Dampak Kemiskinan Terhadap Pendidikan

Menurut (Ahmad, 2009), bagi bangsa yang ingin maju, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Sama dengan kebutuhan perumahan, sandang, dan pangan. Bahkan, ada bangsa yang terkecil adalah keluarga, pendidikan merupakan kebutuhan utama.

Hampir semua jenjang sekolah Negeri sudah menjadi lembaga komersialisasi karena tidak lagi berbicara pada persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh kurikuler, tetapi justru besarnya biaya masuk untuk sekolah. Pada kenyataannya, pelaksanaan wajib belajar dihalang-halangi, karena untuk masuk sekolah dasar pun kini harus membayar mahal sehingga masyarakat miskin tidak mungkin dapat membayarnya. Bagi masyarakat dan orangtua yang kaya, anaknya akan dapat bersekolah di sekolah negeri, sedangkan yang miskin akan gagal dan tidak bersekolah.

Untuk masuk ke sekolah swasta, masyarakat miskin tidak mungkin mampu membayarnya. Akibatnya, banyak anak bangsa yang tidak akan memperoleh kesempatan memperoleh pendidikan. Sungguh satu hal yang memperihatinkan. Sebab, pada Negara yang usianya lebih dari 60 tahun, banyak anak bangsanya yang akan menjadi buta huruf dan tertinggal karena kemiskinan dan Negeri ini akan tertinggal karena kualitas sumber daya manusianya tidak mampu bersaing dengan Negara-Negara lain.

Dampak kemiskinan terhadap pendidikan sangat besar. jika kemiskinan tidak segera di atasi maka untuk mencapai pendidikan yang bermutu sangat sulit, karena di zaman yang modern seperti sekarang ini persaingan sangat ketat, segala sesuatu membutuhkan sumberdaya yang berkualitas dan mampu bersaing. Jika tidak maka akan sangat sulit. Bagi masyarakat yang mampu mungkin tidak masalah, karena mereka memiliki cukup materi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dengan berbagai jalan salah satunya dengan kursus.

Kemiskinan akan menghambat individu untuk mengonsumsi nutrisi bergizi, mendapatkan pendidikan yang layak serta menikmati lingkungan yang menunjang bagi hidup sehat. Dari sudut pandang ekonomi kesemuanya itu akan menghasilkan sumber daya manusia yang kurang berkualitas, atau dapat dikatakan memiliki tingkat produktivitas yang rendah. Hal ini juga berimbas pada terbatasnya upah/pendapatan yang dapat mereka peroleh. Sehingga dalam perkembangannya hal ini akan mempengaruhi tingkat pembangunan manusia di suatu daerah (Christina, 2011)
Semua warga negara memiliki hak yang sama yaitu berhak untuk menuntut ilmu. Tetapi karena kemiskinan hak tersebut kemudian terabaikan. Lebih ironis lagi, banyak anak- anak yang rela bekerja untuk membantu orang tuanya sehingga waktu belajar mereka habis di gunakan untuk bekerja, sehingga generasi muda penerus bangsa ini tidak memiliki modal pengetahuan yang cukup untuk menghadapi persaingan global dimasa depan. Dalam era pasar global bukan saja persaiangan usaha melainkan juga persaingan untuk mendapat pekerjaan bukan saja dengan individu satu bangsa tetapi dengan individu dari berbagai bangsa jadi dengan tantangan ini kita harus segera memperbaiki mutu pendidikan kita.

Lebih dari itu kita bisa tahu sebagian besar dari peserta didik tertanam dalam pikiran mereka bahwa tujuan pendidikan yang mereka jalani hanyalah untuk persaiangan mendapat pekerjaan sebenarnya ini yang lebih mengerikan dalam memandang masa depan bangsa kita.Bangsa yang jumlah penduduknya mencapai 250 juta jiwa, hanya bersaing mendapat pekerjaan. Semestinya pandangan ini harus diubah, pada negara maju pendidikan bukan sebagai langkah untuk mendapat pekerjaan tetapi sebagai langkah memperkaya pengetahuan dan wawasan, sehingga mereka mampu melihat peluang yang ada dalam menciptakan usaha.

Buah pemikiran bahwa pendidikan adalah senjata untuk mendapat posisi pekerjaan haruslah diubah dengan pendidikan untuk menciptakan lapangan kerja setidaknya untuk individu itu sendiri. Karena seiring meningkatnya jumlah penduduk jika tidak dibarengi dengan meningkatnya lapangan kerja maka persaingan untuk mendapat kerja sangat tinggi, maka kemiskinan akan semakin parah

Sementara jika dilihat dari segi pengajar, tidak sedikit guru yang juga hidup dalam garis kemiskinan terutama mereka yang hanya tenaga pengajar honorer. Sehingga guru yang hidup dalam garis kemiskinan harus melalukan kegiatan ekonomi lain untuk memenuhi kehidupanya. Karena pengaruh lain itulah mereka tidak dapat mengajar secara maksimal dalam menyampaikan materi, penilaian dan pedekatan social bagi muridnya. Semestinya ini juga harus diperhatikan pemerintah. Tidak bisa dipungkiri masih banyak tenaga guru honorer yang dibayar jauh dari standar upah. Bahkan guru yang sudah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil saja masih banyak yang memiliki permasalahan ekonomi. Dalam pengamatan penulis, banyak pungutan liar birokrasi yang memberatkan guru dalam memperoleh hak mereka, tentu hal ini sangat memberatkan guru.

Guru atau profesi guru adalah profesi khusus. Profesi guru tidak sama dengan pegawai negeri lain. Tugasnya terikat pada waktu dan tempat. Karena itu, penggajian pada guru harus berbeda dari pegawai negeri lainnya, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak perlu memikirkan untuk pungutan-pungutan yang tidak sah. Apabila penghasilan guru sudah dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, diharapkan berbagai pungutan tidak terjadi. Jika melanggar berbagai ketentuan itu, mereka harus dikenai sanksi. Kepada pengelola pendidikan dan komite sekolah, harus selalu ada koordinasi dengan sekolah agar ketentuan- ketentuan kurikuler, terutama dalam penerimaan murid baru, dapat berjalan menurut ketentuan yang ada sehingga peninggkatan mutu pendidikan dapat berjalan.

Pendidikan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan. Pendidikan yang diselenggarakan oleh negara yang bertujuan agar warga negaranya mendapatkan ilmu pengetahuan yang dapat mengurangi tingkat ketertinggalan dan keterbelakangan suatu daerah. Semakin tinggi pendidikan seseorang maka akan meningkatkan produktivitas orang tersebut, karena ilmu dan pengetahuan diperoleh lebih banyak. Peningkatan produktivitas dapat meningkatkan pendapatan individu. Peningkatan pendapatan individu tersebut dapat meningkatkan konsumsi mereka, dan dapat terhindar dari kemiskinan. Pendidikan merupakan usaha sadar manusia untuk memperoleh keahlian maupun keterampilan untuk mengembangkan diri di dalam maupun diluar sekolah dan berlangung seumur hidup. Pendidikan merupakan salah satu modal dasar manusia harus dipenuhi untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sektor pendidikan memainkan peran utama untuk membentuk kemampuan sebuah negara berkembang untuk menyerap teknologi modern dan mengembangkan kapasitas produksi agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan (Purnama Yanthi & Marhaeni, Piramida Vol.XI no.2)

 

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *