Tujuan adanya Platform Rapor Pendidikan

Platform Rapor Pendidifian adalah laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik. Bersumber pada data yang lebih objektif, menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.

Platform Rapor Pendidifian berbeda dengan Rapor Mutu, Rapor mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data

Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu. Sedangkan, Platform Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan.

Perlu diketahui, platform Rapor Pendidifian juga bufianlah Aplifiasi E-Rapor atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). E-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu dan Asesmen Nasional merupakan salah satu sumber data yang didapatkan melalui survey ke seluruh satuan pendidikan di indonesia yang dilaksanakan berbasis komputer (ANBK) dan juga merupakan salah satu sumber data untuk platform Rapor Pendidikan.

Fungsi platform Rapor Pendidikan

Fungsi platform Rapor Pendidikan adalah sebagai:

  1. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  2. Platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan pemerintah daerah provinsi dan kab/kota
  3. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
  4. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  5. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
  6. Platform penyajian data yang Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi

Dengan melihat fungsi dari platform Rapor Pendidikan di atas, sangat disarankan bagi satuan pendidikan atau dinas untuk dapat menggunakannya sebagai bahan acuan dasar untuk melaksanakan Perencanaan Berbasis Data (PBD) karena data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat merepresentasikan kondisi satuan pendidikan atau pemerintah daerah pada saat ini sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data atau menggunakan platform lain.

Tujuan Platform Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:

Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.

Banyak yang baca