Implementasi Penilaian Autentik

Pengertian Penilaian Autentik

Menurut Abdul Majid dalam bukunya (2006: 186) mengemukakan pengertian penilaian aitentik yaitu:

Proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.

Sedangkan penilaian autentik menurut Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 adalah “bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik penampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada kondisi yang sesungguhnya”.

Penilaian autentik juga diartikan sebagai “kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)” ( Kunandar, 2013: 35).

Dari beberapa pengertian penilaian autentik dapat disimpulkan bahwa penilaian autentik adalah penilaian yang dilakukan guru untuk menilai secara nyata yang telah dilakukan peserta didik baik proses maupun hasil dengan menggunakan berbagai macam teknik dan instrumen penilaian yang valid sehingga dapat membuktikan bahwa kompetensi yang ditetapkan benar-benar telah dikuasai oleh peserta didik.

Fungsi dan Tujuan Penilaian Autentik

1) Fungsi Penilaian Autentik

Fungsi-fungsi penilaian autentik dalam pendidikan menurut Masnur Muslich (2011: 8-11) paling tidak dapat diklasifikasikan kedalam tiga golongan yaitu:

(1) Fungsi Pembelajaran

Penilaian autentik sangat penting perannya dalam peningkatan mutu proses pembelajaran. Dari proses penilaian dapat diperoleh informasi tentang seberapa besar para peserta didik berhasil mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan guru. Dengan demikian, hasil penilaian memberikan umpan balik bagi guru tentang seberapa besar ia berhasil melaksanakan pembelajaran kepada peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar. Dan guru dapat mengetahui pula kemampuan-kemamapuan yang belum dikuasai dan sudah dikuasi oleh peserta didik.

Informasi ini berguna bagi guru untuk melakukan usaha perbaikan dan peningkatan pembelajaran. Pada sisi lain, penilaian juga memberikan fungsi motivasi kepada peserta didik, dimana dalam diri peserta didik selalu ada dorongan untuk memperoleh hasil yang baik dalam setiap penilaian. Penilaian yang dilaksanakan secara intensif dan teratur akan menumbuhkan kebiasaan belajar yang baik.

(2) Fungsi Administrasi

Penilaian autentik sangat diperlukan untuk keputusan yang bersifat administratif. Secara berkala kantor-kantor wilayah Depdiknas biasanya menetukan kualifikasi setiap sekolah, apakah termasuk baik, sedang atau kurang. Hal ini diperlukan dalam rangka program pembinaan dan pengembangan sekolah. Salah satu informasi yang diperlukan adalah hasil prestasi belajar para peserta didik. Bahkan dari penilaian autentik dapat pula diketahui sejauh mana kurikulum dilaksanakan di suatu sekolah.

Untuk sekolah yang memiliki banyak calon peserta didik tetapi tidak banyak kursi yang tersedia maka bisa memberikan tes masuk sebagai seleksinya. Dari tes seleksi ini juga bisa mempengaruhi akreditasi suatu sekolah.

Setiap akhir semester pihak sekolah membagikan buku rapor. Buku ini sebagai laporan sekolah kepada masing-masing orang tua peserta didik tentang prestasi belajar anaknya selama satu semester yang baru saja dilampauinya. Nilai-nilai rapor hendaknya berdasarkan penilaian autentik yang dilakukan secara cermat agar memberikan informasi secara berguna bagi para orang tua peserta didik, sebagai bahan bimbingan dan pengarahan kepada anak-anaknya.

Penilaian autentik juga berfungsi sebagai penentuan kenaikan kelas dan tindak lanjut ke studi yang lebih tinggi lagi. Sehingga penilaian autentik harus dilandasi pada informasi yang tepat tentang kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.

(3) Fungsi Bimbingan

Di samping sekolah memberikan serangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap tertentu kepada peserta didik, sekolah pun perlu informasi tentang bakat-bakat khusus yang dimiliki peserta didik. Informasi bakat ini dapat memberikan saran kepada orang tua tentang bidang pelajaran atau bidang minat pekerjaan yang lebih sesuai dengan bakat peserta didik. Keserasian antara bakat dan jenis pekerjaan merupakan salah satu unsur penting dari keberhasilan seseorang dalam kehidupannya.

Informasi tentang bakat khusus setiap peserta didik dapat diperoleh dari penilaian khusus. Untuk melakukan penilaiannya diperlukan alat-alat ukur khusus dan dengan cara khusus pula, bisa dengan orang-orang profesional saat melakukan penilaian. Sekolah bisa meminta bantuan pada lembaha pengujian psikologis. Berdasarkan informasi tentang bakat peserta didik tersebut, sekolah dapat memberikan bimbingan dan pengarahan agar peserta didik dapat mengarahkan bakatnya secara maksimal, sebagaimana yang diharapkan lembaga-lembaga pendidikan.

2) Tujuan Penilaian Autentik

Menurut Mardiah Moenir dalam diklat PPG IPS dan PMP Malang pada tahun 2006 penilaian autentik yang diharapkan dapat digunakan guru sebagai upaya pengembangan dibidang penilaian karena bertujuan untuk:

  • Menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu;
  • Menetukan kebutuhan pembelajaran;
  • Membantu dan mendorong siswa;
  • Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik;
  • Menetukan strategi pembelajaran;
  • Akuntabilitas lembaga; dan
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran.

Jenis-jenis Penilaian Autentik

Menurut Masnur Muslich (2011: 70-75) jenis-jenis penilaian autentik dalam pembelajaran yaitu:

1) Penilaian Kinerja (Performance Assessment)

Penilaian kinerja adalah prosedur yang menggunakan berbagai bentuk tugas-tugas untuk memperoleh informasi tentang apa dan sejauh mana yang telah dilakukan dalam suatu program. Artinya, penilaian kinerja dilakukan oleh guru untuk menilai hasil-hasil kerja yang ditunjukan peserta didik dalam proses pelaksanaan program tersebut. Menurut Bambang Subali (2012: 90) “penilaian kinerja sendiri adalah penilaian yang memfokuskan aspek keterampilan yang berkait dengan ranah psikomotor yang dapat didemontrasikan oleh peserta didik”.

Terdapat tiga komponen utama dalam penilaian kinerja, yaitu tugas kinerja (performance task), rubrik performansi (performance rubrics) dan cara penilaian (scoring guide). Tugas kinerja adalah suatu tugas yang berisi topik, standar tugas, deskripsi tugas dan kondisi penyelesaian tugas. Rubrik perfomensi merupakan suatu rubrik yang berisi komponen-komponen suatu performansi ideal dan deskriptor dari setiap komponen tersebut. Menurut Masnur Muslich (2011: 75) ada tiga cara dalam penilaian kinerja, yaitu;

  • Holistic scoring, yaitu pemberian skor berdasarkan impresi penilaian secara umum terhadap kualitas performensi;
  •  Analytic scoring, yaitu pemberian skor terhadap aspek-aspek yang berkontribusi terhadap suatu performensi;
  • Primary traits scoring, yaitu pemberian skor berdasrkan beberapa unsur dominan dari suatu performansi;

2) Penilaian Evaluasi Diri

Menurut Rolheiser dan Ross (2005) evaluasi diri adalah:

suatu cara untuk melihat kedalam diri sendiri. Dengan evaluasi diri ini peserta didik dapat mengetahui apa yang menjadi kelemahan diri, kekurangan diri, minat, kemajuan, kendala yang dihadapi dan bentuk lainya. sehingga peserta didik tahu hal apa yang harus dilakukan setelah melakukan penilaian evaluasi terhadap dirinya.

Terkait dengan hal tersebut, Salvia dan Ysseldike (1996) menekankan bahwa “refleksi dan evaluasi diri merupakan cara untuk menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership), yaitu timbul suatu pemahaman bahwa apa yang dilakukan dan dihasilkan peserta didik tersebut memang merupakan hal yang bergunabagi diri dan kehidupanya”.

3) Penilaian Esai

Penilaian esai menghendaki peserta didik untuk mengorganisasikan, merumuskan dan mengemukakan sendiri jawabanya. Ini berarti peserta didik tidak memilih jawaban, akan tetapi memberikan jawaban dengan kata-kata atau bahasanya sendiri secara bebas. Tes esai digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu tes esai jawaban terbuka (extented-response) dan jawaban terbatas (restricted-response).

Pada tes esai bentuk jawaban terbuka atau jawaban luas, peserta didik mendemonstrasikan kecakapanya untuk (1) menyebutkan pengetahuan faktual, (2) menilai pengetahuan faktualnya, (3) menyusun ide-idenya, dan (4) mengemukakan idenya secara logis dan koheren. Sedangkan pada tes esai jawaban terbatas atau terstruktur, peserta didik lebih dibatasi pada bentuk dan ruang lingkup jawabanya, karena secara khusus dinyatakan konteks jawaban harus diberikan oleh peserta didik.

4) Penilaian Portofolio

Portofolio dapat diartikan sebagai kumpulan pekerjaan peserta didik dengan maksud tertentu dan terpadu dengan seleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan. panduan-panduan ini beragam tergantung pada mata pelajaran dan tujuan penilaian portofolio itu sendiri. “portofolio biasanya merupakan karya terpilih dari seorang peserta didik. tetapi dapat juga berupa karya terpilih dari satu kelas secara keseluruhan yang bekerja secara kooperatif membuat kebijakan untuk memecahkan masalah” (Dasim budimansyah, 2003: 4)

  • Karya
  • Evaluasi diri dalam penilaian portofolio
  • Kriteria penilaian yang jelas dan terbuka

5) Penilaian Projek

Penilaian projek adalah investigasi mendalam mengenai suatu topik nyata. Dalam projek, peserta didik mendapatkan kesempatan mengaplikasikan keterampilannya. Pelaksanaan projek dapat dianalogikan dengan sebuah cerita yaitu memiliki fase awal, pertengahan dan akhir projek (Masnur, 2011: 75). Sedangkan menurut Kunandar (2013: 53) penilaian projek termasuk kedalam penilaian kinerja dimana penilaian projek adalah tugas-tugas belajar (learning teks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam kurun waktu tertentu.

Berikut ini adalah contoh penilaian proyek menurut Abdul Majid (2006: 209).

Materi: Koperasi Sekolah, Cara Pengelolaan dan Dampaknya Bagi Sekolah. perencanaan kegiatan:

  • Observasi ke beberapa koperasi sekolah
  • Talk show bersama ahli dari bidang perkoperasian, pengelola koperasi dan anggota koperasi. pembuatan laporan atau makalah dari kegiatan observasi (sedikit ceramah, percakapan antara guru- nara sumber, dan diakhiri dengan dialog interaktif dengan peserta didik).
  • Pembuatan laporan atau makalah dari kegiatan observasi. format makalah bisa dari guru lalu dikembangkan lebih luas lagi oleh peserta didik.
  • Mengadakan diskusi panel di dalam kelas yang dimoderatori oleh guru tentang makalah koperasi yang telah disusun berdasarkan hasil observasi tersebut.

Ruang Lingkup Penilaian Autentik

Kunandar (2013: 52) menyatakan bahwa ruang lingkup penilaian autentik peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar juga tertulis bahwa ruang lingkup dalam penilaian autentik mencakup kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan. Ruang lingkup penilaian autentik dapat dijelaskan sebagai berikut.

1) Sikap (Spiritual dan Sosial)

Berdasarkan olahan dari Krathwohl 1964 dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar, sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap sosial adalah sebagai berikut.

  • (1) Menerima nilai, yaitu keadaan menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai tersebut.
  • (2) Menanggapi nilai, yaitu kesediaan menjawab suatu nilai dan ada rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut.
  • (3) Menghargai nilai, yaitu menganggap nilai tersebut baik; menyukai nilai tersebut; dan komitmen terhadap nilai tersebut.
  • (4) Menghayati nilai, yaitu memasukkan nilai tersebut sebagai bagian dari sistem nilai dirinya.
  • (5) Mengamalkan nilai, yaitu mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak (karakter)

2) Pengetahuan

Berdasarkan olahan dari Anderson 2001 dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar, sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada kemampuan berpikir adalah sebagai berikut.

  • (1) Mengingat, yaitu kemampuan untuk mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana aslinya, tanpa melakukan perubahan.
  • (2) Memahami, yaitu kemampuan mengolah pengetahuan yang dipelajari menjadi sesuatu yang baru tanpa mengubah artinya.
  • (3) Menerapkan, yaitu kesanggupan untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus, teori dan sebagainya dalam situasi yang baru dan kongkret (Kunandar, 2013:169).
  • (4) Menganalisis, yaitu “kemampuan merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor yang lainnya” (Kunandar, 2013:169).
  • (5) Mengevaluasi, yaitu kemampuan dalam pengambilan keputusan berdasarkan kriteria dan standar.
  • (6) Mencipta, yaitu kemampuan membuat sesuatu hal yang baru dari apa yang sudah ada.

Sementara itu olahan dari Anderson 2001 mengenai sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada dimensi pengetahuan adalah sebagai berikut.

  • (1) Faktual, yaitu pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
  • (2) Konseptual, yaitu pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
  • (3) Prosedural, yaitu Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur
  • (4) Metakognitif, yaitu Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).

3) Keterampilan

Berdasarkan olahan dari Dyers dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar, sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada ranah keterampilan abstrak berupa kemampuan belajar adalah sebagai berikut.

  • (1) Mengamati, yaitu perhatian pada waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan, catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu (on task) yang digunakan untuk mengamati.
  • (2) Menanya, yaitu jenis, kualitas, dan jumlah pertanyaan yang diajukan peserta didik (pertanyaan faktual, konseptual, prosedural, dan hipotetik)
  • (3) Mengumpulkan informasi/mencoba, yaitu jumlah dan kualitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.
  • (4) Menalar atau mengasosiasi, yaitu mengembangkan interpretasi, argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dari dua fakta/konsep.
  • (5) Mengomunikasikan, yaitu menyajikan hasil kajian (dari mengamati sampai menalar) dalam bentuk tulisan, grafis, media elektronik, multi media dan lain-lain.

Sedangkan olahan dari Kategori Simpson dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar, sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada ranah keterampilan kongkret adalah sebagai berikut.

  • (1) Persepsi (perception), yaitu menunjukkan perhatian untuk melakukan suatu gerakan
  • (2) Kesiapan (set), yaitu menunjukkan kesiapan mental dan fisik untuk melakukan suatu gerakan
  • (3) Meniru (guided response), yaitu meniru gerakan secara terbimbing
  • (4) Membiasakan gerakan (mechanism), yaitu melakukan gerakan mekanistik
  • (5) Mahir (complex or overt response),yaitu melakukan gerakan kompleks dan termodifikasi
  • (6) Menjadi gerakan alami (adaptation), yaitu menjadi gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai sebelumnya
  • (7) Menjadi tindakan orisinal (origination), yaitu menjadi gerakan baru yang orisinal dan

Teknik dan Instrumen Penilaian Autentik

Penerapkan penilaian autentik dalam KTSP maupun Kurikulum 2013 digunakan untuk menilai kemajuan belajar siswa meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Teknik yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan adalah sebagai berikut.

1) Penilaian Kompetensi Sikap (Afektif)

Beberapa ahli mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya apabila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi (Masnur, 2011: 46). Sehingga kompetensi sikap sangat erat kaitanya dengan kompetensi pengetahuaan. Menurut Kunandar (2013: 100) kompetensi sikap adalah “penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima atau memerhatikan (receiving atau attending), merespons atau menanggapi (responding) dan berkarakter (characterzation)”. Pada penilaian autentik di kurikulum 2013 kompetensi sikap dibagi menjadi dua, yaitu sikap spiritual terdapat di dalam Kompetensi Inti 1 (KI 1) dan sikap sosial yang terdapat di Kompetensi Inti 2 (KI 2).

Teknik penilaian untuk kompetensi sikap bisa melalui observasi, penilaian antar teman, penilaian diri (evaluasi diri) dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan jurnal berupa catatan pendidik. Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan merupakan lembar penilaian antarpeserta didik. Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku (Kunandar, 2013: 52).

2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan (Kognitif)

Penilaian kompetensi pengetahuan adalah “penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi” (Kunandar, 2013: 159). Kemampuan peserta didik menurut Kunandar dapat diklasifikasikan menjadi dua tingkatan, yaitu “tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan rendah tediri dari pengetahuan, pemahaman dan penerapan atau aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis dan evaluasi”. Berbeda dengan Kunandar, Masnur Muslich sendiri memasukan aspek penerapan atau aplikasi kedalam kemampuan tingkat tinggi.

Teknik penilaian untuk kompetensi pengetahuan bisa melalui tes lisan, tes tulis dan penugasan. Instrumen tes tulis berupa pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan uraian. Untuk instrumen uraian harus dilengkapi dengan pedoman penskoran. Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan. Sedangkan instrumen untuk penugasan bisa dengan pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu maupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugas (Kunandar, 2013: 52-53).

3) Penilaian Kompetensi Keterampilan (Psikomotorik)

Menurut Kunandar (2013: 251) penilaian kompetensi keterampilan adalah “penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian keterampilan (skill) dari peserta didik meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi dan naturalisasi”. Menurut Masnur Muslich (2011) “tipe-tipe hasil belajar ranah psikomotor sebernarnya saling berhubungan satu sama lain. Dalam kadar tertentu, seseorang yang berubah tingkat kognisinya sebenarnya sikap dan perilakunya juga mengalami perubahan”.

Hasil belajar kompetensi psikomotor menampak dalam bentuk keterampilan kemampuan bertindak indvidu. Ada enam aspek kompetensi psikomotor menurut Masnur Muslich (2011: 48), yaitu;

  • (1) Gerakan refleks atau keterampilan pada gerakan yang tidak sadar;
  • (2) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar;
  • (3) Kemampuan perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan auditif dan motoris;
  • (4) Kemampuan dibidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan dan ketepatan;
  • (5) Gerakan-gerakan skill mulai dari keterampilan sederhana pada keterampilan yang kompleks; dan
  • (6) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-dekursif, seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.

Teknik penilaian untuk kompetensi keterampilan bisa melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. Tes praktik sendiri adalah penilaian yang menuntut respons berupa keterampilan melakukan suatu aktifitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.

Dalam memilih teknik penilaian pendidik harus terlebih dahulu mempertimbangkan “(1) karakteristik kelompok mata pelajaran, (2) rumusan kompetensi mata pelajaran yang dikembangkan dalam silabus, dan (3) rumusan indikator pencapaian setiap Kompetensi dasar (KD)” (Bambang subali, 2012: 55).

Instrumen penilaian harus memenuhi syarat: substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinilai, konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan dan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik (Kunandar, 2013: 53).

Model Implementasi Penilaian Autentik

Berikut adalah ini adalah modifikasi dari model penilaian portofolio oleh Moya dan O‟Malley (1994) dalam (Masnur Muslich, 2011: 76). Model tersebut (Portofolio Assessment Model) disesuaikan dengan tiga komponen pembelajaran, yaitu perencanaan, pelaksanaan, analisis dan pelaporan.

1) Perencanaan Penilaian Autentik

Pada tahap perencanaan penilaian autentik, serangkaian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Menetukan tujuan dan fokus (standar kompetensi atau dalam kurikulum 2013 disebut dengan kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, domain [kognitif, afektif, psikomotor] yang diakses).
  • Merencanakan isi penilaian autentik yang meliputi: pemilihan prosedur penilaian, menentukan isi/topik dan menetapkan frekuensi dan waktu dilakukannya penilaian.
  • Mendesain cara menganalisis data, yaitu dengan menetapkan: standar atau kriteria penilaian, menetapkan cara memadukan hasil penilaian dari berbagai sumber (misalnya dari kinerja, portofolio, evaluasi diri,tes dan lain-lain) dan menetapkan waktu analisis.
  • Merencanakan langkah-langkah kegiatan penilaian (terpadu dalam pembelajaran, ada kegiatan pemberian umpan balik, penilaian proses dan penilaian produk).
  • Menentukan prosedur pengujian keakuratan informasi, yaitu menetapkan cara mengetahui validitas informasi dan realibilitas penilaian.

2) Implementasi Penilaian Autentik

Pada tahap implementasi penilaian autentik, serangkaian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut.

  • Mengumumkan tujuan dan fokus pembelajaran kepada peserta didik
  • Menyepakati prosedur penilaian yang digunakan serta kriteria penilaiannya.
  • Mendiskusikan cara-cara yang perlu dilakukan untuk mencapai hasil maksimal.
  • Melaksanakan kegiatan penilaian sesuai dengan perencanaan kesepakatan bersama (pengumpulan data).
  • Memberikan umpan balik.

3) Analisis dan Pelaporan

Pada tahap analisis dan laporan penilaian autentik, serangkaian kegiatan yang dilakukan adalah.

  • Menganalisis data yang telah dikumpulkan.
  • Memadukan hasil analisis dari berbagai data yang didapat.
  • Menerapkan kriteria penilaian akhir.
  • Melaporkan hasil penilaian.

Berdasarkan modifikasi dari model penilaian portofolio yang dikembangkan oleh Moya dan O‟Malley (1994) di atas dapat disimpulkan bahwa ketika pendidik atau guru ekonomi menggunakan penilaian autentik dalam pembelajarannya maka guru harus tetap memperhatikan standar penilaian yang dalam Permendiknas No 20 Tahun 2007 dan Permendikbud No 66 Tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan mengemukakan bahwa dalam mengimplementasikan penilaian autentik serangkaian yang harus dilakukan guru adalah melakukan perencanaan penilaian autentik, pelaksanaan penilaian autentik dan pelaporan penilaian autentik. Sehingga pencapaian atau tujuan dari penilaian sendiri sesuai dengan harapan.

Literasi

Masnur Muslich. (2011). Authentik Assessment (Penilaian Berbasis Kelas dan kompetensi). Bandung: Refika Aditama

Abdul Majid. (2006). Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandungp: Rosdakarya

Abdul Majid. (2013). Strategi Pembelajaran. Bandung: Rosdakarya

Abdul Majid. (2014). Pembelajaran Tematik Terpadu. Bandung: Rosdakarya.

Abdul Majid. (2014). Penilaian Autentik (Proses dan Hasil Belajar). Bandung: Rosdakarya

Kunandar. (2013). Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Jakarta: Rajawali Press

Bambang Subali. (2012). Prinsip Asesmen & Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: UNY Press

Dasim Budimansyah. (2003). Model Pembelajaran Berbasis Portofolio Ekonomi. Bandung: Genesindo.

Tags: , , , , , , , , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *