Apa Pengertian Politik Islam Secara Etimologi
Politik secara Etimologi : “Politik” dalam bahasa Arab disebut Siyasyah (Siasat), Dalam Bahasa Inggris disebut Politics. Asal kata Politik berasal dari “POLIS” (bahasa Yunani) yang berarti negara Kota. Namun kemudian dikembangkan dan diturunkan menjadi kata lain seperti polities (warga negara), politikos (kewarganegaraan atau civic), dan politike tehne (kemahiran politik), dan politike epistem (ilmu politik), (Cholisin, 2003:1).
Sedangkan menurut Meriam Budiardjo dalam bukunya mengatakan bahwa politik adalah berbagai macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan itu. (Meriam Budiardjo, 2001:8). Jadi politik ialah suatu proses dalam melaksanakan maupun dalam mencapai tujuan dari politik itu sendiri.
Lain lagi pandangan dari Ramlan Surbakti (1992:11), yang menyatakan bahwa politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Sedangkan Menurut Hasan Al Banna (Usman Abdul Mu’iz, 2000:72).
Politik adalah upaya memikirkan persoalan internal (mengurus persoalan pemerintah, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak- haknya, melakukan pengawasan kepada terhadap penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan), dan persoalan eksternal umat/rakyat (memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkan mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukan ditengah-tengah bangsa lain, serta membebaskan dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusanya) memberikan perhatian kepadanya, dan bekerja demi kebaikan seluruhnya (kemaslahatan umat)
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan negara, warganegara, kekuasaan dan segala proses yang menyertainya adalah tak lepas daripada yang namanya politik. Jadi politik memiliki arti yang luas.
Pengertian Politik Islam
Pada hakikatnya antara politik dan Islam tidak dapat dipisahkan, sehingga secara ringkas politik Islam/syari’ah dikatakan oleh Abdul Qadir adalah politik yang membawa seluruh umat manusia kepada ketentuan- ketentuan Islam, (2003:16).
Politik Islam merupakan aktivitas Politik sebagian umat Islam yang menjadikan Islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok. Pendukung perpolitikan ini belum tentu seluruh umat Islam, karenanya mereka dalam kategori politik dapat disebut sebagai kelompok Politik Islam, juga menekankan simbolisme keagamaan dalam berpolitik, seperti menggunakan lambang Islam, dan istilah-istilah keislaman dalam peraturan dasar organisasi, khittah perjuangan, serta wacana Politik Model Islam Struktural bisa melalui Islam Politik (partai politik) atau juga tidak melalui partai (Nasiwan, 2003:101).
Dengan kata lain bahwa dalam Islam politik itu sesuatu yang memang harus ada. Namun tetap mempunyai aturan dalam pelaksanaannya, karena politik Islam senantiasa memegang teguh nilai-nilai moral dan tetap mementingkan kepentingan ummat daripada kepentingan pribadi dan kekuasaan hanyalah alat yang digunakan untuk kemaslahatan ummat.
Islam dan Politik
Islam ialah agama yang syamiil (menyeluruh/sempurna) dan universal. Islam mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan manusia. Tak luput pula masalah politik ataupun urusan kenegaraan yang lainnya.
Didalam seluruh sejarah kemanusiaan, Islam telah menyumbangkan sesuatu yang sangat besar yang tidak ternilai harganya, ialah suatu “model negara”, yang dinamakannya “Negara Islam” atau Daulah Islamiyah (Zainal Abidin Ahmad, 1977:68).
Dalam Negara Islam yang menjadi dasar ialah Firman Tuhan dan suara rakyat (musyawarah). Dengan tegas dapat dikatakan bahwa firman tuhan (Fox Dei) dan ajaran Nabi (Fox Prophetae) bergabung dengan suara rakyat (Fox Popule), menjadi kekuasaan tertinggi di dalam negara (Zainal Abidin Ahmad, 1977:69)
Islam dan politik jelas tidak dapat dipisahkan. Nabi Muhammad sendiri ialah seorang politikus handal yang bisa menjadi pemimpin bagi rakyatnya. Bahkan di zaman Islam pertama dahulu, masjid itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja, tapi juga mempunyai fungsi politik yang sangat penting. Bukan saja tempat praktik politik seperti tempat musyawarah, ataupun tempat pembaiatan pemimpin/kepala Negara, dan lainnya lagi, tetapi masjid juga dijadikan tempat mempelajari teori-teori politik disampimg ilmu agama dan lainnya (Zainal Abidin Ahmad, 1977: 248) Adapun menurut Anis Matta (2006: 87-88) pengertian dalam penerapan syari’ah atau pembentukan Daulah Islamiyah, yakni ada beberapa logika yang perlu dipahami.
