari 8 m2 per orang.
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal yaitu tanah, bambu dan kayu murahan.
3. Jenis bangunan tempat tinggal yaitu bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, tembok tanpa plaster.
4. Fasilitas tempat buang air besar yaitu tidak punya atau bersama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga yaitu bukan listrik.
6. Sumber air minum yaitu sumur, mata air tidak terlindung, sungai, air hujan.
7. Bahan bakar memasak sehari-hari yaitu kayu bakar, arang, minyak tanah.
8. Konsumsi daging atau ayam atau susu per minggu yaitu tidak pernah atau satu kali seminggu.
9. Pembelian pakaian baru setiap anggota rumah tangga dalam setahun yaitu tidak pernah membeli atau satu setel.
10. Frekuensi makan dalam sehari untuk setiap anggota rumah tangga yaitu satu kali atau dua kali sehari.
11. Kemampuan membayar untuk berobat ke Puskesmas atau Poliklinik yaitu tidak mampu berobat.
12. Lapangan pekerjaan utama kepala rumah tangga yaitu buruh, atau tidak bekerja.
13. Pendidikan tertinggi kepala keluarga yaitu tidak sekolah atau tidak tamat SD atau tamat SD.
14. Pemilikan asset atau harta yaitu tidak punya tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp 500.000,00.

Berdasarkan kriteria masyarakat rumah tangga miskin yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik, penduduk miskin dapat digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu RTSM (rumah tangga sangat miskin), RTM (rumah tangga miskin), dan RTHM (rumah tangga hampir miskin). Berdasarkan penggolongan tersebut pemerintah mampu menentukan tingkat kemiskinan yang dialami oleh masyarakat pada suatu daerah.

Banyak yang baca