Pengertian Supervisi Pendidikan
Pengertian dan Jenis Supervisi
Supervisi dalam dunia pendidikan menjadi sangat penting dilaksanakan karena berpengaruh terhadap kinerja guru termasuk guru yang berimbas pada hasil pembelajaran, oleh karena itu agar pelaksanaan supervisi tersebut berjalan dengan baik maka perlu diketahui terlebih dahulu tentang apa dan bagaimana yang dimaksud dengan supervisi akademik. Pengertian dari supervisi akademik merupakan hal yang harus diketahui terlebih dahulu oleh seorang kepala sekolah yang akan menjalankan supervisi atau disebut sebagai seorang supervisor dalam pelaksanaan supervisi.
Menurut Glickman dalam buku yang dikeluarkan Direktorat Tenaga Kependidikan yang berjudul Metode dan Teknik Supervisi, mendefinisikan “supervisi akademik yaitu sebuah rangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran”.
Menurut Adams dan Dickey (dikutip oleh Soetopo dan Soemanto) “supervisi adalah program yang terencana, untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari program supervisi pada hakekatnya adalah untuk memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program itu dapat berhasil apabila supervisor memiliki ketrampilan dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan orang lain”.
Boadman (dikutip oleh Sahertian), menyebutkan bahwa “supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif agar lebih mengerti dan dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dan dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap peserta didik secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern”.
Menurut Burton dan Bruckner (dikutip oleh Sahertian), “supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak”. Sedangkan menurut Kimball Wiles, “supervisi adalah bantuan dalam perkembangan dari belajar mengajar yang baik”.
Menurut Ilyasin dan Nurhayati, “supervisi merupakan prosedur memberi pengarahan dan mengadakan penilaian tehadap proses pengajaran yang dilaksanakan oleh tenaga pendidik dalam meningkatkan profesionalismenya sebagai pendidik”.
Dari beberapa pengertian supervisi akademik di atas, dapat diambil sebuah sintesis bahwa supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan yang direncanakan oleh supervisor untuk memperbaiki pengelolaan pembelajaran sehingga diperoleh pembelajaran yang maksimal dengan cara menilai seluruh kegiatan pembelajaran terhadap guru yang disupervisi dan menilai perangkat pembelajaran yang dimilikinya sehingga guru tersebut menjadi lebih baik dan professional di bidangnya.
Terdapat dua jenis supervisi yang saat ini berkembang dan sering dilakukan oleh kepala sekolah yaitu supervisi akademik dan supervisi administratif. Perbedaan supervisi akademik dengan supervisi administratif pendidikan adalah sebagai berikut:
- Supervisi administratif atau manajerial berkenaan dengan efisiensi internal dari sistem pendidikan, memberi jawaban pada pertanyaan mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam cara tertentu, dan menggunakan secara luas sumber daya yang tersedia. Komunikasi dan informasi merupakan dua fungsi utama dari tipe supervisi ini. Tipe supervisi ini diusung oleh tingkat manajemen yang lebih tingi ke tingkat manajemen yang lebih rendah, oleh karena itu derajat dan tekanannya dapat berbeda. Fungsi supervisi administratif atau manajerial adalah memicu unsur yang mendukung dan terkait dengan layanan sebuah pembelajaran.
- Supervisi akademik atau instruksional yang berkenaan dengan efektifitas eksternal adalah memberikan jawaban tentang bagaimana peserta didik belajar dengan lebih baik. Dukungan dan evaluasi merupakan dua fungsi utama dalam tipe supervisi ini. Tipe supervisi ini secara eksklusif dilakukan oleh kepala sekolah untuk mengevaluasi hasil kerja seorang guru. Jadi tujuan supervisi akademik adalah meningkatkan mutu dari sebuah pembelajaran.
Supervisi akademik merupakan suatu kegiatan terencana yang ditujukan pada sekolah dengan membantu guru-guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar. Fungsi dukungan dalam supervisi akademik adalah menyediakan bimbingan secara professional dan memberikan bantuan teknis pada guru untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Dengan mengajar lebih baik berarti membantu peserta didik untuk lebih mudah mencapai kompetensi yang harus dikuasai dalam pembelajaran. Semakin sering dilakukan supervisi akademik oleh kepala sekolah terhadap guru, seharusnya dapat meningkatkan kualitas kinerja guru dalam proses pembelajaran, yang ditandai dengan peningkatan pencapaian ketuntasan minimal pada peserta didik.
Walaupun supervisi akademik sering dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah akan tetapi dalam kenyataannya belum dapat memaksimalkan kinerja guru dalam pembelajaran. Setiap kepala sekolah idealnya membuat program kerja supervisi akademik yang meliputi supervisi bidang pembelajaran (kurikulum), sarana dan prasarana, peserta didik, hubungan kerjasama dengan industri, bursa kerja khusus, penelusuran tamatan, ketenagaan, serta administrasi dan tata usaha.
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dibedakan menjadi supervisi umum dan supervisi pengajaran. Yang dimaksud dengan supervisi umum yaitu supervisi yang dilakukan berupa pembinaan perbaikan situasi pada umumnya, sedangkan supervisi pengajaran adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatankegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah, supervise terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah dan sebagainya.
Supervisi klinis merupakan bagian dari supervisi pengajaran karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari kelemahan yang terjadi dalam proses belajar-mengajar kemudian langsung dicari cara memperbaikinya.
Menurut Ricard Waller, “supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sitematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar yang sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional”.
Sedangkan menurut Keith Acheson dan Meredith D. Gall, “supervisi klinis adalah proses membantu guru untuk memperkecil ketidaksesuaian antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal”.
Menurut John J. Bolla, “supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru/ calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut”.
Tujuan Supervisi
Usaha perbaikan belajar dan mengajar ditunjukkan pada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal, oleh karena itu dalam melakukan pembelajaran harus dilakukan secara efektif. Agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif, seorang pendidik harus mengetahui tujuan dari supervisi. Tujuan supervisi dalam kegiatan-kegiatan yang lebih efektif dalam suatu kegiatan dan termasuk dalam supervisi pendidikan adalah :
- Membantu guru agar dapat lebih mengerti dan menyadari tujuantujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
- Membantu guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi peserta didiknya supaya dapat membantu peserta didiknya itu lebih baik lagi.
- Untuk melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan professional di sekolah dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk besama-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
- Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
- Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya di depan kelas.
- Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
- Membantu guru menemukan kesulitan belajar peserta didiknya dan merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
- Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar batas atau tidak wajar baik tuntutan itu datang dari dalam sekolah atau dari luar sekolah.
Usaha sebuah perbaikan diperlukan sebuah proses yang dilakukan secara terus-menerus sehingga supervisi mempunyai beberapa peran yang dapat dilihat dari berbagai segi yaitu: supervisi sebagai kepemimpinan, supervisi sebagai inspeksi, supervisi sebagai penelitian, supervisi sebagai latihan dan bimbingan, supervisi sebagai sumber dan pelayanan, supervisi sebagai koordinasi, supervisi sebagai evaluasi.
Tujuan lainnya dengan dilakukannya supervisi adalah untuk memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Usaha kearah perbaikan belajar dan mengajar ditujukan kepada pencapaian tujuan akhir pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal. Dari penjelasan- penjelasan tersebut, maka secara operasional dapat dikemukakan bahwa tujuan kongrit dari supervisi pendidikan yaitu:
- Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
- Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar peserta didik.
- Membantu guru menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
- Membantu guru dalam menggunakan metode-metode dan alat-alat pelajaran modern.
- Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.
- Membantu guru dalam hal menilai kemajuan peserta didik dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
- Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
- Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
- Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber masyarakat dan seterusnya.
- Membantu guru agar waktu dan tenaga tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolahnya.
Prinsip-Prinsip Supervisi
Seorang pimpinan pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya hendaklah bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi:
a. Ilmiah, artinya kegiatan supervisi yang dikembangkan dan dilaksanakan harus mencakup unsur-unsur:
- Sistematis artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
- Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran pribadi.
- Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
b. Kooperatif, artinya program supervisi pendidikan dikembangkan atas dasar kerjasama antara supervisor dengan orang yang disupervisi, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
c. Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensinya
d. Realistik, pelaksanaan supervisi pendidikan harus memperhitungkan dan memperhatikan segala sesuatu yang benarbenar ada di dalam situasi dan kondisi yang obyektif.
e. Progresif, setiap kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari ukuran dan perhatian, artinya apakah yang dilakukan oleh guru dapat melahirkan pembelajaran yang maju atau semakin lancarnya kegiatan belajar mengajar. f. Inovatif, program supervisi pendidikan selalu melakukan perubahan dengan penemuan-penemuan baru dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Teknik-Teknik Supervisi
Pada hakikatnya terdapat banyak teknik dalam menyelenggarakan supervisi akademik. Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar teknik supervisi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
- Teknik perorangan yaitu teknik supervisi yang dilakukan oleh supervisor terhadap seorang guru atau karyawan. Apabila masalah yang dihadapi seorang guru tertentu dan meminta bimbingan dengan menggunakan teknik: orientasi bagi guru-guru baru, kunjungan kelas, pertemuan individu, kunjungan rumah, dan saling mengunjungi.
- Teknik kelompok, dilakukan apabila supervisor menghadapi banyak guru yang mempunyai masalah yang sama, teknik yang digunakan antara lain: rapat guru, workshop, seminar, bacaan kepemimpinan, konseling kelompok, bulletin board, karya wisata, questioner, penataran dan penyegaran.
Dilihat dari cara menghadapi guru-guru yang dibimbing, maka teknik yang digunakan menggunakan teknik langsung dan teknik tidak langsung, dengan perincian :
- Teknik secara langsung yaitu seorang supervisor secara pribadi langsung berhadapan dengan orang yang disupervisi yang meliputi: menyelenggarakan rapat guru, menyelenggarakan workshop, kunjungan kelas, mengadakan converence.
- Teknik tidak langsung yaitu seorang supervisor secara langsung berhadapan dengan orang yang disupervisi tetapi menggunakan berbagai alat atau media komunikasi meliputi: melalui bulletin board, melalui questioner, dan membaca terpimpin.
Supervisor
Menurut Suharsismi, istilah supervisi yang berasal dari bahasa inggris terdiri dari dua suku kata yaitu “super” yang artinya “di atas” dan “vision” yang berarti melihat, maka secara keseluruhan supervisi dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pengawas sebagai pejabat yang berkedudukan atau berposisi di atas.
Kata supervisor hanya dijumpai pada lembaga pencetak guru atau dosen ketika membahas supervisi pendidikan, dan pada pendidikan formal istilah tersebut diganti dengan kata pengawas pendidikan. Kedua-duanya melakukan tugas supervisi karena dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Apabila seorang supervisor ingin efektif dalam menjalankan peranannya sebagai pemimpin, maka supervisor tersebut memerlukan lebih dari sekedar memahami dan memperkirakan perilaku para guru yang dibinanya. Untuk memahami dan memperoleh informasi dan mengubah perilaku guru yang binaannya, maka perilaku supervisor diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip pembelajaran. Komitmen tinggi yang dilakukan baik oleh supervisor maupun guru binaannya adalah sebagai syarat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, peningkatan kualitas pembelajaran harus ditunjukkan secara terus menerus.
Sebagai seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya pasti menemui kendala, oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi hendaknya seorang supervisor harus berpegang pada prinsip asasi. Prinsip asasi tersebut dibedakan menjadi prinsip positif dan prinsip negatif. Prinsip-prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaannya dan patut diikuti yaitu:
- Supervisi harus konstruktif dan kreatif
- Supervisi harus lebih berdasarkan sumber kolektif kelompok daripada usaha-usaha supervisi sendiri
- Supervisi harus didasarkan atas hubungan professional, bukan atas dasar hubungan pribadi
- Supervisi harus dapat mengembangkan segi-segi kelebihan pada yang dipimpin
- Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada anggota-anggota kelompoknya
- Supervisi harus progresif
- Supervisi harus didasarkan pada keadaan yang riil dan sebenarnya
- Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
- Supervisi harus obyektif dan sanggup mengadakan self evaluation.
Prinsip-prinsip negatif merupakan larangan bagi seorang kepala sekolah dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh seorang supervisor agar supervisi dapat berjalan dengan baik adalah:
- Supervisor tidak boleh berlaku otoriter
- Supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
- Supervisor tidak diperkenankan memeriksa apakah peraturanperaturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
- Supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatannya.
- Supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar
- Supervisor tidak boleh mudah kecewa bila mengalami kegagalan.
Peranan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Dalam bidang supervisi pendidikan, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam memajukan pengajaran melalui peningkatan profesi seorang guru secara terus-menerus, oleh karena itu kepala sekolah memegang peran yang sangat penting dalam:
- Membimbing guru agar dapat memahami lebih jelas masalah dan kebutuhan peserta didik, serta membantu guru dalam mengatasi suatu persoalan.
- Membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar.
- Memberi bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan orientasi.
- Membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai metode yang sesuai dengan sifat materinya.
- Membantu guru memperkaya pengalaman belajar, sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan peserta didik.
- Membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelayanan.
- Membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sekolah pada seluruh staf.
- Memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam pelaksanaan tugas.
- Memberikan pimpinan yang efektif dan demokrasi.
Literasi
Ary H. Gunawan. 2002. Administrasi Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. h. 197.
Abd. Kadim Masaong, 2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Bandung: Alfabeta. h. 10.
Made Pidarta. 2009. Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta: Rineka Cipta. h. 21.
Syaiful Sagala. 2012. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan. Bandung: Alfabeta. h. 234
Nurhayati dan Djamas. 2000. Pedoman Pelaksanaan Supervisi. Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. h. 98.
Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta. h. 198-199.
Piet. A. Sahertian. 1981. Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. h. 24.
Moh. Rifai, 1982. Administrasi dan supervisi pendidikan. Bandung: Jemmars. h. 49, h. 54.
Ngalim Purwanto. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. h. 89. h. 91.
Ngalim Purwanto. 2017. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. h. 90.
Mukhamad Ilyas dan Nanik Nurhayati. 2012. Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta: Aditya Media Publishing. h. 226.
Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto. 1988. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara. h. 39.
Piet. A. Sahertian. 1981. Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. h. 19, h. 21.
Dirjen PMPTK. 2008. Metode dan Teknik Supervisi. Jakarta: Dirjen PMPTK. h. 9.
Tags: Jenis Supervisi, Pengertian Supervisi, Peranan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor, Prinsip-Prinsip Supervisi, Supervisor, Teknik-Teknik Supervisi, Tujuan Supervisi

Lenhgkap sekali informasinya. Terima kasih.