Pertama, Islam adalah sistem kehidupan integral dan komprehensif yang karenanya memiliki semua kelayakan untuk dijadikan sebagai referensi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, berkah sisitem kehidupan Islam harus dapat dirasakan masyarakat, apabila ia benar-benar diharapkan dalam segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Ketiga, untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka diperlukan dua bentuk kekuatan: kekuatan legalitas dan kekuatan eksekusi.
Keempat, untuk memiliki kekuatan legalitas dan kekuatan eksekusi, diperlukan kekuasaan yang besar dan sangat berwibawa, yang diakui secara de facto maupun de jure.
Atas dasar kerangka logika tersebut, urutan persyaratan yang harus dipenuhi adalah meraih kekuasaan, memiliki kompetensi eksekusi, dan bekerja dengan keabsahan konstitusi. Yang mana itu semua ialah bagian daripada politik. Ini semakin menegaskan bahwa Islam itu tidak anti politik, bahkan politik merupakan suatu keharusan dan kebutuhan agar nilai-nilai Islam (syari’at) dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan masyarakat. Karena Islam ialah universaal dan integral, mencakup segala aspek kehidupan manusia termasuk dalam hal politik, dan Islam ialah agama rahmatan lil alamiin.
Partai Dakwah
Kata dakwah artinya: do’a, seruan , panggilan, ajakan, undangan, dorongan dan permintaan, berakar dari kata kerja. yang berarti berdo ‘a, memanggil, menyeru, mengundang, mendorong, dan mengadu.
Aktivitas dakwah pada hakikatnya suatu proses mengadakan perubahan secara normatif sesuai dengan Al-Qur’an, dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh adalah perubahan dari berimanan kepada selain Allah SWT menjadi beriman Kepada Allah SWT, atau dari ideologi yang batil, sesat kepada ideologi yang benar, dari kebodohan kepada kepintaran, dari kultur, dan akhlaq yang sesat kepada kultur, dan akhlaq yang benar, dan mulia, dari malas beriibadah menjadi rajin beribadah, dari kehidupan yang bertentangan dengan Islam menjadi berkehidupan yang Islami, dari tidak perduli pada agama menjadi perduli dan semangan beragama, dll.
Dalam Islam partai bukanlah sesuatu yang dilarang tapi boleh atau bisa pada tataran dianjurkan, maka untuk merubah tatanan kehidupan umat di tengah-tengah umat yang banyak kemungkaran, maka Islam dianjurkan untuk berkelompok (Qs. Al Imran: 104). Barang kali perlu dimengerti bahwa partai merupakan instrumen yang netral, kalaupun ada yang beranggapan berpartai atau berpolitik adalah sesuatu yang kotor, itu tergantung siapa aktor politik yang memainkan. Apakah dia menghalalkan segala cara untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan atau justru menggunakan Al quran dan As sunnah sebagai dasar acuan dalam berpolitik untuk kepentingan ummat?
Istilah “partai” dalam prinsip Islam baik dalam Al quran maupun Sunnah dan sesuai dengan pengalaman kehidupan pemerintahan Islam yang pertama di masa Rosulullah Saw, tidaklah serta merta diterima atau ditolak. Standar penerimaan dan penolakan untuk istilah “partai”, lalu “berpartai” adalah muatan tujuan, maksud dan prinsip yang mendasari dibentuknya partai tersebut (Taufiq Yusuf, 2003: 108).
Kaitannya dengan partai Islam, secara terminologis ada banyak pengertian partai Islam antara lain pengertian yang disampaikan oleh Arsekal Salim (1999:8) bahwa partai Islam didasarkan pada lima kriteria yaitu; nama, asas, tanda gambar, tujuan/program dan konstituen. Dengan lima kriteria tersebut dia mendefinisikan partai Islam yaitu partai yang memakai label Islam (nama, asas, dan tanda gambar) atau partai yang tidak memakai label Islam tapi hakikat perjuangannya adalah terutama untuk kepentingan umat tanpa harus mengabaikan kepentingan umat beragama lain atau partai yang tidak memakai label Islam dan tujuan/programnya untuk semua kepentingan warga , tetapi konstituennya utama berasal dari Islam. Atau bisa didefinisikan partai yang menjadikan Islam sebagai asas kehidupan keseharian, sebagai pribadi ataupun organisasi. Di dalam Islam konsep partai seperti yang sekarang dipahami bersama itu tidak ada atau tidak dikenal, tetapi tidaklah serta merta diterima atau ditolak. Standar penerimaan dan penolakan untuk istilah “partai”, lalu “berpartai” adalah muatan tujuan, maksud dan prinsip yang mendasari dibentuknya partai tersebut (Taufiq Yusuf, 2003: 108)
Perjuangan Struktural
Menurut Masykuri Abdullah (editor Basyaib dan Abidin 1999: 13) perjuangan Islam melalui struktural adalah upaya-upaya menekankan melalui penetapan sistem nasional maupun kebijakan publik yang Islami. Upaya semacam ini tidak harus dilakukan melalui partai politik Islam, meskipun tentu saja mengharuskan adanya political will dari para pengambil kebijakan publik. Strategi perjuangan umat Islam melalui struktural di Indonesia banyak mengunakan partai politik Islam, yang bisa diidentifikasikan melalui penggunaan nama, asas, tujuan ataupun simbol. (Nasiwan, 2003:101).
Perjuangan Kultural
Menurut pendapat Snouck Hurgronje dikutip oleh Azzumardy Azra (ed. 2000: xxiii), Islam kultural agaknya hampir identik dengan ‘Islam Ibadah’, atau ‘Islam masjid’, yang tidak ada hubunganya dengan politik. Islam Struktural, Islam yang diwujudkan melalui upaya perubahan kesadaran tingkah laku umat tanpa keterlibatan Negara dan tanpa perubahan sistem nasional menjadi system Islami.
Secara lebih luas Islam Kultural adalah Islam yang mewujudkan dirinya secara subtantif dalam lembaga-lembaga kebudayaan dan peradaban Islam lainya, singkatnya Islam Kultural adalah Islam dakwah, Islam pendidikan, Islam seni, dan sebagainya.
Masyarakat Abangan dan Santri
Istilah santri dan abangan itu sebenarnya berasal dari budaya jawa, yang lebih dikenalkan oleh Clifford Geertz. Seorang Antropolog Amerika yang cukup lama meneliti di Indonesia pada tahun 1950an. Clifford Geertz, meninggalkan beberapa karya antropologis tentang Islam di Indonesia. seperti The Religion of Java, yang telah diterjemahkan Almarhum Aswab Mahasin dengan judul Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa.
Temuan yang menarik dari Geertz dalam The Religion of Java. Menurut Geertz, di Jawa ada jenis Islam yang dikenal dengan Islam abangan, dimana hanya lapisan atasnya saja yang Islam, sementara di lapisan bawahnya kejawen. Geertz menggambarkan hal itu dengan ilustrasi gunung; puncaknya saja yang kelihatan Islam, tetapi isi di dalamnya kira-kira kejawen. (Clifford Geertz, 1950)
Masyarakat jawa menurut Clifford Gerts dikategarosasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, abangan, dan priyayi. Kelompok santri digunakan untuk mengacu pada orang muslim yang mengamalkan ajaran agama sesuai dengan syariat islam. Kelompok abangan merupakan golongan penduduk jawa muslim yang mempratikkan islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan kelompok santri yang ortodoks dan cenderung mengikuti kepercayaan adat yang didalamnya mengandung unsur tradisi Hindu, Budha, dan Animisme.
Sedangkan kelompok priyayi digunakan sebagai istilah orang yang memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi atau sering disebut kaum bangsawan. Dalam realita, ada priyayi yang santri dan ada pula yang abangan, bahkan ada pula yang nonmuslim. Dalam dinamika sosial, sering ditemukan pola-pola konflik antara ketiga golongan tersebut dalam beberapa hal, yakni konflik idiologi, konflik kelas, dan konflik politik. (Clifford Geertz, 1950)
Masyarakat Abangan
Bagi sistem keagamaan Jawa, “slametan” merupakan pusat tradisi yang menjadi perlambang kesatuan mistis dan sosial di mana mereka berkumpul dalam satu meja menghadirkan semua yang hadir dan ruh yang gaib untuk memenuhi setiap hajat orang atas suatu kejadian yan ingin diperingati, ditebus, atau dikuduskan. Misalnya kelahiran, kematian, pindah rumah, mimpi buruk, ganti nama, sakit, dll. Struktur upacaranya terdiri dari hidangan khas, dupa, pembacaan doa Islam, dan pidato tuan rumah yang disampaikan dalam bahasa Jawa tinggi yang resmi. Dan bagi kalangan abangan yang terdiri dari petani dan proletar, slametan adalah bagian dari kehidupannya.
Pembagian masyarakat yang ditelitinya ke dalam tiga tipe budaya ini didasarkan atas perbedaan pendangan hidup di antara mereka. Subtradisi abangan yang menurut Geertz diwarnai berbagai upacara selamatan, praktik pengobatan tradisional, serta kepercayaan kepada mahluk halus dan kekuatan gaib itu terkait pada kehidupan di pedesaan. Subtradisi santri yang ditandai oleh ketaatan pada ajaran agama Islam serta keterlibatan dalam berbagai organisasi sosial dan politik yang bernafaskan Islam dijumpai di kalangan pengusaha yang banyak bergerak di pasar maupun di desa selaku pemuka agama. Subtradisi ketiga, priayi, ditandai pengaruh mistik Hindu-Budha prokolonial maupun pengaruh kebudayaan Barat dan dijumpai pada kelompok elite kerah putih (white collar elite) yang merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Dengan demikian Geertz melihat adanya keterkaitan erat antara ketiga subtradisi ini –abangan, santri, dan priayi—dengan tiga lingkungan –desa, pasar, dan birokrasi pemerintahan.
Di tahun 1950-an dan 1960-an dijumpai suatu pengelompokan yang terdiri atas partai politik yang masing-masing mempunyai organisasi massa sendiri – suatu pengelompokan yang oleh Geertz dinamakan aliran. Di Jawa Geertz mengidentifikasikan empat aliran: PNI, PKI, Masyumi, dan NU. Menurut pendapat ini aliran berhaluan Islam (Masyumi dan NU) didukung oleh kaum santri, PNI berintikan kaum priayi, dan PKI didukung oleh kaum abangan.
Ketika azas tunggal diberlakukan di Indonesia, sehingga ketiga partai politik yang ada pada waktu itu harus menganut ideologi negara Pancasila, memang ada moderasi konflik di antara tiga golongan. Namun, tetap saja terjadi ketegangan ideologis antara kaum santri dengan kaum abangan. Pada pembahasan berbagai hal di kehidupan politik, misalnya tentang Undang-udang Perkawinan, konflik atau ketegangan antara Kaum Abangan (PDI) dengan Kaum Santri (PPP) sangat tajam.
Pada masa reformasi politik dengan banyak partai, memang keberadaan tiga varian itu sangat tersebar, tetapi apabila telah terjadi pergulatan ke titik-titik sentral kekuasaan, misalnya pemilihan presiden, maka segmentasi tiga warna itu menjadi terasakan kembali, bahwa akhirnya warna kehidupan politik Indonesia ya merah, kuning, dan hijau.
Santri, abangan, dan priyayi, adalah tipologi yang dikenalkan oleh Geertz tentang bagaimana perkembangan masyarakat islam di jawa. konsepnnya ini bukanlah satu stratifikasi, melainkan diferensiasi, artinya bahwa itu merupakan satu hal yang bukan dilakukan untuk memasukkan manusia ke dalam kelas dan memiliki status yang vertikal, melainkan lebih cenderung ke arah horisontal.
Sebagai pendidik dan pegnamat masalah sosial dan budaya Geertz menjelaskan bahwa agama khususnya dalam sistem sosial di Jawa tidak hanya memainkan peranan yang integratif dan menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat, tapi juga mempunyai peran memecah. Disini terjadi perimbangan antara kekuatan integratif dan disintegratif. Geertz memaparkan berbagai konflik yang terjadi antara tiga varian keagamaan di Jawa dan melihat terjadi antagonisme antara masing-masing tipe. Ketegangan terbesar disimpulkan Geertz antara kaum santri dan dua kelompok lainnya, meskipun antara abangan dan priyayi juga terjadi ketegangan yang cukup berarti.
Bagi kaum abangan dan priyayi, santri hanya menjalankan simbol-simbol agama tanpa memahami substansi apa yang terkandung dari ajarannya. Ritual agama justru banyak digunakan untuk menaikkan prestise seperti ibadah haji. Bagi santri jika tidak melaksanakan kewajiban maka akan masuk neraka, tapi bagi orang abangan yang penting adalah masalah hati dan bisa berperilaku baik adalah hal yang lebih penting.
Dalam konflik kelas, para priyayi merasa revolusi justru telah memutuskan Indonesia dari masa lampaunya. Sistem stratifikasi sosial yang menjadi tradisi dan bersifat stabil kini telah berubah. Orang-orang abangan berusaha meniru kehidupan priyayi dengan gaya berpakaiannya dan itu mengganggu keseimbangan organis masyarakat. Terjadi mobilitas status yang membawa orang abangan tidak berada jauh di bawah priyayi yang dulunya berada di ‘langit’ dan tidak bisa digapai. Mekanisme kasta yang mengisolasi sistem nilai abangan terhadap sistem nilai priyayi menjadi tidak efektif lagi.
Semua orang jawa –santri, priyayi, abangan- menganggap bahwa kebenaran umum tertentu sudah terbukti dengan sendirinya. Dr. Geertz sendiri mengakui bahwa orang-orang modern termasuk dirinya yang memperlakukan agama-agama orang jawa menurut varian-varian utamanya cenderung mengaburkan konsensus umum tentang nilai yang menjadi dasar dan asal timbulnya varian ini. Seperti contoh orang itu harus rukun, bekerjasama, dan tolong menolong dan kepercayaan agama orang lain dipandang sebagai sesuatu yang relativistik.
Hampir semua masyarakat tidak bisa menghindarkan diri dari budaya slametan yang berasal dari kaum abangan. Ada toleransi yang didasarkan pada relativisme kontekstual dan pertumbuhan mekanisme sosial bagi bentuk integrasi sosial non sinkretik yang pluralistik. Contoh yang Dr. Geertz berikan memberikan gambaran toleransi tersebut. Dakwah yang disampaikan oleh kyai biasanya hanya disampaikan kepada golongan santri sendiri dengan tujuan untuk peningkatan kemurnian ajaran mereka yang telah memeluk agama ketimbang menambah pemeluk baru. Ketiga kaum itu cenderung untuk berpisah secara sosial sampai tingkat tertentu dan selanjutnya menerima kehadiran satu sama lain. (Clifford Geertz)
Politik Lokal
Politik lokal secara sederhana dapat didefinisikan sebagai semua kegiatan politik yang berada pada level lokal. Dalam hal ini, semua hal yang berkaitan dengan politik seperti halnya pemerintahan lokal, pembentukan kebijakan daerah, maupun pemilihan kepala daerah. Hal ini menunjukkan bahwa politik lokal cakupannya berada dibawah nasional. Golongan daerah yang termasuk dalam pengelolaan politik lokal diantaranya kota, kabupaten dan desa.
Pada intinya, definisi politik lokal hampir sama dengan politik nasional namun hanya wilayah dan sejarahnya saja yang membedakan. Politik lokal pada dasarnya menjadi dasar penyelenggaraan politik nasional. Namun, politik nasional juga menjadi kiblat bagi politik lokal. Hal ini dikarenakan konsep dasar berpolitik pada mulanya berasal dari aras lokal. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya pemilihan kepala desa yang dari dulu menggunakan lidi (biting) sebagai penyuaraan serta menggunakan lambing hasil panen sebagai bentuk perwakilan calon. Hal ini yang kemudian diadopsi oleh politik nasional namun dengan merubah format pemilihannya saja. Hal ini dapat ditunjukkan dengan cara pemilihan yang digunakan yaitu coblos dan sekarang contreng. Sistem pemilihan tersebut akhirnya ikut dilaksanakan pada tatanan politik lokal.
Pada tahap penyelenggaraannya, politik lokal dan politik nasional hampir sama. Semua berpusat pada satu pemimpin. Pada level nasional dipimpin oleh pemimpin nasional (presiden) namun pada tatanan lokal dipimpin oleh pemimpin setempat. Tata cara pelaksanaan procedural pelaksanaan politik lokal pun hampir sama dengan politik nasional. Tetapi, pada level lokal pelaksanaannya tidak boleh menyalahi prosedur nasional. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa politik lokal hanya berlaku pada daerah lokal tersebut pula.
Perilaku Politik
Menurut Ramlan Surbakti(1992: 131) yang dikutip oleh Cholisin, dkk (2003: 121). Secara umum perilaku politik dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan politik. Perilaku politik juga termasuk kegiatan masyarakat proses memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, serta mengembangkan kekuasaan. Dengan rumusan lain perilaku politik adalah semua perilaku manusia baik sebagai individu maupun masyarakat yang berkaitan dengan proses pembuatan kebijakan, konflik, kebaikan bersama, serta kekuasaan.
Sejalan dengan pengertian politik, menurut Sudijono Sastroadmodjo(1995: 2-3). Perilaku politik berkenaan dengan tujuan suatu masyarakat, kebijakan untuk mencapai suatu tujuan, serta sistem kekuasaan yang memungkinkan adanya suatu otoritas untuk mengatur kehidupan masyarakat ke arah pencapaian tujuan tersebut.
Pendidikan Politik
Utsman (2000: 61-63) definisi yang paling baik tentang pendidikan politik adalah: “proses membangun manusia secara integral. Di antara aspek kepribadian manusia adalah aspek politik dan sosial.
Dari sisi lain, pendidikan adalah “usaha yang sadar, terarah dan disertai dengan pemahaman yang baik, untuk menciptakan perubahan-perubahan yang diharapkan pada perilaku individu, dan selanjutnya perilaku jama’ah (komuniitas) dimana individu itu hidup. Yakni bahwa ia telah keluar “dari statusnya sebagai aktivitas individu atau keluarga, menjadi sebuah sistem kemanusiaan dan bangunan sosial yang mempunyai fungsi-fungsi politik, pemikiran, moral, ekonomi, dan budaya. Karena itu, pendidikan politik merupakan tugas pokok lembaga-lembaga pendidikan.
