Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar

Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar

Definisi Pembelajaran IPS

 Menurut Kurikulum (Depdiknas, 2006:5), “Pengetahuan Sosial itu adalah suatu bahan adaptasi, seleksi dan modifikasi yang diorganisasikan dari konsep- konsep dan keterampilan-keterampilan Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi dan Ekonomi”. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang mengajarkan pada siswa SD/MI, agar siswa mengenal fenomena-fenomena sosial, mulai dari yang dekat dengan lingkungannya sampai dengan fenomena dunia. Pada kenyataannya kehidupan itu tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Setiap manusia akan berdampak pada yang lain dan pada lingku ngannya. Manusia tergantung satu dengan lainnya dan manusia juga tergantung pada dunia untuk mempertahankan hidupnya. Oleh sebab itu, pembelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, Antropologi dan Ekonomi di SD/MI dipadukan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebuah mata pelajaran yang memfungsionalkan dan merealisasikan ilmu-ilmu sosial yang bersifat teoritis kedalam kehidupan nyata di masyarakat. Di bawah ini pengertian IPS menurut para ahli diantaranya :

Somantri (dalam sapria 2009:9) menyatakan IPS adalah penyederhanaan atau disiplin ilmu-ilmu social humaniora sertas kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan dikajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

Menurut Nasution Sumaatmadja (2002:123), bahwa IPS adalah suatu program pendidikan yang merupakan suatu keseluruhan yang pada pokoknya mempersoalkan manusia dan lingkungan alam, pisik maupun lingkungan sosialnya yang bahannya diambil dari berbagai ilmu social seperti : geografi, sejarah, ekonomi, antropologi, sosiologi, ilmu politik dan psikologi.

Ilmu pengetahuan sosial merupakan mata pelajaran yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. “Ilmu Pengetahuan Sosial berfungsi untuk mengarahkan peserta didik menjadi warga negara Indonesia yang demokrasi, bertanggung jawab, serta menjadi warga dunia yang cinta damai”. (Depdiknas, 2006:37).

Menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Depdiknas, 2006:37), bahwa :Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD adalah agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan sosial yang berguna bagi dirinya, mengembangkan pemahaman tentang pertumbuhan masyarakat Indonesia, masa lampau hingga kini, sehingga siswa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Dengan demikian, tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD adalah untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan agar siswa mampu mengembangkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lalu hingga masa kini, sehingga siswa memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dan cinta tanah air.

Fungsi dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Fungsi Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial di SD dan MI adalah untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap dan keterampilan siswa mengenai masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia.

Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial di SD dan MI adalah:

  • Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan melalui pendekatan pedagogis dan psikologis;
  • Mengembangkan kemampuan      berpikir      kritis,      kreatif,     inkuiri, memecahkan masalah dan keterampilan sosial;
  • Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social dan kemanusiaan;
  • Meningkatkan kemampuan    bekerjasama    dan    berkompetisi    dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global;

Tujuan-tujuan pembelajaran di atas harus dipahami oleh guru, khususnya guru sekolah dasar. Karena tujuan pembelajaran ini dapat dijadikan sebagai pijakan sehingga pembelajaran IPS materi Keanekaragaman Kenampakan Alam dapat terarah. Dari tujuan pembelajaran di atas semua kegiatan dalam pembelajaran tergambar dari mulai  rencana pelaksanaan pembelajaran sampai hasil evaluasi pembelajaran. Selain itu, kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa semuanya tergambar dalam tujuan pembelajaran tersebut. Sehingga tujuan pembelajaran ini jika benar-benar dipahami guru akan mudah dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Jamaludin (2003:37) “Dalam setiap kegiatan pembelajaran, tujuan (baik dalam konsep goals maupun outcomes) merupakan unsur utama yang harus benar-benar dipahami oleh guru selaku tenaga pengajar (pendidik) dan pengelola kegiatan belajar mengajar.

Ruang Lingkup Mata Pelajaran IPS SD/MI

Ruang lingkup pembelajaran ilmu pengetahuan sosial di Sekolah Dasar menurut KTSP (Depdiknas, 2006:38) meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

  • Manusia, tempat dan lingkungan
  • Waktu, berkelanjutan dan perubahan
  • Sistem, sosial dan budaya
  • Perilaku ekonomi dan kesejahteraan

Di masa yang akan datang siswa akan menghadapi tantangan berat, karena kehidupan masyarakat selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu, mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan pemahaman dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.

Banyak yang baca