Korelasi antara pendidikan dan kemiskinan sudah lama menjadi isu sentral di banyak negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, permasalahan muncul sebagai akibat besarnya subsidi yang diperuntukan bagi kelompok masyarakat miskin. Sedangkan di Indonesia permasalahannya terletak pada ketidakadilan dalam memperoleh akses pendidikan antara si kaya dan si miskin. Di mana biaya yang harus dikeluarkan untuk sekolah bagi si kaya dan si miskin relatif sama tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarganya.
Pendidikan merupakan modal dasar pembangunan manusia. Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, PBB menuangkannya dalam 8 tujuan pembangunan milenium pada butir ke 2 yaitu mencapai pendidikan dasar universal (UN, 2011).
Indeks pendidikan menjadi salah satu indeks dalam penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk meningkatkan IPM di suatu wilayah maka harus meningkatkan Indeks Kesehatan atau Indeks Pendidikan atau Indeks Kemampuan Daya Beli. Dengan pendidikan yang semakin tinggi maka IPM sebuah daerah akan semakin tinggi pula.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemsi kinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
Van Den Berg (2001) menyatakan bahwa kemiskinan merupakan istilah yang terkait pengertian relatif maupun absolut. Seseorang atau sebuah keluarga dianggap miskin atau hidup dalam kemiskinan jika pendapatan mereka atau akses mereka terhadap barang dan jasa relatif rendah dibandingkan orang lain dalam perekonomian. Kemiskinan juga dapat dilihat sebagai beberapa tingkat absolut pendapatan atau standar hidup, biasanya pada atau dekat dengan sekedar menyambung hidup secara minimum.
Opini publik yang patut dibenarkan adalah bahwa kemiskinan bisa menutup akses kemajuan seseorang, termasuk salah satunya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masa depannya (Wahid, 2008).
Korelasi antara pendidikan dan kemiskinan sudah lama menjadi isu sentral di banyak negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, permasalahan muncul sebagai akibat besarnya subsidi yang diperuntukan bagi kelompok masyarakat miskin (Carey, 2002). Sedangkan di Indonesia permasalahannya terletak pada ketidakadilan dalam memperoleh akses pendidikan antara si kaya dan si miskin. Di mana biaya yang harus dikeluarkan untuk sekolah bagi si kaya dan si miskin relatif sama tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarganya.
Kebijakan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, adalah: (1) menaikkan anggaran yang berkaitan (langsung/tidak langsung) melalui pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas, (2) mendorong APBD Provinsi, Kabupaten dan kota untuk program yang terkait, (3) tetap mempertahankan program lama dan (4) melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga. Instrumen utama melalui program PNPM-Mandiri, pengembangan bahan bakar nabati, keluarga harapan serta permodalan melalui kredit mikro (Royat, 2009).
Beberapa anggaran pengentasan kemiskinan disalurkan melalui berbagai program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, bantuan sekolah/pendidikan, bantuan kesehatan gratis, pembangunan perumahan rakyat, dan pemberian kredit mikro. Semua program tersebut umumnya bertitik tolak dari paradigma pendapatan (income) sebagai patokan dalam memberantas kemiskinan. Namun dalam realitasnya, tingkat kemiskinan dan pengangguran belum menunjukkan penurunan yang cukup signifikan (LIPI, 2007).
Perbaikan dan peningkatan akses pendidikan secara gratis adalah salah satu kunci mengatasi masalah rumit pendidikan dan kemiskinan ini. Mengapa pendidikan ini penting untuk mengatasi kemiskinan? Mengutip hasil penelitian Denison (1962) dan Solow (1957), Todaro menyebutkan bahwa sumber utama dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan negara-negara maju saat ini bukanlah physical capital, melainkan human capital.
Terdapat suatu fakta empiris yang penting bahwa tambahan terhadap human capital dapat meningkatkan pendapatan individu di masa yang akan datang (Nicholson, 1992). Investasi di sektor sumber daya manusia tidak akan membawa pengaruh yang signifikan tanpa diimbangi dengan investasi fisik berupa penyediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.
Schultz (1971) menyatakan bahwa ada lima cara pemgembangan sumber daya manusia, yaitu :
fasilitas dan pelayanan masyarakat, pada umumnya mencakup semua pengeluaran yang mempengaruhi harapan hidup, kekuatan dan stamina, tenaga serta vitalitas rakyat; (2) latihan jabatan, termasuk magang model lama yang diorganisasikan oleh perusahan; (3) pendidikan yang diorganisasikan secara formal pada tingka dasar, menegah dan tinggi; (4) program studi bagi orang dewasa yang tidak diorganisasikan oleh perusahaan, termasuk program ekstensi, khususnya pada pertanian; (5) migrasi perorangan dan keluarga untuk menyesuaikan diri dengan kesempatan kerja yang selalu berubah.