Pendidikan “merupakan aktivitas yang tunduk kepada arahan suatu komunitas manusia tertentu, yang mendidik anak-anaknya agar mereka menjadi anak-anak bangsa yang aktif bekerja dalam komunitas tersebut. Hal itu tidak mungkin tercapai jika aktivitas pendidikan tidak berjalan sesuai dengan tujuan dan falsafah yang dianut komunitas itu. Jika kita membicarakan tujuan dan falsafah suatu komunitas, berarti selanjutnya kita membicarakan tentang politiknya.
Pendidikan dalam pengertiannya yang mendalam adalah “sebuah aktivitas politik, sebagaimana bahwa politik itu pada intinya adalah aktivitas pendidikan. Karena itu, upaya untuk memisahkan antara keduanya dan menafikan saling pengaruhnya merupakan pemaksaan yang menyebabkan bahaya bagi keduanya secara bersamaan. Ini secara persis terjadi pada situasi dan kondisi politik yang terbelakang, yakni ketiaka politik terlepas dari misinya, dan kehilangan unsur edukatifnya yang khas. Demikian juga, fungsi klise untuk memelihara nilai dan pemikiran yang ketinggalan zaman, tidak memiliki peran pembimbingan kearah masa depan dalam kehidupan masyarakat dan dinamika peradabannya. Yang jelas, pendidikan bertugas untuk melakukan transformasi dan pengembangan kultur masyarakat, dari generasi ke generasi.
Sementara menurut Abdul Mu’ti dalam bukunya yang dikutup oleh Imam Subkhan (2003: 74-75). Pendidikan memiliki tiga ciri pokok. Pertama, menempatkan pelajar sebagai “manusia” yang ditempatkan sesuai dengan harkat dan sifat-sifat kemanusiaannya. Kedua, mendorong dan menumbuhkembangkan daya kritis dengan memberikan kebebasan kepada pelajar untuk mampu mengemukakan gagasan pikiran dan perasaannya sehingga self mereka mampu melakukan aktualisasi diri. Ketiga, pendidikan tidak berorientasi kepada “knowledge accumulation” dimana pendidikan sangat berorientasi kepada perolehan materi pembelajaran untuk memperkuat peneguhan “intellectualism”.
Musthafa Muhammad Thahhan (2000: 50-51). Menegaskan bahwa pendidikan politik adalah usaha membentuk dan mengembangkan kepribadian politik yang sesuai dengan kultur politik yang benar pada orang yang kita didik; membentuk dan menumbuhkan kesadaran politik pada seseorang sehingga ia menjadi sadar dan mampu memperoleh kesadaran secara mandiri; serta membentuk dan menumbuhkan kemampuan untuk melakukan partisipasi politik secara efektif dalam menangani berbagai problematika umum masyarakatnya, dengan bentuk partisipasi yang memungkinkan, yang akan membawa kepada perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
Karakter Pendidikan Politik
Utsman (2000: 89-90) Pendidikan politik memiliki karakter sebagai berikut:
- Pendidikan politik merupakan kegiatan yang bukan hanya bertujuan membangun dan mengembangkan pengetahuan politik tertentu pada manusia, tetapi juga bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan orientasi-orientasi politik yang meliputi nilai-nilai, keyakinan, arah dan perasaan politik, yang menjadikan individu memiliki kesadaran terhadap berbagai situasi politik, persoalan-persoalan regional, nasional maupun internasional, dan menjadikannya mampu, secara sadar dan aktif, berpartisipasi dalam kehidupan politik masyarakat pada khususnya, dan kehidupan sosial pada umumnya.
- Pendidiakan politik tidak bertujuan untuk menumbuhkan loyalitas pada individu kepada penguasa sehingga membenarkan semua tindakannya, namun justru merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk membentuk mentalitas yang kritis dan mampu melakukan dialog yang konstruktif, dan bertidak dengan suatu yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
- Pendidikan politik tidak akan bisa terealisir sebagaimana mestinya dalam sebuah mileu yang didalamnya tidak ada kebebasan pendapat, kritik, dan dialog, serta adanya kontrol yang ketat atas segala pemikiran dari pihak penguasa.
- Pendidikan politik merupakan proses berkesinambungan sepanjang Karena itu, ia tidak hanya terbatas pada tahapan usia tertentu atau masa studi tertentu, namun berlangsung selama manusia itu menjadi makhluk politik yang hidup dalam suatu masyarakat. Demikian pula seyogianya tidak hanya terbatas pada kelompok masyarakat tertentu, dengan mengesampingkan kelompok yang lain. Sebab, politik adalah masalah yang menjadi milik setiap warga negara. Ia merupakan karakteristik dasar manusia.
- Perangkat-perangkat kegiatan pendidikan politik tidak hanya terbatas pada sekolah atau keluarga, akan tetapi meliputi lembaga-lembaga formal maupun nonformal, seperti partai-partai, pers dan Demikian pula dengan metode-metodenya, tidak hanya terbatas pada pengajaran langsung, akan tetapi juga meliputi metode-metode tidak langsung seperti magang, menirukan, dan pengajaran politik secara langsung, serta penyediaan tempat dan sarana untuk penerapan dan praktek politik secara nyata, yang semua orang dapat memperoleh pengalaman-pengalaman politik dan mengembangkan kemampuan-kemampuannya.
- Selain mempinyai landasan politik, pendidikan politik juga mempunyai landasan ideologi dan sosial. Pendidikan politik membentuk kultur politik dengan segala Maksudnya, membentuk nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan fundamental yang dengannya perasaan dan orientasi politik idividu terbentuk, dan juga yang menentukan bentuk dan tingkat partisipasi politiknya.
Tujuan Pendidikan Politik
Utsman (2000: 91-105) Pendidikan politik bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan kepribadian politik dan kesadaran politik, sebagaimana juga bertujuan untuk membentuk kemampuan dalam berpartisipasi politik pada individu, agar individu itu menjadi partisan politik dalam bentuk yang positif.
a. Kepribadian Politik
Kepribadian politik merupakan tujuan pokok dari proses pendidikan politik. Karena itu, tidak ada kesadaran politik tanpa kandungan kepribadian politik, dan bahwa jenis dan tingkat partisipasi politik dipengaruhi oleh jenis kultur politik yang membentuk kandungan kepribadian politik.
b. Kesadaran Politik
Petter mendefinisikan kesadaran politik sebagai bentuk pengetahuan, orientasi dan nilai-nilai yang membentuk wawasan politik individu, ditinjau dari keterkaitannya dengan kekuasaan politik. Definisi ini menyamakan antara kesadaran dan wawasan. Sementara itu, ilmuwan lain mendefinisikan kesadaran politik sebagai “pengetahuan-pengetahuan politik pada individu dalam skala regional maupun internasional, sebagai hasil dari wawasan politik yang diperolehnya di tengah masyarakat.
c. Partisipasi Politik
Partisipasi politik didefinisikan sebagai keikutsertaan warga negara dengan bentuk yang terorganisir dalam membuat keputusan-keputusan politik dengan keikutsertaan yang bersifat sukarela dan atas kemauannya sendiri, didasari oleh rasa tanggung jawab terhadap tujuan-tujuan sosial secara umum, dan dalam koridor kebebasan berfikir, bertindak, dan kebebasan mengemukakan pendapat.
Lembaga-Lembaga Pendidikan Politik
Menurut Cahyadi Takariawan (2009: 205). Pendidikan politik dapat dilakukan melalui berbagai macam media, seperti keluarga, sekolah, kelompok dan sarana informasi. Secara garis besar terdapat lembaga-lembaga pendidikan politik yang terdiri dari lembaga formal dan informal. Keluarga, sekolah, partai-partai politik dan media massa dengan segala jenisnya merupakan sarana-sarana pendidikan politik yang paling esensial. Peran yang dapat dimainkan oleh lembaga-lembaga tersebut dalam pendidikan politik dapat diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
a. Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan politik yang paling utama dan paling urgen selama masa kanak-kanak. Keluarga memaikan peran fundamental dalam hal ini. Pengaruh yang paling nyata adalah bagaimana keluarga dapat membangun afiliasi dan loyalitas politik dasar anak- anaknya, membentuk rambu-rambu dasar kepribadian yang nantinya akan memberikan kontribusi dalam menumbuhkan orientasi politik anak-anak, dan mengembangkan kesadaran serta pemikiran politik mereka.
b. Sekolah
Sekolah berpengaruh besar dalam pendidikan politik generasi muda. Sekolah memainkan peran tersebut melalui: pertama, pengajaran politik.
Ini dilakukan melalui mata pelajaran tertentu, seperti pendidikan kebangsaan, sejarah, dll. Kedua, karakter sistem sekolah. Suasana umum di sekolah dengan sistemnya, memainkan peran penting dalam membentuk sensitivitas siswa terhadap dinamika kepribadian dan mengarahkan pandangan mereka terhadap bangun politik yang ada.
c. Partai dan Pressure Group Politik
Partai-partai politik khususnya di negara-negara berkembang memainkan peran penting dalam menciptakan dan mengubah kultur politik. Partai politik menjadi lebih besar dari sekedar alat pemilu atau perkumpulan yang mengartikulasikan sikap politik bagi sekelompok manusia, mengingat bahwa ia memainkan peran besar dalam pendidikan politik. Berdirinya partai-partai dalam suatu masyarakat merupakan media pendidikan politik yang sesungguhnya.
d. Media informasi dan komunikasi politik
Yang dimaksud dengan informasi adalah publikasi bebagai berita, fakta, pemikiran, dan pandangan, yang diungkapkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kerangka yang obyektif, jauh dari ambisi dan interes tertentu, menggunakan instrumen dan sarana-sarana yang netral dengan tujuan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyikapi berbagai berita, fakta, pemikiran, dan pandangan itu, agar mampu membangun pandangan yang khas baginya dan memungkinkan untuk mengambil sikap yang ia pandang tepat. Media-media informasi yang mempunyai pengaruh kuat adalah radio. Televisi, pers, bioskop, teater, buku, mimbar-mimbar masjid, lembaga-lembaga ilmiah, gelanggang budaya, lembaga pendidikan, asosiasi-asosiasi moral, dan sebagainya.
Pendidikan Politik di Indonesia
Pendidikan politik sering disebut dengan istilah political forming atau politische bildung. Disebut Forming karena didalamnya terkandung intensitas untuk membentuk insan politik yang menyadari status, kedudukan politiknya di tengah masyarakat. Disebut bildung (pendidikan diri sendiri) karena istilah ini menyangkut aktivitas membentuk diri sendiri dengan kesadaran penuh tanggungjawab untuk menjadi insan politik.
Pendidikan politik merupakan aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik. Disamping itu, ia bertujuan agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di masyarakatnya.
Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali dalam sebuah masyarakat yang bebas. Dengan demikian pendidikan politik memiliki tiga tujuan: membentuk kepribadian politik, kesadaran politik, dan partisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dilakukan dengan metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Untuk menumbuhkan kesadaran politik ditempuh dua metode: dialog dan pengajaran instruktif. Adapaun partisipasi politik, ia terwujud dengan keikutsertaan individu-individu secara sukarela dalam kehidupan politik masyarakatnya.
Pendidikan dalam masyarakat manapun mempunyai institusi dan perangkat yang menopangnya. Hal yang paling mendasar adalah keluarga, sekolah, partai-partai politik dan berbagai macam media penerangan. Pendidikan politik juga memiliki dua dasar ideologis, sosial dan politik. Bertolak dari situlah tujuan-tujuannya dirumuskan. Jika yang dimaksud dengan “pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi-sisi kepribadian manusia secara seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik. Sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi-fungsi pemikiran moral dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan.
Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk menggeluti persoalan sosial dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan pertisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideologi politik yang dianutnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka mewujudkan cita-cita diri dan bangsa.
Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideologi politik dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlanjut sepanjang hayat. Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena berbagai faktor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang dapat membentuk perasaan sebagai warga negara yang benar, membangun individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk senantiasa berafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa. Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai problematika masyarakat.
Singkatnya, pendidikan politik bagi warga negara Indonesia adalah penyadaran warga negara untuk sampai pada pemahaman politik atau aspek- aspek politik dari setiap permasalahan sehingga dapat mempengaruhi dan ikut mengambil keputusan di tengah medan politik dan pertarungan konflik-konflik. Pendidikan politik itu diselenggarakan sebagai upaya edukatif yang sistematif dan intensif untuk memantapkan kesadaran politik dan kesadaran bernegara. (Nur Khoiran, 1999: 15)
Sumber Bacaan
Ichlasul Amal. (ed). 1996. Teori-teori Mutakhir Partai Politik. Yogyakarta: Tiara Wacana
M. Anis Matta. 2007. Menikmati Demokrasi. Jakarta : Insan Media.
M. Anis Matta. 2010. Dari Gerakan ke Negara. Bandung : Fitrah Rabbani.
Meriam Budiharjo. 1992. Dasar-dasar ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.
MPP PKS. 2008. Memperjuangkan Masyarakat Madani. Jakarta :
Nasiwan. 2003. Diskursus Antara Islam dan Negara Suatu Kajian Tentang Islam Politik Di Indonesia. Pontianak Kalimantan Barat. Yayasan Insan Cinta Kalimantan Barat.
Ramlan Surbakti. 1992. Memahami Ilmu politik. Jakarta: Gramedia Rusadi Kantaprawira. 2004. Sistem Politik indonesia. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Saeful Mujani. 2007. Muslim Demokrat, Islam, Budaya Demokrasi, dan Partisipasi politik di Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Gramedia
Taufiq Yusuf Al-Wa’iy. 2003. Pemikiran Politik Kontemporer Al Ikhwan Al Muslimun. Solo: Intermedia
Zainal Abidin Ahmad, 1977. Ilmu Politik Islam (jilid II). Jakarta : Bulan Bintang.