Hakikat Pendidikan
Hakikat Pendidikan adalah pendidikan untuk manusia dan dapat diperoleh selama manusia lahir hingga dewasa. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki potensi spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Achmad Munib, 2004: 142).
Hal di atas menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu upaya yang terencana, yang dilakukan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik tentu berbeda–beda, yang nantinya adalah tugas seorang pendidik untuk mampu melihat dan mengasah potensi–potensi yang dimiliki peserta didiknya sehingga mampu berkembang menjadi manusia berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan mempunyai tugas untuk menghasilkan generasi yang baik, manusia–manusia yang lebih berbudaya, manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan tujuan pendidikan di negara lainnya, sesuai dengan dasar negara, falsafah hidup bangsa, dan ideologi negara tersebut.
Di Indonesia dikenal istilah Pendidikan Nasional, adapun yang dimaksud dengan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai–nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sedangkan tujuan dari pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum di dalam UU No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan sangat berguna dalam kehidupan manusia. Menurut Agus Taufiq, dkk (2011: 1.3) pendidikan setidak-tidaknya memiliki ciri sebagai berikut: (1) Pendidikan merupakan proses mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat, dimana dia hidup, (2) Pendidikan merupakan proses sosial, dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) untuk mencapai kompetensi sosial dan pertumbuhan individual secara optimum, (3) Pendidikan merupakan proses pengembangan pribadi atau watak manusia.
Secara formal pendidikan itu dilaksanakan sejak usia dini sampai perguruan tinggi. Adapun secara hakiki pendidikan dilakukan seumur hidup sejak lahir hingga dewasa. Waktu kecil pun dalam UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pendidikan anak usia dini yang nota bene anak-anak kecil sudah didasari dengan pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai moral yang baik agar dapat membentuk kepribadian dan potensi diri sesuai dengan perkembangan anak. Dalam PP 27 tahun 1990 bab 1 pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa sekolah untuk peserta didik yang masih kecil adalah salah satu bentuk pendidikan pra sekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia 4 tahun sampai memasuki pendidikan dasar (Harianti, 1996: 12). Di samping itu terdapat 6 fungsi pendidikan (Depdiknas 2004: 4), yaitu:
- Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin kepada anak.
- Mengenalkan anak pada dunia sekitarnya.
- Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
- Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi.
- Mengembang ketrampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak.
- Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.
Dari beberapa uraian di atas inilah, maka pendidikan yang menanamkan nilai-nilai positif akan tepat dimulai ketika anak usia dini. Dengan demikian pendidikan bagi peserta didik yang masih kecil merupakan landasan yang tepat sebelum masuk pada pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan awal yang sesuai dengan tujuan untuk mengembangkan sosialisasi anak, menumbuhkan kemampuan sesuai dengan perkembangannya, mengenalkan lingkungan kepada anak, serta menanamkan disiplin, karena secara tidak langsung dapat menanamkan atau mentransfer nilai-nilai moral dan nilai sosial kepada anak. Jadi dari uraian konsep pendidikan seperti tersebut dalam pendahuluan, dapat dipahami makna dan kepentingan pendidikan secara hakiki bagi manusia. Pendidikan bagi manusia dapat diuraikan sebagai berikut.
A. Manusia sebagai makhluk Tuhan.
Manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna. Manusia lahir dalam keadaan lemah, tidak berdaya apa-apa. Oleh karena ketidak berdayaan ini, manusia membutuhkan bantuan, mulai dari kebutuhan fisik/biologis seperti makan, minum, berjalan, berbicara, dan lain sebagainya sampai pada kebutuhan rohaniah seperti kesenangan, kepuasan, dan lain sebagainya. Dari ketidak berdayaan ini inilah lalu manusia berusaha dengan menggunakan akal dan pikirannya. Manusia menggunakan lingkungan sebagai ajang belajar. Akhirnya dengan pendidikan manusia mempelajari lingkungannya. Dengan pendidikan manusia menjadi “berdaya” atau “mampu”. Manusia menggunakan akalnya seperti yang dikatakan oleh Cassirer bahwa manusia itu mengguanakan akalnya. Manusia adalah makhluk yang berakal. Bahkan karena akalnya itu, Ernst Cassirer seorang filsuf dalam bukunya An Essay on Man (1944) menekankan bahwa manusia adalah animal symbolicum yang artinya manusia adalah binatang bersimbol. Untuk membedakan manusia dengan binatang, terletak pada kemampuan akal manusia yaitu dengan menciptakan simbol-simbol dan tanda-tanda bagi komunitasnya.
