Setelah Indonesia berdiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dari statusnya yang hampir selama tiga setengah abad hidup terpecah-pecah dibawah penguasa negara asing, sekarang Indonesia melakukan kekuasaan politiknya berdasarkan pada kepentingan-kepentingan ekonomi, sosial dan kultur bangsanya sendiri. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika rakyat Indonesia memperbaharui secara terpadu seluruh sistem pendidikan dan pengajarannya.
Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya harus selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman.1
Sementara itu, segala bentuk, isi, dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupan seperti demikian, hendaknya disesuaikan dengan dasar- dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan sifat-sifat hidup perikemanusiaan.
Dalam pendidikannya, Ki Hadjar Dewantara menggunakan tujuh dasar yang sampai saat ini masih menjadi pedoman dan juga menjadi pondasi dasar bagi taman siswa, dimana asas tersebut disusun pada tahun 1922 dan kemudian disahkan pada tanggal 07 Agustus 1930, ketujuh asas tersebut antara lain:
- Adanya hak seseorang untuk mengatur dirinya,
- Pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia yang merdeka lahir batin, pikiran dan tenaga,
- Pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran karena dapat memisahkan orang terpelajar dengan rakyat,
- mempertinggi pengajaran, tetapi yang tidak menghambat tersebarnya pendidikan dan pengajaran untuk seluruh masyarakat,
- Berkehendak untuk mengusahakan kekuatan diri sendiri,
- Keharusan untuk hidup sederhana,
- Mengorbankan segala kepentingan untuk kebahagiaan anak didik.2
Namun dalam perkembangannya asas-asas tersebut diperbaharui yang kemudian kita kenal dengan istilah Panca Darma, asas tersebut antara lain:
1. Kemerdekaan (kebebasan).
Manusia dalam hidupnya mempunyai kebebasan di dalam mengembangkan dirinya. Akan tetapi, kebebasan ini tidak berarti kebebasan yang tidak terbatas, tetapi kebebasan yang bertanggungjawab. Anak sebagaimana manusia, perlu diberikan kebebasan agar anak dapat mengembangkan diri sebaik-baiknya.
2. Kemanusiaan.
Darma tiap-tiap kemanusiaan itu ialah mewujudkan kemanusiaan dengan kesucian dan kemurnian hati serta adanya rasa cinta kasih terhadap sesama. Pendidikan merupakan usaha kebudayaan yang bermaksud untuk memberikan tuntunan dalam hidup tumbuhnya jiwa raga anak agar kelak dalam garis kodrati pribadinya dan dengan adanya pengaruh segala keadaan yang mengelilingi dirinya anak dapat berkembang lahir batinnya dan maju ke arah peradaban kemanusiaan.
3. Kodrat hidup (Alam)
Diri manusia menunjukkan adanya suatu kekuatan, sebagaimana telah ditentukan adanya oleh kekuatan dari ilahi. Kekuatan ini perlu dikembangkan agar anak mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup.
4. Kebangsaan.
Manusia di dunia ini memang mempunyai harkat dan martabat yang sama. Akan tetapi, di dalam mengembangkan harkat dan martabatnya, manusia mempunyai ciri-ciri khas sendiri sesuai denga ciri-ciri kehidupan kebangsaannya.3 Hidup manusia tidak akan memperoleh kebahagiaan apabila manusia itu menyendiri. Manusia tidak dapat mengabaikan kehidupan bersama, terutama hidup dalam kelompok kemasyarakatan. Pendidikan bertujuan menuntun anak agar dapat bekerjasama secara kooperatif, bersatu dalam satu kekuatan bangsa.
5. Kebudayaan.
Kebudayaan sebagai buah budi manusia di dalam memperjuangkan hidupnya terhada kekuasaan alam dan kemajuan zaman. Manusia harus dapat membuktikan kesanggupannya mengatasi persoalan-persoalan hidupnya agar dapat mencapai kebahagiaan hidupnya, dalam suasana tertib dan damai.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, kebudayaan yang merupakan buah budi manusia yang bersifat lahir dan batin, selalu mengandung sifat-sifat keluhuran, kehalusan dan keindahan/keharuan, yang ada pada hidup manusia pada umumnya. Pendidikan juga harus diarahkan untuk mengembangkan kebudayaan agar bangsa Indonesia dapat maju sesua dengan perkembangan zaman.
Di dalam mengembangkan kebudayaan itu, Ki Hadjar Dewantara mengajukan teori “Trikon”, di antaranya:
a. Konsentris
Di dalam mengambangkan suatu kebudayaan, tidak boleh mengalahkan kebudayaan sendiri, justru itu bertitik tolak atau berpusat pada kebangsaan kita.
b. Kontinue.
Kebudayaan itu tidak mandeg, tidak statis, tetapi dinamis, selalu berkembang terus. Kebudayaan tiap generasi merupakan mata rantai kebudayaan generasi sebelumnya.
c. Konvergensi.4
Kebudayaan di dalam perkembangannya selalu mendapat pengaruh dari kebudayaan lain, kebudayaan bangsa-bangsa lain. Di dalam hal ini, kita harus selektif, tidak semua pengaruh itu menjadikan kebudayaan kita berkembang baik. Maka, dalam menerima pengaruh kebudayaan bangsa lain itu, kita harus memilih agar perpaduannya dapat mengembangkan kebudayaan kita.
Pada dasar pertama, Ki Hadjar menekankan kemerdekaan individu untuk mengatur dirinya sendiri. Dasar kemerdekaan ini harus tetap mengacu pada rambu, tertib – damainya hidup bersama. Kemerdekaan yang Ki Hadjar maksud bukanlah kebebasan yang membuat orang lain gelisah. Merdeka juga harus menghormati hak dan kewajiban orang lain.
Ki Hadjar sangat tidak setuju dengan pendidikan yang menggunakan perintah, paksaan dan larangan. Bagi beliau, pendidikan cara lama ini telah mematikan kodrat alam seorang anak. Seorang guru haruslah Tutwuri Handayani. Ki Hadjar menjelaskan konsep Tutwuri Handayani dalam tulisan beliau tentang pendidikan sebagai berikut :
Kemajuan yang sejati hanya dapat diperoleh dengan perkembangan kodrati yang terkenal sebagai evolusi. Dasar kodrat alam inilah yang kemudian mewujudkan sistem pamong kita, dalam cara mana guru-guru kita menjadi pamong, yaitu sebagai pemimpin yang berdiri di belakang dengan bersemboyan Tut Wuri Handayani , yakni tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak – anak didik untuk berjalan sendiri, tidak terus menerus dituntun” dari depan. Dengan begitu, maka si- pamong hanya wajib menyingkirkan segala apa yang merintangi jalannya anak-anak serta hanya bertindak aktif dan mencampuri gerak-geriknya apa bila anak-anak sendiri tidak dapat menghindarkan diri dari bahaya yang mengancam keselamatannya.5
Tutwuri Handayani yang dimaksud oleh Ki Hadjar bukanlah kemerdekaan peserta didik yang tanpa batas. Seorang guru tetap harus membimbing anak didik agar tetap selamat mewujudkan apa yang anak didik cita-citakan.
Ki Hadjar juga mementingkan kemerdekaan berpikir sang anak. Anak didik dibiasakan sejak dini untuk mencari sendiri pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri. Anak didik jangan selalu dipelopori untuk selalu mengakui cara berpikir orang lain. Kemerdekaan pikiran inilah yang termaktub dalam pasal dua Azas Taman Siswa.
Kemerdekaan berpikir yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara bukan kemerdekaan berpikir yang liberal (bebas tanpa batas). seperti apa yang beliau katakan, “Hendaknya jangan pula dipelopori, namun berilah kebebasan secukupnya kepada mereka”. Pemikiran Ki Hajar Dewantara menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia haruslah pendidikan yang memerdekakan siswa. Pendidikan harus membimbing anak-anak agar menjadi orang-orang yang sungguh merdeka lahir dan batin.
Dalam praktik pendidikannya Ki Hadjar Dewantara selalu berpegang teguh pada semboyan Ing Ngarsa Asung Tuladha Ing Madya Amangun Karsa Tutwuri Handayani. Dalam semboyan tersebut kiranya dapat dipahami sejatinya Ki Hadjar Dewantara memberikan gambaran bahwa guru harus mampu memberi teladan kepada murid-muridnya, seperti bertindak jujur, adil, pengasih, penyayang, sopan.
Dalam konteks sekarang hal tersebut berkaitan dengan Kompetensi guru yaitu mengenai Kompetensi kepribadian, yang termasuk di dalamnya mampu berperilaku sesuai dengan adat istiadat baik sosial maupun agama, Memiliki pengetahuan tentang estetika, memiliki apresiasi dan kesadaran sosial. Sedangkan kompetensi kepribadian guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Guru juga harus mampu menciptakan ide atau prakarsa, agar anak didiknya mau belajar keras, rajin dan ulet, serta memiliki sikap yang disiplin. Seorang guru akan mampu menciptakan ide dan prakarsanya jika guru tersebut memiliki Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional yang ditempuh melalui jenjang akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain daripada itu seorang guru harus pandai mengarahkan dan memberikan motivasi. Kemampuan mengarahkan ini memiliki kaitan dengan kemampuan berkomunikasi sosial. Kemampuan berkomunikasi sosial ini adalah bagian dari Kompetensi Sosial seorang guru. kompetensi sosial guru dalam mengarahkan dapat terlihat dari bagaimana guru bersebut berinteraksi dengan peserta didik dan juga lingkungan, serta masyarakat yang ada disekitarnya.7
Jadi secara tersirat Ing Ngarsa Asung Tuladha, Ing Madya Amangun Karsa, Tut Wuri Handayani berarti figur seseorang yang baik adalah di samping menjadi suri tauladan atau panutan, tetapi juga harus mampu menggugah semangat dan memberikan dorongan moral dari belakang agar orang–orang di sekitarnya dapat merasakan situasi yang baik dan bersahabat . Sehingga kita dapat menjadi manusia yang bermanfaat di masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber Bacaan
1 Ki Hadjar Dewantara, Menuju Manusia Merdeka, hlm. 21.
2 Ki Hadjar Dewantara, Karja Ki Hadjar Dewantara; Bagian Pertama …, hlm. 48.
3.Dalam pandangan Ki Hadjar, bahwa setiap bangsa yang ada di dunia ini, tentunya mempunyai azas, dasar dan tujuan yang amat melekat pada kepentingan bangsa masing-masing, akan tetapi semua bangsa sepakat bahwa tujuan pendidikan yang dijalankan adalah sama, yaitu kemanusiaan. Lihat Ki Hadjar Dewantara, Karja Ki Hadjar Dewantara; Bagian Pertama tentang Pendidikan, hlm. 77.
4.Menurut Ki Hadjar konvergensi berarti datang berkumpulnya berbagai macam aliran- aliran yang berbeda dalam hal azas, dasar serta tujuan, kemudian secara bersama-sama dalam hal kepentingan. Lihat Ki Hadjar Dewantara, Karja Ki Hadjar Dewantara; Bagian Pertama tentang Pendidikan, hlm. 76.
5.Ki Hadjar Dewantara, Karja Ki Hadjar Dewantara; Bagian Pertama tentang Pendidikan, hlm. 98.
6.Lihat dalam Abdurrahman Surjomihardjo, Ki Hadjar Dewantara dan Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern, (Jakarta: Sinar Harapan, 1986), hlm. 124.