Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga pada jaman Yunani Kuno. Dalam bahasa Arab istilah “kurikulum” dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Apabila hal ini dikaitkan dengan pendidikan maka, manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap hidup mereka. Kemudian dalam dunia pendidikan digunakan untuk sejumlah mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan Ijazah.
Dalam perkembangannya kurikulum juga mengalami penafsiran yang beragam dari para ahli kurikulum. Secara umum keberagaman penafsiran kurikulum tersebut dapat di kelompokkan menjadi dua macam, yaitu secara klasik atau tradisional dan secara modern. Pertama, kurikulum secara klasik atau tradisional yaitu, kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah atau madrasah. Pelajaran-pelajaran dan materi yang harus ditempuh di sekolah atau madrasah. Kedua, kurikulum diartikan secara modern, yaitu kurikulum memiliki pengertian lebih luas tidak hanya sebatas pada mata pelajaran, tetapi menyangkut pengalaman-pengalaman belajar peserta didik di dalam sekolah maupun diluar sekolah sebagai kegiatan pendidikan.
Pandangan pengertian kurikulum oleh beberapa ahli. Pandangan ini dapat digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern) diantaranya yaitu: menurut Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai “the curriculum is the sum total of the school’s efforts to influence learning whether in the classroom, on the playground, or out of school.” Yaitu keseluruhan usaha yang dilakukan sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah berlangsung di dalam kelas, di halaman, maupun di luar sekolah termasuk kurikulum.
Menurut B. Othanel Smith, W.O. Stanley dan J. Harian Shoures sebagai mana dikutip Khairul Rosyadi memandang kurikulum adalah sejumlah pengalaman yang potensial dapat diberikan kepada anak, yang diperlukan agar mereka dapat berpikir dan berkelakuan baik dengan masyarakat.
Dengan mengacu pendapat para ahli kurikulum pengertian kurikulum diatas ternyata sangat luas, yakni meliputi seluruh pengalaman siswa. Maka dapat dipahami bahwa kurikulum adalah semua kegiatan, peristiwa atau aktivitas yang direncanakan dibawah bimbingan sekolah baik bersifat formal maupun non formal.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. Oleh karena itu, proses pengembangan kurikulum menuntut ketrampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum.
Para ahli pengembang kurikulum telah menemukan beberapa pendekatan dalam mengembangkan kurikulum. Pendekatan ini dimaksudkan adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat dan mengikuti langkah–langkah pengembangan yang sistematis agar memperoleh kurikulum yang lebih baik. Pendekatan–pendekatan yang dikembangkan para pengembang kurikulum diantaranya adalah:
1. Pendekatan Bidang studi (Pendekatan Subjek Akademis atau disiplin Ilmu)
Pengembangan kurikulum subyek akademik dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu.8 Tujuan yang ingin dicapai oleh kurikulum ini adalah pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui latihan menggunakan gagasan dan melakukan proses penelitian ilmiah. Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga pendidikan diarahkan lebih bersifat intelektual.
Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik yang berorientasi pada masa lalu. Semua ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang telah ditemukan oleh para pemikir masa lalu. Para ahli menyusun materi pembelajaran apa yang harus dikuasai oleh siswa baik menyangkut data dan fakta, konsep maupun teori yang ada dalam setiap disiplin ilmu mereka masing – masing. Materi pembelajaran tentu saja disusun sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
Jadi, dalam pendekatan ini mengutamakan sifat perencanaan program dan juga mengutamakan penguasaan bahan dan proses disiplin ilmu tertentu.
2. Pendekatan Humanistik
Kurikulum ini berpusat pada siswa dan mengutamakan perkembangan afektif siswa sebagai prasyarat dan sebagai bagian integral dari proses belajar. Pada pendekatan ini lebih memberikan tempat utama kepada siswa. Para ahli pendidikan humanistic percaya bahwa siswa mempunyai potensi, kemampuan, dan kekuatan untuk berkembang.
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk menciptakan situasi yang permisif (terbuka), rileks (santai), dan akrab (dekat atau erat). Dengan situasi seperti itu anak mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Dalam hal ini guru mempunyai tugas untuk menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan diri.
Karakteristik kurikulum model humanistik berfungsi menyediakan pengalaman yang berharga bagi peserta didik dan membantu kelancaran perkembangan pribadi peserta didik.Hal tersebut menyebabkan peserta didik berkembang dinamis searah dengan pertumbuhannya, mempunyai integritas dan otonomi kepribadian, dan sikap yang sehat terhadap diri sendiri.
Jadi, kurikulum model humanistic menjadikan manusia sebagai unsure sentral untuk menciptakan unsur kreativitas, spontanitas, kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan diri, termasuk keutuhan anak sebagai keseluruhan minat dan motivasi intrinsik.
3. Pendekatan Kompetensi
Secara umum kompetensi dapat didefinisikan sebagai sekumpulan pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai sebagai kinerja yang berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi, serta pekerjaan seseorang. Meskipun kompetensi merujuk pada kompetensi seseorang yang lebih berorientasi pada kemampuan-kemampuan dalam pekerjaan, secara umum pengembangan kompetensi sangat sesuai untuk digunakan dalam pendidikan persekolahan dan pendidikan non formal.
Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui akan tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku seharihari.
Finch & Crunkilton (1979: 222) yang disunting oleh E. Mulyasa mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas kompetensi, ketrampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan dalam dunia kerja.
Kompetensi adalah pengetahuan (kognitif) yang setelah dimiliki oleh seseorang, harus diwujudkan dalam bertindak (psikomotor) dan bersikap aktif (afektif).Departemen Pendidikan Nasional menyederhanakan definisi kompetensi sebagai “pengetahuan, sikap, nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak”. Jadi, ada kesesuaian antara pengetahuan yang telah dimiliki seseorang dengan tindakan dan sikapnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
a. Pengetahuan (Knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b. Pemahaman (Understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus
memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c. Kemampuan (Skill); sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat peraga sederhana untuk member kemudahan belajar kepada peserta didik.
d. Nilai (Value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis).
e. Sikap (Attitude); adalah perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
f. Minat (Interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
Rumusan kompetensi dalam kurikulum berbasis kompetensi merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Kurikulum yang berbasis kompetensi dapat menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas, budaya, serta bangsanya. Kurikulum seperti ini memberikan dasar-dasar pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, membudayakan, serta mewujudkan karakter nasional.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut:
- Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
- Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
- Kompetensi merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
- Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur. (Puskur 2002).
- Kompetensi berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
- Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan peserta didik dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah, sekaligus menggambarkan kemajuan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran pada periode tertentu.
Sumber Bacaan
Toto Ruhimat, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 2
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hlm. 55-56
Omar M. Al-Thoumy al-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979) hlm. 478
S. Nasution, Asas-asas Kurikulum, (Bandung: Jemmars, 1995), hlm. 19
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995) hlm, 5
J. Galen Saylor dan William Alexander, Curriculum Planing for Better Teaching and Learning, (New York: Rinehart Company, 1957) hlm. 19
Khairul Rosyadi, Pendidikan Profetik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 243
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, (Bandung: Nuansa Cendekia, 2003) hal.150
Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm.38
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 81, hlm. 90
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2010), hlm. 200, hlm. 203
Abdul Majid, M.Ag, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 146
Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Pakar Raya, 2004), hlm. 13, hlm. 18
Wina Sanjaya, Kajian Kurikulum dan Pembelajaran, (Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, 2007), hlm. 242
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003), hlm 38, hlm. 27
Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2014), hlm. 62
Nurhadi, Kurikulum 2004: Pertanyaan dan Jawaban, (Jakarta: PT Grasindo, 2005), hlm. 66
Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 135