Agroforestri

Agroforestri

Definisi Agroforestri

Seperti yang sudah disebutkan, agroforestri merupakan ilmu gabungan antara ilmu kehutanan dan agronomi atau budidaya sehingga memadukan usaha kehutanan dan usaha tanaman biasa.

Tujuan ilmu ini adalah untuk menciptakan intensifikasi pertanian dan keselarasan penanaman, terutama karena banyaknya pelestarian hutan yang sudah mulai berkurang. Sehingga seiring berjalannya waktu munculah ilmu agroforestri.

Aplikasi Agroforestri

Sebagian dari anda mungkin bingung bagaimana memadukan kedua ilmu tersebut walaupun sama-sama berhubungan dengan tanaman.

Nah, sistem ini menggunakan cara tanam tumpang sari yang menanam secara bersamaan sesuai pola. Adanya tanaman hutan yang tumbuh bertahun-tahun dan semakin besar menjadikan tanah disekitar akar dan sisinya menjadi gembur dan bagus untuk ditanami.

Terutama karena tanaman hutan memiliki jarak yang cukup luas ke sesama pohonnya. Nah, diantara pohon itulah dapat diolah tanaman semusim atau dua musim, yang bisa ditanam dan dipanen dalam waktu singkat. Seperti tanaman buah-buahan dan tanaman sayuran khususnya.

Terutama jika tanaman tersebut membutuhkan syarat tumbuh seperti naungan, suhu yang rendah dan juga kelembaban yang tinggi. Maka sistem ini akan sangat mendukung.

Namun, pohon yang sudah sangat besar atau terlalu tua juga sudah tidak bisa digunakan dan ditanam bersamaan.

Karena tajuk yang besar terlalu menghalangi cahaya matahari masuk, sehingga tanaman bisa saja tidak bisa berfotosintesis dengan baik dan benar.

Agroforestri sebenarnya bisa dilakukan dengan berbagai cara, yaitu agroforestri tradisional, modern, dan kompleks.

Agroforestri Tradisional

Agroforestri tradisional terbentuk tanpa mengadopsi teknik dari luar dan menggunakan benih yang ada atau lokal untuk mengisi agroforestri tersebut. selain itu agroforestri tradisional menggunakan teknik dan menggunakan tanaman yang seadanya sejauh petani tersebut mengetahuinya.

Umumnya tradisional dilakukan, hanya untuk mengisi adanya kekosongan lahan dan juga membantu memproduksi tanaman utama agar menjadi lebih baik. tidak ada tujuan khusus agar keduanya menghasilkan produksi yang tinggi.

Agroforestri modern

Agroforestri modern dilakukan dengan cara atau teknik yang lebih bermacam-macam, terutama beberapa teknik dari luar dan menggunakan benih yang unggul.

Tujuannya umumnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan produksi yang terbaik.

Selain itu, sistem modern digunakan untuk pengembangan dan penelitian. Sehingga mereka menggunakan sistem modern yang lebih simpel, instan dan juga maksimal.

Tanaman yang digunakan biasanya sengaja dipilih berdasarkan kecocokan syarat tumbuh dan juga fungsi lainnya. Tidak hanya untuk mendukung produksi tanaman utama.

Banyak yang menerapkan agroforestri modern, hanya saja benih dan juga tanaman membutuhkan yang super bukan yang biasa saja.

Keuntungan agroforestri

Beberapa keuntungan tercipta dari sistem ini, selain meningkatkan hasil pemasukan, umumnya agroforest dapat menyumbang sampai 50% peningkatan pendapatan kapita para petani yang melakukannya.

Selain itu semakin banyaknya tanaman yang ditanam maka gas oksigen yang dibuat akan semakin banyak dan habitat hewan akan kembali, sehingga organisme dan rantai makan akan terbuat kembali secara alami.

Sistem Agroforestri

Agroforestri: ilmu baru, teknik lama

Penanaman berbagai macam pohon dengan atau tanpa tanaman setahun (semusim) pada lahan yang sama sudah sejak lama dilakukan petani di Indonesia. Contoh ini dapat dilihat dengan mudah pada lahan pekarangan di sekitar tempat tinggal petani. Praktek ini semakin meluas belakangan ini khususnya di daerah pinggiran hutan dikarenakan ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Konversi hutan alam menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dikonversi menjadi lahan usaha lain. Maka lahirlah agroforestri sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian atau kehutanan. Ilmu ini berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan sistem agroforestri yang telah dikembangkan petani di daerah beriklim tropis maupun beriklim subtropis sejak berabad-abad yang lalu. Agroforestri merupakan gabungan ilmu kehutanan dengan agronomi, yang memadukan usaha kehutanan dengan pembangunan pedesaan untuk menciptakan keselarasan antara intensifikasi pertanian dan pelestarian hutan (Bene, 1977; King 1978; King, 1979).

Agroforestri diharapkan bermanfaat selain untuk mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur. Sistem ini telah dipraktekkan oleh petani di berbagai tempat di Indonesia selama berabad-abad (Michon dan de Foresta, 1995), misalnya sistem ladang berpindah, kebun campuran di lahan sekitar rumah (pekarangan) dan padang penggembalaan. Contoh lain yang umum dijumpai di Jawa adalah mosaik-mosaik padat dari hamparan persawahan dan tegalan produktif yang diselang-selingi oleh rerumpunan pohon. Sebagian dari rerumpunan pohon tersebut mempunyai struktur yang mendekati hutan alam dengan beraneka-ragam spesies tanaman.

Berdasarkan motivasi yang dimiliki petani, terdapat dua sistem terbentuknya agroforestri di lapangan yaitu sistem bercocok tanam “tradisional” dan sistem “modern”. Sistem “tradisional” adalah sistem yang “dikembangkan dan diuji” sendiri oleh petani, sesuai dengan keadaan alam dan kebutuhan atau permintaan pasar, serta sejalan dengan perkembangan pengalamannya selama bertahun-tahun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam sistem “tradisional”, pengembangan bercocok tanam biasanya hanya didasarkan pada usaha coba-coba (trial and error), tanpa penelitian formal maupun bimbingan dari penyuluh/petugas lapangan. Dalam sistem bercocok tanam “modern”, gagasan dan teknologi berasal dari hasil-hasil penelitian.

Klasifikasi Agroforestry

Pengklasifikasian agroforestri dapat didasarkan pada berbagai aspek sesuai dengan perspektif dan kepentingannya yang akan sangat membantu dalam menganalisis setiap bentuk implementasi agroforestri yang dijumpai di lapangan secara lebih mendalam, guna mengoptimalkan fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat atau para pemilik lahan.

a. Agroforestri Berdasarkan Komponen Penyusunnya

Komponen penyusun utama agroforestri adalah komponen kehutanan (atau tanaman berkayu/woody plants), pertanian (atau tanaman non-kayu), dan peternakan (atau binatang ternak/pasture).

  1. Agrisilvikultur (Agrisilvicultural systems), sistem agroforestri yang mengkombinasikan komponen kehutanan dengan komponen pertanian.
  2. Silvopastura (Silvopastural systems), sistem agroforestri yang meliputi komponen kehutanan dengan komponen peternakan.
  3. Agrosilvopastura (Agrosilvopastural systems), pengkombinasian komponen kehutanan dengan pertanian sekaligus peternakan pada unit manajemen lahan yang sama.

b. Agroforestri Berdasarkan Istilah Teknis Yang Digunakan

Sistem agroforestri, didasarkan pada komposisi biologis serta pengaturannya, tingkat pengelolaan teknis atau ciri-ciri sosial-ekonominya. Contoh : agrisilvikultur, silvopastura, agrosilvopastura.

Sub-sistem agroforestri, memiliki ciri-ciri yang lebih rinci dan lingkup yang lebih mendalam. Contoh: tanaman lorong (alley cropping), tumpangsari dan lain-lain.

Praktek agroforestri, lebih menjurus kepada operasional pengelolaan lahan yang khas dari agroforestri yang murni didasarkan pada kepentingan/kebutuhan ataupun juga pengalaman dari petani lokal atau unit manajemen yang lain yang di dalamnya terdapat komponen-komponen agroforestri.

Teknologi agroforestri, inovasi atau penyempurnaan melalui intervensi ilmiah terhadap sistem-sistem atau praktek-praktek agroforestri yang sudah ada untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

c. Agroforestri Berdasarkan Masa Perkembangannya

  1. Agroforestri tradisional/klasik (traditional/classical agroforestry), umumnya tata tanam dan pola tanam tidak teratur.
  2. Agroforestri modern (modern atau introduced agroforestry), umumnya hanya melihat pengkombinasian antara tanaman keras atau pohon komersial dengan tanaman sela terpilih dan teratur.

d. Agroforestri Berdasarkan Zona Agroekologi

Menurut Nair (1989), klasifikasi agroforestri dapat juga ditinjau dari penyebarannya atau didasarkan pada zona Agroekologi, yaitu:

  1. Agroforestri pada di wilayah tropis lembab dataran rendah (lowland tropical humidtropic);
  2. Agroforestri pada wilayah tropis lembab dataran tinggi (high-land tropical humid tropic);
  3. Agroforestri pada wilayah sub-tropis lembab dataran rendah (lowland humid sub-tropic);
  4. Agroforestri pada wilayah sub-tropis dataran tinggi (highland humid sub-tropic).

Didasarkan pada zona klimatis utama di Indonesia, terdapat 5 wilayah yaitu:

  • Zona Monsoon (Jawa dan Bali),
  • Zona Tropis Lembab (Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi),
  • Zona Kering atau Semi Arid (Nusa Tenggara)
  • Zona Kepulauan (Kepuluan Maluku),
  • Zona Pegunungan (Jawa, Sumatera, atau di Papua).

e.  Agroforestri Berdasarkan Orientasi Ekonomi

  1. Agroforestri skala subsisten (Subsistence agroforestry), diusahakan oleh pemiliklahan sebagai upaya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
  2. Agroforestri skala semi-komersial (Semi-commercial agroforestry)
  3. Agroforestri skala komersial (Commercial agroforestry), kegiatan ditekankan untuk memaksimalkan produk utama, yang biasanya hanya dari satu jenis tanaman saja dalam kombinasi yang dijumpai.

f. Agroforestri Berdasarkan Sistem Produksi

  1. Agroforestri berbasis hutan (Forest Based Agroforestry)
  2. Agroforestri berbasis pada pertanian (Farm based Agroforestry)
  3. Agroforestri berbasis pada keluarga (Household based Agroforestry)
  4. Agroforestri pada tingkat tapak (skala plot)
  5. Agroforestri pada tingkat bentang lahan

Jenis Agroforestri

Dalam Bahasa Indonesia, kata Agroforestry dikenal dengan istilah wanatani atau agroforestri yang arti sederhananya adalah menanam pepohonan di lahan pertanian. Menurut De Foresta dan Michon (1997), agroforestri dapat dikelompokkan menjadi dua sistem, yaitu sistem agroforestri sederhana dan sistem agroforestri kompleks.

1. Sistem Agroforestri Sederhana

Sistem agroforestri sederhana adalah suatu sistem pertanian dimana pepohonan ditanam secara tumpang-sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan bisa ditanam sebagai pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan, secara acak dalam petak lahan, atau dengan pola lain misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong/pagar.

Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam, bisa yang bernilai ekonomi tinggi misalnya kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, belinjo, petai, jati dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, kacangkacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya.

Bentuk agroforestri sederhana yang paling banyak dibahas di Jawa adalah tumpangsari (Bratamihardja, 1991). Sistem ini, dalam versi Indonesia, dikenal dengan “taungya” yang diwajibkan di areal hutan jati di Jawa dan dikembangkan dalam rangka program perhutanan sosial dari Perum Perhutani. Pada lahan tersebut petani diijinkan untuk menanam tanaman semusim di antara pohon-pohon jati muda. Hasil tanaman semusim diambil oleh petani, namun petani tidak diperbolehkan menebang atau merusak pohon jati dan semua pohon tetap menjadi milik Perum Perhutani. Bila pohon telah menjadi dewasa, tidak ada lagi pemaduan dengan tanaman semusim karena adanya masalah naungan dari pohon. Jenis pohon yang ditanam khusus untuk menghasilkan kayu bahan bangunan (timber) saja, sehingga akhirnya terjadi perubahan pola tanam dari sistem tumpangsari menjadi perkebunan jati monokultur. Sistem sederhana tersebut sering menjadi penciri umum pada pertanian komersial (Siregar, 1990).

Dalam perkembangannya, sistem agroforestri sederhana ini juga merupakan campuran dari beberapa jenis pepohonan tanpa adanya tanaman semusim. Sebagai contoh, kebun kopi biasanya disisipi dengan tanaman dadap (Erythrina) atau kelorwono disebut juga gamal (Gliricidia) sebagai tanaman naungan dan penyubur tanah. Contoh tumpangsari lain yang umum dijumpai di daerah Ngantang, Malang adalah menanam kopi pada hutan pinus (lihat box1).

Bentuk agroforestri sederhana ini juga bisa dijumpai pada sistem pertanian tradisional. Pada daerah yang kurang padat penduduknya, bentuk ini timbul sebagai salah satu upaya petani dalam mengintensifkan penggunaan lahan karena adanya kendala alam, misalnya tanah rawa. Sebagai contoh, kelapa ditanam secara tumpangsari dengan padi sawah di tanah rawa di pantai Sumatera.

Perpaduan pohon dengan tanaman semusim ini juga banyak ditemui di daerah berpenduduk padat, seperti pohon-pohon randu yang ditanam pada pematang-pematang sawah di daerah Pandaan (Pasuruan, Jawa Timur), kelapa atau siwalan dengan tembakau di Sumenep–Madura (Gambar 2). Contoh lain, tanah-tanah yang dangkal dan berbatu seperti di Malang Selatan ditanami jagung dan ubikayu diantara gamal atau kelorwono (Gliricidia sepium).

2. Sistem Agroforestri Kompleks: Hutan dan Kebun

Sistem agroforestri kompleks, adalah suatu sistem pertanian menetap yang melibatkan banyak jenis tanaman pohon (berbasis pohon) baik sengaja ditanam maupun yang tumbuh secara alami pada sebidang lahan dan dikelola petani mengikuti pola tanam dan ekosistem menyerupai hutan. Di dalam sistem ini, selain terdapat beraneka jenis pohon, juga tanaman perdu, tanaman memanjat (liana), tanaman musiman dan rerumputan dalam jumlah banyak. Penciri utama dari sistem agroforestri kompleks ini adalah kenampakan fisik dan dinamika di dalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam baik hutan primer maupun hutan sekunder, oleh karena itu sistem ini dapat pula disebut sebagai AGROFOREST (ICRAF, 1996).

Berdasarkan jaraknya terhadap tempat tinggal, sistim agroforestri kompleks ini dibedakan menjadi dua, yaitu kebun atau pekarangan berbasis pohon (home garden) yang letaknya di sekitar tempat tinggal dan ‘agroforest’, yang biasanya disebut ‘hutan’ yang letaknya jauh dari tempat tinggal (De Foresta, 2000). Contohnya ‘hutan damar’ di daerah Krui, Lampung Barat atau ‘hutan karet’ di Jambi.

(a). Pekarangan

Pekarangan atau kebun adalah sistem bercocok tanam berbasis pohon yang paling terkenal di Indonesia selama berabad-abad. Kebun yang umum dijumpai di Jawa Barat adalah sistem pekarangan, yang diawali dengan penebangan dan pembakaran hutan atau semak belukar yang kemudian ditanami dengan tanaman semusim selama beberapa tahun (fase kebun). Pada fase ke dua pohon buah-buahan (durian, rambutan, pepaya, pisang) ditanam secara tumpang sari dengan tanaman semusim (fase kebun campuran). Pada fase ketiga beberapa tanaman asal hutan yang bermanfaat dibiarkan tumbuh sehingga terbentuk pola kombinasi tanaman asli setempat misalnya bambu, pepohonan penghasil kayu lainnya dengan pohon buah-buahan (fase talun). Pada fase ini tanaman semusim yang tumbuh di bawahnya amat terbatas karena banyaknya naungan. Fase perpaduan berbagai jenis pohon ini sering disebut dengan fase ‘talun’. Dengan demikian pembentukan talun memiliki tiga fase yaitu kebun, kebun campuran dan talun.

(b). Agroforest

Agroforest biasanya dibentuk pada lahan bekas hutan alam atau semak belukar yang biasanya diawali dengan penebangan dan pembakaran semua tumbuhan. Pembukaan lahan ini biasanya dilakukan pada musim kemarau. Pada awal musim penghujan, lahan ditanami padi gogo yang disisipi tanaman semusim lainnya (misalnya jagung dan cabe) selama satudua kali panen. Setelah dua kali panen tanaman semusim, intensifikasi penggunaan lahan ditingkatkan dengan menanam pepohonan misalnya karet atau damar atau tanaman keras lainnya. Pada periode awal ini, terdapat perpaduan sementara antara tanaman semusim dengan pepohonan. Pada saat pohon sudah dewasa, petani masih bebas memadukan bermacam-macam tanaman tahunan lain yang bermanfaat dari segi ekonomi dan budaya . Misalnya, petani sering menyisipkan pohon durian atau duku, di antara pohon karet atau damar. Tanaman semusim tidak ada lagi karena adanya masalah naungan. Tumbuhan asli asal hutan yang bermanfaat bagi petani tetap dibiarkan kembali tumbuh secara alami, dan dipelihara di antara tanaman utama. Contoh pepohonan yang berasal dari hutan misalnya pulai, kayu laban, kemenyan dan sebagainya. Pemaduan terus berlangsung pada keseluruhan masa keberadaan agroforest. Tebang pilih akan dilakukan bila tanaman pokok mulai terganggu atau bila pohon telah terlalu tua sehingga tidak produktif lagi. Ditinjau dari letaknya, agroforest biasanya berada di tepian hutan (forest margin) atau berada ditengahtengah antara sistem pertanian dan hutan. Berdasarkan uraian di atas, semua agroforest memiliki ciri utama yaitu tidak adanya produksi bahan makanan pokok. Namun sebagian besar kebutuhan petani yang lain tersedia pada sistem ini, misalnya makanan tambahan, persediaan bahan bangunan dan cadangan pendapatan tunai yang lain.

Pada prinsipnya, bentuk, fungsi, dan perkembangan agroforest itu dipengaruhi oleh berbagai faktor ekologis dan sosial (FAO dan IIRR, 1995), antara lain sifat dan ketersediaan sumberdaya di hutan, arah dan besarnya tekanan manusia terhadap sumberdaya hutan, organisasi dan dinamika usahatani yang dilaksanakan, sifat dan kekuatan aturan sosial dan adat istiadat setempat, tekanan kependudukan dan ekonomi, sifat hubungan antara masyarakat setempat dengan ‘dunia luar’, perilaku ekologis dari unsur-unsur pembentuk agroforest, stabilitas struktur agroforest, cara-cara pelestarian yang dilakukan

Dibandingkan sistem agroforestri sederhana, struktur dan penampilan fisik agroforest yang mirip dengan hutan alam merupakan suatu keunggulan dari sudut pandang pelestarian lingkungan (Gambar 4). Pada kedua sistem agroforestri tersebut, sumberdaya air dan tanah dilindungi dan dimanfaatkan. Kelebihan agroforest terletak pada pelestarian sebagian besar keaneka-ragaman flora dan fauna asal hutan alam (Bompard, 1985; Michon, 1987; Seibert, 1988; Michon, 1990).

Banyak yang baca