Kemiskinan yang disebabkan oleh produktivitas rendah dapat diatasi dengan kebijakan intervensi yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dalam bentuk program peningkatan produktivitas, sementara itu, kerapuhan dalam pendapatan kaum miskin dapat diatasi dengan kebijakan jaringan pengaman sosial jangka pendek baik dalam bentuk tunai atau bahan makanan, upaya perbaikan sistem pendapatan, atau penciptaan kesempatan dalam memperoleh pendapatan. Terakhir, kemiskinan yang disebabkan oleh ketergantungan akibat ketidakmampuan fisik, mental, usia lanjut, kebijakan yang tepat adalah dengan membangun sistem kesejahteraan sosial (social welfare) antara lain melalui program semacam bantuan tunai langsung.
Todaro & Smith (2003) membagi kemiskinan berdasarkan penyebabnya menjadi kemiskinan alamiah dan kemiskinan struktural. Kemiskinan alamiah terjadi karena kegagalan individu dan atau lingkungan fisik sebagai objeknya hingga seseorang menjadi sulit dalam melakukan usaha atau mendapatkan pekerjaan. Kemiskinan struktural melihat kemiskinan sebagai bagian relatif, di mana terdapat sekelompok masyarakat yang miskin sementara kelompok lainnya tidak miskin. Sedangkan kemiskinan berdasarkan keparahan dibagi menjadi kemiskinan absolut dan kemiskinan realtif. Kemiskinan absolut adalah kemiskinan yang dikaitkan dengan perkiraan tingkat pendapatan dan kebutuhan yang hanya dibatasi pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar minimum yang memungkinkan seseorang untuk hidup secara layak. Sedangkan kemiskinan relatif adalah kemiskinan dilihat dari aspek ketimpangan sosial, karena ada orang yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya tetapi masih jauh lebih rendah dibanding masyarakat sekitarnya (lingkungannya).
Van Den Berg (2001) menyatakan bahwa kemiskinan merupakan istilah yang terkait pengertian relatif maupun absolut. Seseorang atau sebuah keluarga dianggap miskin atau hidup dalam kemiskinan jika pendapatan mereka atau akses mereka terhadap barang dan jasa relatif rendah dibandingkan orang lain dalam perekonomian. Kemiskinan juga dapat dilihat sebagai beberapa tingkat absolut pendapatan atau standar hidup, biasanya pada atau dekat dengan sekedar menyambung hidup secara minimum.
Mankiw (2010) menyatakan bahwa sebagian besar orang akan menyukai untuk meningkatkan jumlah dan kualitas barang dan jasa yang mereka konsumsi. Namun demikian, pendapatan seseorang yang kurang akan menjadi batasan bagi orang tersebut untuk mengkonsumsi barang dan jasa lebih sedikit dari yang diinginkan. Dengan kata lain, konsumen menghadapi sebuah keterbatasan berapa banyak yang mereka dapat belanjakan, yang disebut keterbatasan anggaran.
Beberapa kajian empiris sebelumnya yang terkait dengan pengaruh pendidikan terhadap kemiskinan menunjukkan bahwa pendidikan berpengaruh negatif terhadap kemiskinan adalah Gan & Sanyal (2010), Alemayehu Geda (2005), Weri Nova Afandi (2011), Gaurav Datt & Dean Jolliffe (1999) dan Woolard I. & S. Klasen (2004).
berdasarkan data di atas merupakan topik masalah yang berkaitan dengan permasalahan problematika kemiskinan dan pendidikan. berdasarkan teori lingkaran kemiskinan tersebut dapat diketahui ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan diantaranya tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan besarnya konsumsi. pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dan kajian mengenai sebab-sebab kemiskinan menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang miskin. berkaitan permasalahan tersebut dapat dirumuskan beberapa permasalahan tentang tingkat pendidikan yang memiliki pengaruh terhadap kemiskinan sebagai data awal dalam penyusunan rancangan penelitian yang akan dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu saudara. sebelum menyusun rancangan penelitian sebaiknya difahami terlebih dahulu objek penelitian sosial sebagai dasar awal penentuan pendekatan penelitian apa yang akan saudara pilih, dengan menentukan objek penelitian di tempat saudara bekerja ataupun di organisasi publik lainnya. untuk pertanyaan nomor 1 dan selanjutnya akan saling berhubungan sehingga saudara harus dapat menjawab secara konsisten dan berkesinambungan. tentukan rancangan judul penelitian yang akan saudara teliti dan tentukan pendekatan metode penelitian apa yang akan saudara pilih serta berikan alasannya?