Van Baal (1987:17) juga mengatakan bahwa sesuatu yang menjadi milik manusia itu diperoleh dengan dua cara: Pertama, secara umum untuk menunjukkan segala sesuatunya dengan belajar. Van Baal mengatakan bahwa manusia memperoleh dengan cara belajar dan pengembangannya dalam pengetahuan, kelembagaan, kebiasaan, keterampilan dan seterusnya. Kedua, sebagai suatu istilah yang mencakup kesemuanya untuk menunjukkan bentuk kehidupan secara total dari para anggota suatu kelompok tertentu.
Hal demikian juga seperti dikatakan oleh Kuntjaraningrat bahwa manusia itu memperoleh segala sesuatunya dengan belajar. Ia mengatakan bahwa segala sesuatu yang menjadi milik manusia itu diperoleh dengan belajar. Koentjaraningrat (1996:72) yang dikenal sebagai bapak kebudayaan menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Kata belajar inilah menjelaskan bahwa sejak lahir sampai dewasa manusia selalu belajar dari lingkungannya. Meski dia tokoh kebudayaan, tetapi karena pendidikan pun bersifat luas dan milik manusia, maka apa yang dialami manusia yang diperoleh dengan belajar adalah juga pendidikan.
B. Manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Sebagai makhluk sosial dan juga sebagai makhluk individu, manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Manusia akan membagi kelebihannya dengan manusia lain, sedangkan sebagai makhluk individual manusia butuh mencukupi kekurangan pada dirinya. Sebagai makhluk sosial pula, manusia berhubungan dengan banyak orang. Ia akan belajar dari manusia dan juga alam di sekelilingnya. Kemudian yang berada di sekelilingnya itu akan diserap ke dalam otaknya dan akan menjadi miliknya. Dengan demikian manusia akan belajar dari lingkungannya. Masing-masing manusia yang ditemuinya ada yang memiliki kelebihan dan ada yang memiliki kekurangan.
C. Manusia secara kodrati memiliki potensi yang dibawa sejak lahir.
Sebagai manusia ia juga memiliki kemampuan yang dibawa sejak lahir. Kemampuan atau potensi ini menurut ilmu jiwa disebut bakat (talent). Bakat sejak lahir itu perlu pemupukan dari lingkungannya terutama keluarga. Oleh karena sebagai manusia memiliki kekurangan maka untuk mengembangkan bakat ini dibutuhkan juga pendidikan. Potensi yang dimaksud adalah kemampuan seperti diungkapkan dalam Undang-undang 20 tahun 2003 tentang pendidikan. Dalam pasal 1 ayat 4 dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Peserta didik itu juga manusia, maka dapat dikatakan bahwa manusia itu dalam mengembangkan potensinya juga membutuhkan pendidikan. Apalagi jika potensi itu dari lahir yang disebut bakat (talent).
D. Manusia merupakan suatu proses.
Manusia itu sejak lahir sampai dewasa mengalami suatu “proses”. Proses yang panjang ini dilalui dengan pendidikan, yaitu dengan memperoleh “nilai” yang diperoleh dari masyarakatnya. Masyarakat keluarga, masyarakat sekolah, masyarakat tempatnya bekerja, dan masyarakat tempat manusia itu bergaul. Secara holistik, nilai ini diraih dalam rangka “memanusiakan” dirinya. Pernyataan bahwa pendidikan itu dialami manusia sejak lahir hingga dewasa, hal tersebut mengisyaratkan bahwa pendidikan itu dimulai sejak kecil hingga dewasa.
Maka jika dari kecil sudah diberi pendidikan seperti tersebut di atas, dan selama hidup, lingkungannya juga membentuk manusia lahir dan batinnya, maka ketika dewasa pun akan membentuk karakter. Oleh karena itu dapat disebutkan bahwa manusia adalah suatu proses.
E. Manusia sebagai makhluk individu.
Manusia hidup sebagai dirinya sendiri. Dalam mengarungi hidupnya bagaikan “orang buta yang berjalan di tengah hutan pada malam hari musim hujan”. Ia tidak tahu dirinya, bahkan tidak kenal dengan dirinya sendiri. Oleh karena itu, manusia melakukan upaya menemukan jati dirinya. Upaya-upaya ini dilakukan dengan belajar dari lingkungannya yaitu dengan pendidikan yang dilakukannya dalam jangka waktu yang tidak ada batasnya, yaitu sepanjang hayat di kandung badan, sepanjang hidupnya. Jati diri manusia adalah “kematangan” atau “kedewasaan”. Yang dimaksud adalah matang secara ragawi, matang secara rohani, matang intelektual. Di samping itu juga matang dalam berhubungan baik secara horizontal (hubungan antar manusia dengan manusia dan alam lingkungan) maupun hubungan vertikal (hubungan manusia dengan Tuhannya). Penemuan “jati diri” yang benar inilah yang akan menobatkan manusianya sebagai manusia.
Berikut adalah skema mengenai hakekat pendidikan seperti tergambar di bawah ini:

Dari uraian dan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa hakekat pendidikan adalah pendidikan untuk manusia dan dapat diperoleh selama manusia lahir hingga dewasa.
- Manusia mengusahakan proses yang terus menerus. Manusia melakukan rekonstruksi pengalaman dan sekaligus merupakan proses pertumbuhan yang mengarah ke pertumbuhan selanjutnya. Hal ini disebut proses of continues reconstruction of expressi.
- Relevansi tersebut merupakan tuntutan sejak kecil, remaja, hingga dewasa. Masa relevansi juga sejak di pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dan masa dunia kerja. Masa relevansi itu terus menerus secara kontinuitas.
- Masa penyesuaian diri adalah masa fleksibilitas luwes yang disesuaikan dengan kebutuhan diri pada masanya. Artinya manusia harus bisa dan mampu serta mau menyesuaikan dengan keadaan lingkungannya. Lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, desa, kota. Manusia juga harus menyesuaikan diri dengan segala situasinya, berpendidikan ataukah kurang perpendidikan, miskin atau kaya. Di samping itu juga ia harus menyesuaikan diri dengan tempat atau penyesuaiakan diri secara geografis.
- Cita-cita manusia itu harus sesuai dengan tanggung jawab manusia dan pendidikannya, baik pendidikan formal maupun pendidikan masyaraka/lingkungan.
- Manusaia memiliki upaya sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan pengajaran agar menguasai kemampuan sesuai dengan peran yang harus dimainkan manusia.
Hal seperti di atas adalah juga seperti yang dijelaskan Ki Hadjar Dewantara, bahwa nilai yang diraih adalah manusia yang utuh lahir dan batinnya yaitu manusia yang cerdas, sehat dan berbudi pekerti luhur.
F. Hakekat Pendidikan Menurut Perspektif Jhon Dewey
Di antara tiga tokoh di dalam aliran prag-matisme, yaitu Peirce, James, dan John Dewey, John Dewey sering disebut sebagai tokoh pragmatisme modern. Aliran ini menyatakan bahwa benar tidaknya suatu teori bergantung pada berfaedah tidaknya teori itu bagi manusia dalam penghidupannya. Dengan demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah manfaatnya dalam praktek dan hasil yang memajukan hidup. Benar tidaknya sesuatu hasil pikir, dalil maupun teori, dinilai menurut manfaatnya dalam kehidupan atau menurut berfaedah tidaknya teori itu dalam kehidupan manusia. Atas dasar itu, tujuan kita berfikir adalah memperoleh hasil akhir yang dapat membawa hidup kita lebih maju dan lebih berguna.
John Dewey tidak hanya menerima prinsip-prinsip pragmatis, tetapi juga mengatakan beberapa ide dan konsep pribadinya yang kemudian termasuk salah satu doktri pragmatisme. Salah satu sumbangannya yang penting adalah terhadap teori pendidikan, sama seperti sumbangannya terhadap tradisi filsafat dan ketangkasannya mempertahankan orientasi pragmatis menuju ketrampilan dan penerapannya bagi kehidupan manusia (Albertine Minderop, 2005: 99).
Teori John Dewey tentang pendidikan tidak dapat lepas dari minatnya terhadap bidang filsafat. Baginya, filsafat adalah pemecah problem kehidupan, sedangkan pendidikan berisi melatih manusia untuk menyelesaikan problem kehidupan. Oleh karena itu filsafat dan pendidikan menurutnya tidak dapat dipisahkan (Muh Sad Iman, 2004: 62). Filsafat merupakan dasar dari teori pendidikan.
Salah satu kata kunci dalam filsafat John Dewey secara keseluruhan dan bukan hanya dalam filsafat pendidikannya adalah “pengalaman” (experience). Pengalaman adalah keseluruhan kegiatan dan hasil yang kompleks serta bersegi banyak dari interaksi aktif manusia, sebagai makhluk hidup yang sadar dan bertumbuh, dengan lingkungan di sekitarnya yang terus berubah dalam perjalanan sejarah (Sudarminta, 2004). Melawan berbagai bentuk dualisme, bagi Dewey, pengalaman selalu memuat kutub subyek (dengan segala keinginan, kepentingan, perasaan, sejarah, budaya, dan latar belakang pengetahuannya) maupun obyek (dengan segala kompleksitasnya), mental maupun fisik, rasional maupun empirik. Pengertian ini dikemukakan oleh Dewey sebagai reaksi terhadap dua bentuk pereduksian atau pemiskinan pengertian pengalaman yang pada waktu itu umum dilakukan.
Pereduksian pengalaman pertama dilakukan oleh kaum empiris Inggris yang bersifat atomistik dan memahami pengalaman hanyalah sebagai data inderawi yang dapat diserap oleh manusia (khususnya melalui indra penglihatan dan pendengarannya) dan lingkungan sekitarnya. Kaum empiris, mereduksi pengalaman pada kutub obyek yang dialami. Sebagai akibatnya, menurut Dewey, empirisme mereka menjadi tidak cukup radikal, karena menghilangkan segi-segi pengalaman empiris pada kutub subyek yang mengalami.
Pereduksian kedua dilakukan oleh kaum rasionalis yang cenderung melecehkan pengalaman sebagai hal yang tidak pasti kebenarannya dan mudah mengecoh. Di mata Dewey, kaum rasionalis melakukan apa yang ia sebut “the fallacy of intellectualism”. Yang ia maksudkan, kaum rasionalis terlalu mendewakan pengetahuan intelektual, sehingga memandang tindakan mengalami melulu sebagai sebuah cara mengetahui (a made of knowing). Pengalaman tidak lain hanyalah suatu bentuk primitif pengetahuan. Bagi Dewey, pengalaman jauh lebih kaya dan kompleks dibandingkan dengan pengetahuan. Ia melawan dominasi epistemologi dalam filsafat modern. Realitas pertama-tama adalah realitas untuk dialami dan bukan untuk diketahui. Kegiatan mengetahui tidak dapat dilepaskan dari konteks kehidupan tempat kegiatan tersebut dilakukan.
Menurut Dewey, pengalaman adalah basis pendidikan, atau dalam terminologi Dewey sendiri “pengalaman” sebagai “sarana dan tujuan pendidikan”. (John Dewey, 2004).
Oleh karena itu, bagi John Dewey, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu proses penggalian dan pengolahan pengalaman secara terus-menerus. Inti pendidikan tidak terletak dalam usaha menyesuaikan dengan standar kebaikan, kebenaran dan keindahan yang abadi, melainkan dalam usaha untuk terus-menerus menyusun kembali (reconstruction) dan menata ulang reorganization) pengalaman hidup subjek didik. Seperti dirumuskan oleh John Dewey sendiri dalam bukunya, bahwa perumusan teknis tentang pendidikan, yakni “menyusun kembali dan menata ulang pengalaman yang menambahkan arti pada pengalaman tersebut, dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan jalan bagi pengalaman berikutnya”. Dengan kata lain, pendidikan haruslah memampukan subjek didik untuk menafsirkan dan memaknai rangkaian pengalamannya sedemikian rupa, sehingga ia terus bertumbuh dan diperkaya oleh pengalaman tersebut.
Mengenai kurikulum, John Dewey berkeyakinan mengenai perlunya menempatkan siswa, kebutuhan dan minatnya sebagai sesuatu yang sentral. Mata pelajaran, mereka
claim, seharusnya dipilih dengan mengacu pada kebutuhan siswa. Selain itu, kurikulum, menurut Dewey dan pengikut pragmatisme lainnya, seharusnya tidak dibagi ke dalam bidang matapelajaran yang bersifat membatasi dan tak wajar. Kurikulum mestinya lebih dibangun di seputar unit-unit yang wajar yang timbul dari pertanyaan-pertanyaan yang mendesak dan pengalaman-pengalaman siswa. Unit-unit studi yang spesifik mungkin bervariasi dari kelas 4 dan berikutnya, tapi ideanya adalah bahwa mata pelajaran sekolah yang tradisionil (seni, sejarah, matematika, membaca, dan lain-lain) dapat disusun ke dalam teknik problem solving yang berguna untuk menumbuhkan rasa ingin tahu siswa untuk belajar materi-materi tradisionil sebagaimana mereka bekerja pada problem-problem atau isu-isu yang telah menarik mereka di dalam pengalaman sehari-hari.
