Teori Kurikulum

Dalam kamus Filsafat yang ditulis oleh Tim Penulis Rosda (1995) dijelaskan bahwa Theory adalah :

  1. Pemahaman akan berbagai hal dalam hubungan universal dan idealnya satu sama lain. Lawan dari praktis dan/atau eksistensi faktual.
  2. Dalam pirnsip abstrak atau umum dalam sebuah pengetahuan yang manampilkan pandangan yang jelas dan sistematik tentang sebagian dari materi pokoknya, seperti dalam teori seni atau teori atom.
  3. Sebuah teori atau model umum, abstrak, dan ideal yang digunakan untuk menjelaskan fenomena, seperti dalam teori seleksi alam.

Mouly dalam Beaucham (1975) menegaskan bahwa teori merupakan alat suatu disiplin ilmu yang berfungsi untuk menentukan arah dari ilmu itu, menentukan data apa yang harus dikumpulkan, memberikan kerangka konseptual tentang cara mengelompokkan dan menghubungkan data, merangkum fakta-fakta menjadi generalisasi empiris, sistem gengeralisasi, menjelaskan dan memprediksi fakta-fakta, dan menunjukkan kekurangan pengetahuan kita tentang disiplin ilmu itu. Sehubungan dengan fungsi teori, Brodbeck menyatakan “a theory not only explains and predicts, it also unifies phenomena “. Demikian halnya dengan teori kurikulum yang mempunyai kedudukan sangat penting dalam pengembangan kurikulum dan menjadi syarat mutlak untuk mengembangkan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu.

Menyimak definisi, karakter dan fungsi teori tersebut, berarti kurikulum mempunyai pengaruh besar terhadap implementasi dan pengembangan kurikulum. Teori kurikulum bukan hanya sebagai landasan dan acuan, tetapi juga dapat menjelaskan dan memprediksi bagaimana praktik kurikulum. Teori kurikulum mencari prinsip-prinsip atau pernyataan tentang apa yang seharusnya atau tidak seharusnya ada/terjadi dalam pendidiakn. Teori kurikulum selalu mengandung implikasi terhadap sikap dan perbuatan yang akan dilakukan. Oleh karena itu, kurikulum selalu melibatkan aspek-aspek epistimologis (pengetahuan), ontologis (eksisitensi atau realitas), dan aksiologis (nilainilai). Walaupun aspek-aspek tersebut sulit dipisahkan satu dengan lainnya, ahli teori kurikulum dapat menekankan pada salah satu aspek tertentu yang dianggap urgen.

Teori kurikulum dapat ditinjau dari dua fungsi pokok, yaitu : pertama, sebagai alat dan kegiatan intelektual untuk memahami pengalaman belajar peserta didik dalam proses pembelajaran yang dibantu oleh disiplin sosial ilmu lainnya. Dalam fungsi ini tidak digunakan data-data empiris. Fungsi pertama ini lebih banyak memfokuskan keunikan dan kebebasan individu serta kegiatan-kegiatan yang bersifat temporer. Implementasi kurikulum hanya sebagai upaya dan tanggung jawab moral, bukan sebagai masalah teknis. Tujuan dari teori kurikulum adalah mengembangkan, menilai dan memilih konsep-konsep tentang kurikulum sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru tentang kurikulum. Kedua, sebagai suatu strategi atau metode untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan berdasarkan data-data empiris. Fungsi kedua ini lebih banyak menganalisis hubungan antara teori dengan praktik.

Teori kurikulum dapat dilihat dari empat aspek penting, yaitu:

  1. Hubungan antara kurikulum dengan berbagai faktor yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kurikulum;
  2. Hubungan antara kurikulum dengan struktur kompetensi (pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai) yang harus dikuasai peserta didik;
  3. Hubungan antara kurikulum dengan komponen-komponen kurikulum itu sendiri, seperti utjuan, isi/materi, metode, dan evaluasi;
  4. Hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran.

John D. McNeil (1977) menegaskan teori kurikulum harus dapat menjelaskan dan memprediksi hubungan antara berbagai variabel kurikulum dengan tujuan, proses belajar, dan perencanaan program. Implikasinya, teori kurikulum harus dapat:

  1. Menjadi acuan dalam penelitian dan pengembangan kurikulum serta menjadi alat evaluasi kurikulum;
  2. Mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai variabel dan hubungannya dengan komponen-komponen kurikulum yang dapat divalidasi secara empiris;
  3. Memberikan prinsip-prinsip dan hubungan-hubungan yang dapat diuji secara empiris untuk mengembangkan kurikulum; dan
  4. Menjadi kegiatan intelektual yang kreatif

Dalam teori kurikulum juga terdapat bagian-bagian pokok, diantaranya yaitu:

Konsep Kurikulum

Membicarakan masalah teori kurikulum pada hakikatnya sama dengan memusatkan pembicaraan pada apa yang dimaksud. Pernyataan ini mengandung maksud, bahwa teori kurikulum pada dasarnya bukanlah hal yang stabil keberadaannya, namun selalu berkembang mengikuti arus dua arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Meskipun demikian teori kurikulum akan sangat berguna dan memberikan arti penting bagi para praktisi, yaitu mereka yang mengelola dan menjalankan sistem pendidikan.

Seperti halnya dengan pengambilan keputusan praktis lainnya, teori kurikulum yang digunakan dalam pengambilan keputusan praktek (pelaksanaan) sistem kurikulum dan sistem pendidikan memerlukan sifat eklektif, yang berarti dalam mengambil keputusan praktis kurikulum maupun pendidikan harus didasarkan pada penggabungan beberapa teori kurikulum dari berbagai aliran (misalnya humanisme, subyek akademik, rekontruksi sosial,teknologi dan sebagainya) untuk mewujudkan suatu keputusan yang sesuai dimana keputusan kurikulum itu akan diterapkan. Aspirasi semacam inilah yang biasanya digunakan oleh para praktisi.

Teori kurikulum merupakan konsepsi yang sangat penting dalam bidang kurikulum dan pendidikan. Teori kurikulum merupakan serangkaian konsepsi yang berhubungan dengan konsep-konsep pendidikan yang berusaha menjelaskan secara sistematis, perspektif terhadap kurikulum. Beauchamp (1975) mengemukakan bahwa teori kurikulum lebih dikenakan pada hubungan antara unsur-unsur yang ada dari sekolah sehingga dapat digunakan sebagai pengarahan pengembangan, penggunaan dan evaluasinya.

Fungsi Teori Kurikulum

Dalam kaitan ini, fungsi teori kurikulum maliputi :

  1. Sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan me,berikan alternatif secara rinci dalam perencanaan kuirkulum.
  2. Sebagai landasan sistematis dalam pengambilan keputusan, memilih, menyusun, dan membuat urutan isi kurikulum.
  3. Sebagai pedoman atau dasar bagi evaluasi formatif bagi kurikulum yang sedang berjalan.
  4. Membantu orang (yang berkepentingan dengan kurikulum) untuk mengidentifikasi kesenjangan pengetahuannya sehingga merangsang untuk diadakannya penelitian lebih lanjut.

Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pembentukan ketrampilan, karakter manusia. Menurut Alexander, seperti yang dikutip oleh Wiryokusumo, bahwa kurikulum itu fungsinya adalah penyesuaian, pengintegrasian, diferensiasi, persiapan, pemilihan dan diagnostic (Wijoyokusumo, 1988: 8-9 ).

Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya.

Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan cara mengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya.

Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain.

Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapat yang hampir sama dengan Nurgiantoro dilontarkan oleh Hendyat Soetopo (1986: 18-20). Mereka menambahkan dari apa yang dikemukakan oleh Nurgiantoro bahwa fungsi kurikulum itu sebagai pedoman dalam mengajar kegiatan pendidikan pada suatu sekolah.

Sebagai suatu alat atau sarana yang berfungsi untuk mencapai tujuantujuan pendidikan, jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Hal ini berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis program, pengoprasionalan atau pelaku yang bertanggung jawab, serta media atau fasilitas yang mendukungnya.

Klasifikasi Teori Kurikulum

Teori kurikulum dapat diklasifikasikan menurut sudut pandang para ahlinya. Seperti John D.McNeil (1990) mengklasifikasikan kurikulum atas: (1) soft curriculum, yaitu kurikulum yang mendasarkan pada filsafat, agama dan seni, dan (2) hard curriculum, yaitu kurikulum yang mendasarkan pada pendekatan rasional dan data lapangan.

Sedangkan menurut Pinar kurikulum diklasifikasikan atas teori tradisionalis, konseptualis-empiris, dan rekonseptualis. Teori tradisionalis adalah teori yang mementingkan transmisi sejumlah pengetahuan dan pengembangan kebudayaan agar fungsi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Teori konseptualis-empiris adalah teori kurikulum yang menerapkan metode penelitian dalam sains untuk menghasilkan generalisasi yang memungkinkan pendidik untuk meramalkan dan mengendalikan apa yang terjadi di sekolah.sedangkan teori konseptualis adalah teori yang menekankan pada pribadi, pengalaman eksistensial dan interpretasi hidup untuk melukiskan perbedaan dalam masyarakat.

Sumber Bacaan

Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, ( Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 1993), h.

Zainal Arifin, Konsep dan Pengembangan Kurikulum, ( Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2012), h. 18-21.

Nurgiyantoro, Burhan, 1988. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah; Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan, Yogyakarta: BPFE.

Tags: , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *