Pegertian Anak Usia Dini

Pegertian Anak Usia Dini

Usia dini merupakan masa peka, dimana pada usia tersebut sangat efektif untuk mengajarkan maupun menanamkan hal-hal yang baik pada anak. Usia dini merupakan usia 0-6 tahun, sedangkan anak usia Taman Kanak-Kanak adalah anak usia 4-6 tahun, sehingga anak Taman Kanak-kanak termasuk dalam sebutan anak usia dini, dimana pada usia ini disebut juga Masa Emas / Golden Age, karena pada usia ini perkembangan otak sangat pesat. Sehingga sangat saying dilewatkan pemberian stimulasi yang baik pada masa usia ini. Jika halhal yang baik yang di tanamkan maka akan mendapatkan hal yang baik pula yang diperoleh anak.

Usia Dini merupakan masa emas (golden age) dimana di masa tersebut perkembangan otaknya tumbuh berkembang dengan sangat pesat. sehingga memberikan stimulasi pada masa tersebut merupakan keharusan bagi orang tua untuk dapat mengoptimalkan perkembangannya. Batasan tentang anak usia dini yang disampaikan oleh NAECY (National Association for The Education of Young Children) mengatakan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-8 tahun, yang tercakup dalam program pendidikan di taman penitipan anak, penitipan anak pada keluarga (family child care home), pendidikan pra sekolah baik swasta maupun negeri, Taman kanak-kanak, dan Sekolah Dasar.(NAECY, 1992 dalam Aisyah).

Sedangkan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 ayat 14 disebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak mempunyai kesiapan memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.

Sementara itu UNESCO dengan persetujuan Negara-negara anggotanya membagi jenjang pendidikan menjadi 7 jenjang yang disebut International Standart Classification of Education (ISDEC). Pada jenjang yang ditetapkan UNESCO tersebut, pendidikan anak usia dini termasuk pada level 0 atau jenjang prasekolah, yaitu untuk anak usia 3-5 tahun.

Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar sepanjang rentang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia. Pada usia 4-6 tahun, perkembangan fisik maupun psikis anak sangat pesat (Noorlaila,2010). Sedangkan menurut Montesori dalam Hurlock, 1978 : 5) mengungkapkan bahwa usia dini merupakan periode sensitif atau masa peka pada anak, yaitu suatu periode ketika suatu fungsi tertentu perlu dirangsang dan diarahkan sehingga tidak terhambat perkembangannya.

Hurlock. 1978. Perkembangan Anak. Jilid I. Jakarta : Erlangga. h. 5.

Siti Aisyah. 2011. Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan AUD. Jakarta : Universitas Terbuka. h. 11.

Banyak yang baca