Mengenai metode pendidikan, bagi Dewey metode pendidikan adalah upaya menanamkan suatu disiplin, tetapi bukan otoritas. Yang terpenting adalah mengontrol anak melalui kekuatan eksternal. Dewey berpendapat bahwa tidak ada sesuatu tindakan yang baik dan benar secara obyektif. Susunannya melibatkan kemauan manusia. Semua nilai adalah subyektif. Disiplin dalam pendidikan tidak boleh berisi otoritas. Keinginan yang menyebabkan disiplin dalam pendidikan belumlah cukup. Perlu adanya usaha belajar bersama orang lain dalam proses kerjasama. Disiplin dalam pendidikan memancar dari keinginan anak didik,suatu tempat berlangsungnya aktivitas anak didik dalam usaha bersama mencapai tujuan pendidikan. Metode pengajaran dengan disiplin berarti seseorang mengarahkan pelajaran dengan disiplin. Cara yang dapat ditempuh adalah: (1) semua paksaan harus dibuang; guru harus membangkitkan “impulse” anak didik, sehingga timbul kekuatan internal untuk belajar mencapai “mastery” (ketuntasan). (2) Agar dapat muncul minat, guru harus intim dengan kecakapan dan minat setiap murid. Tidak ada minat universal, maka minat dan kemauan terhadap pelajaranpun berbeda-beda, (3) Guru harus menciptakan situasi di kelas sehingga setiap orang turut berpartisipasi dalam proses belajar.
Oleh karena itu, bagi Dewey subyek didik bukanlah pribadi yang pasif. Ia adalah manusia, makhluk hidup yang bertumbuh kembang dengan dan dalam interaksi secara aktif dengan lingkungan hidup di sekitarnya. Realitas bagi Dewey juga bukan suatu yang mati dan tak berubah, melainkan suatu yang dinamis dan terus berubah. Untuk itu, pendidikan mesti berpusat pada kondisi konkrit subyek didik dengan minat, bakat, dan kemampuannya serta peka terhadap perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat. Pendidik haruslah senantiasa siap sedia untuk mengubah metode dan kebijakan perencanaan pembelajarannya, seiring dengan perkembangan zaman yang erat terkait dengan kemajuan sains dan teknologi serta perubahan lingkungan hidup tempat pembelajaran dilaksanakan Dari sudut pandang epistemologi kaum pragmatis, siswa adalah seseorang yang mempunyai pengalaman (George R. Knight, 1982: 66). Ia seorang individu berpengalaman yang mampu menggunakan kecerdasannya untuk memecahkan situasi-situasi problematik.
Siswa belajar dari lingkungannya dan menjalani berbagai konsekuensi dari tindakan tindakannya. Bagi kaum pragmatis, pengalaman sekolah adalah bagian dari hidup lebih daripada persiapan untuk hidup. Demikianlah, cara seseorang belajar di sekolah secara kualitatif tidak berbeda dari cara dia belajar dalam berbagai aspek lain kehidupannya.Sebagai siswa, setiap hari ia menghadapi berbagai masalah yang menyebabkannya mengalami pengalaman reflektif yang lengkap.
Literasi
Achmad Munib, dkk. (2004) . Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT MKK UNNES.
Agus Taufiq., Hera L. Mikasa., & Puji L. Prianto. (2011). Pendidikan Anak di SD.Jakarta: Universitas Terbuka.
UU No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3
Koentjaraningrat. 1996. Pengantar Antopologi I. Jakarta: Rineka Putra.
Van Baal, J. 1987. Sejarah dan Pertumbuhannya: Teori Antopologi Budaya. Jakarta: Gramedia. Jilid 1.
Cassirer, Ernst. 1944. An Essay on Man. Terjemahan Manusia. New Faven.
Harianti, Diah. (1996). Program Kegiatan Belajar di Taman Kanak-Kanak 1994. Jakarta; Depdikbud-Dikti, P2TK
Tags: Belajar Hakikat Pendidikan, Hakikat Pembelajaran, Hakikat Pendidikan di Indonesia
