Efektivitas Kegiatan Pembelajaran Produktif

a. Efektivitas

Efektivitas merupakan tingkat pencapain hasil dalam usaha meraih tujuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), efektivitas adalah sesuatu yang memiliki pengaruh atau akibat yang ditimbulkan, manjur, membawa hasil dan merupakan keberhasilan dari suatu usaha atau tindakan. Triatna dalam Supardi (2013: 2) mendefinisikan efektivitas dengan ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran/tujuan (kuantitas, kualitas, dan waktu) telah dicapai. Supardi (2013: 163) juga mendefinisikan efektivitas sebagai usaha untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan rencana baik dalam penggunaan data ataupun sarana secara fisik maupun non fisik untuk memperoleh hasil yang maksimal baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Mulyasa (2004: 82) menyatakan hal yang sejalan dimana efektifitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju. Efektifitas berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota. Efektivitas merupakan keterkaitan antara tujuan dan hasil yang dinyatakan dan menunjukkan derajat kesesuaian antara tujuan yang dinyatakan dengan hasil yang ingin dicapai. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan secara garis besar bahwa efektivitas merupakan tingkat kesesuaian antara hasil dengan tujuan yang ditetapkan.

b. Pembelajaran

Belajar merupakan proses kegiatan secara berkelanjutan dalam rangka perubahan tingkah laku peserta didik. Gagne dalam Saefuddin & Berdiati (2014: 8) mengemukakan bahwa,”Learning is cahneg in human disposition or capacity which persist over period time, and which is not simply ascribable to process a growth”. Sedangkan pembelajaran dalam KBBI dimaknai sebagai proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk belajar sebagaimana disampaikan Depdiknas (dalam Fadlillah, 2014: 172).

Pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seorang pendidik untuk membelajarkan peserta didik yang belajar (Tim pengembang MKDP, 2011: 128). Lebih lanjut, pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang mempengaruhi tujuan pembelajaran (Hamalik, 1994). Mengacu pada Undang- Undang No. 20 Tahun 2003, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Permendikbud No. 81 A Tahun 2013 menjelaskan bahwa kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan semakin lama semakin meningkat dlam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, dan berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Wulandari, dkk (2015: 3) menyatakan pembelajaran merupakan kegiatan penyampaian informasi yang diciptakan untuk memfasilitasi pencapaian tujuan yang spesifik. Untuk memudahkan proses pembelajaran tidak terlepas dari faktor lingkungan yang tidak terbatas pada konteks tempat. Hal ini dinyatakan oleh Heinich et.al. (2005: 7), “Instruction is the arrangement of information and environment to facilitate learning.” Lingkungan dapat berupa model, metode, strategi, media, dan atau sarana yang dibutuhkan untuk memfasilitasi proses belajar siswa.

Proses pembelajaran merupakan interaksi edukatif antara peserta didik dengan lingkungan belajarnya (Marwanto, 2008: 27). Proses belajar di sekolah merupakan pembelajaran yang bersifat kompleks, menyeluruh, dan berkesinambungan antara pendidik dan peserta didik.

Pada jenjang SMK, pembelajaran dibagi dalam kelompok mata pelajaran normatif, adaptif, dan produktif (Bimtek: 2008). Mata pelajaran normatif adalah mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi yang utuh, memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial baik sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga negara dunia. Mata pelajaran tersebut ialah keagamaan, bahasa, kepribadian, kenegaraan, olahraga, dan seni budaya.

Mata pelajaran adaptif adalah mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja, serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Mata pelajaran adaptif mempunyai sifat mengasah keahlian dan keterampilan dalam disiplin ilmu pengetahuan yang luas untuk diterapkan seperti sains, matematika, serta ekonomi.

Dalam Depdiknas (2005: 4) adalah mata diklat produktif adalah segala mata pelajaran (diklat) yang dapat membekali pengetahuan teknik dasar keahlian kejuruan. Pengertian ini dipertegas sebagai materi yang berkaitan dengan pembentukan kemampuan keahlian tertentu sesuai program keahlian masing- masing. Lebih lanjut, mata pelajaran produktif segala mata pelajaran yang dapat membekali pengetahuan teknik dasar keahlian kejuruan/kompetensi keahlian tertentu agar memiliki kompetensi kerja sesuai kebutuhan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Jika SKKNI belum ada, maka digunakan standard kompetensi yang disepakati oleh forum yang dianggap mewakili dunia usaha atau industri atau asosiasi profesi.

Dengan demikian pembelajaran produktif merupakan pembelajaran yang berisi mata pelajaran dasar dari suatu bidang keahlian/kejuruan tertentu untuk membentuk peserta didik mempunyai kompetensi kerja sesuai bidang keahliannya. Mata pelajaran produktif bermuatan dasar-dasar kompetensi program keahlian yang telah ditentukan dalam Undang-undang yang berlaku. Alokasi waktu kelompok program adaptif, normatif, dan produktif disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi keahlian dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif yang lain.

c. Efektivitas Pembelajaran Produktif

Dalam pembelajaran, efektivitas adalah ukuran sejauh mana proses belajar mengajar dapat mencapai hasil yang diinginkan. Hamalik (2002: 171) mengungkapkan bahwa pembelajaran dikatakan efektif jika memberikan kesempatan belajar sendiri dan beraktivitas seluas-luasnya kepada peserta didik untuk belajar, sedangkan dalam Sutikno (2005: 7) pembelajaran efektif adalah suatu pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan, dan dapat mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.

Pembelajaran efektif merupakan pembelajaran yang mampu membentuk moralitas peserta didik, dan adat kebiasaan yang terbentuk merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan berulang-ulang, perbuatan tesebut menjadi kebiasaan karena faktor kesukaan hati kepada suatu pekerjaan dan menerima kesukaan itu dengan melahirkan suatu perbuatan (Brata dalam Supardi, 2013: 165). Sedangkan menurut Saefuddin & Berdiati (2014: 32), pembelajaran efektif adalah suatu pembelajaran dimana tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dapat diterapkan dalam pembelajaran. Pembelajaran efektif terdiri dari kombinasi yang tersusun unsur-unsur manusiawi, perlengkapan, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang diarahkan untuk mengubah perilaku siswa ke arah yang positif dan lebih baik sesuai dengan potensi dan perbedaan yang dimiliki siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Masih dalam Supardi (2014: 165), Richard Dunne & Red Wragg (1996) menyatakan bahwa pembelajaran efektif adalah sekolah yang berhasil mencapai tujuannya. Kualitas hasil pendidikan bergantung pada kualitas kegiatan belajar mengajar. Hal ini selaras dengan Guskey (2000) dalam (Marfu’ah, dkk., 2017: 2), bahwa keberhasilan pengembangan profesional kegiatan yang dilakukan oleh guru tidak diukur dengan jumlah atau volume kegiatan diikuti oleh guru, tetapi keberhasilannya adalah diukur berdasarkan kemajuan peserta didik dalam pembelajaran.
Kualitas profesional guru terlihat dengan kemampuan mengelola kelas dan mengajar secara efektif dimana guru mampu membelajarkan siswa untuk menguasai materi pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam hasil belajar (2015: 88), pembelajaran efektif tercapai dengan perilaku pendidik yang dapat mengajar efektif dan peserta didik yang dapat belajar efektif, sebagaimana disebutkan Joyce & Well bahwa guru yang berhasil adalah yang mengajar dengan menjadikan seluruh aktivitas di kelas adalah milik peserta didik, sedangkan peserta didik efektif adalah yang membentuk informasi, gagasan, dan kebijaksanaan dari guru mereka dan menggunakan sumber daya belajar secara efektif.

Pembelajaran yang efektif mempunyai prinsip-prinsip yang harus dipegang agar terwujud dengan baik seperti dikemukakan oleh Supardi (2014: 173-180) meliputi mengalami, interaksi, komunikasi, refleksi, dan mengembangkan potensi. Selanjutnya secara rinci dijelaskan lebih lanjut dengan beberapa poin diantaranya adalah:

(1) pembelajaran yang berpusat pada siswa; (2) pembalikan makna belajar, dimana belajar diartikan sebagai proses aktivitas dan kegiatan siswa dalam membangun pengetahuan dan pemahaman oleh siswa dengan potensinya; (3) belajar dengan melakukan; (4) mengembangkan kemampuan sosial, kognitif, dan emosional; (5) mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah bertuhan; (6) mengembangkan keterampilan pemecahan masalah; (7) mengembangkan kreativitas siswa; (8) mengembangkan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; (9) menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik; (10) belajar sepanjang hayat; dan (11) perpaduan kemandirian dan kerja sama. Sedangkan dalam Uno & Nurdin Muhammad (2013: 191), prinsip pembelajaran efektif meliputi perhatian, motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung atau pengalaman, pengulangan, tantangan, balikan atau penguatan, perbedaan individual.

Dalam pembelajaran, faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas pembelajaran ditinjau berdasarkan faktor internal siswa dan pendekatan belajar (Uno & Nurdin Muhammad, 2013: 198-202). Faktor internal siswa meliputi aspek fisiologis yang merupakan kondisi fisik siswa yang mempengaruhi semangat dan konsentrasi belajar, serta aspek psikologis yang meliputi intelegensi siswa, sikap siswa, dan bakat siswa. Faktor pendekatan belajar meliputi proses transfer ilmu pengetahuan dari sumber belajar kepada siswa melalui pengorganisasian belajar yang terkonsep dan sistematis. Disamping itu hambatan-hambatan dalam pembelajaran yang dialami siswa dalam belajar turut mempengaruhi efektivitas pembelajaran dalam kelas.

Pembelajaran yang efektif ditandai dengan terjadinya proses belajar dalam diri peserta didik yang dapat membawa perubahan positif pada dirinya. Seseorang dikatakan telah mengalami proses belajar apabila di dalam dirinya telah terjadi perubahan (Aunurrahman (2009: 34). Pembelajaran efektif dapat tercapai jika mampu memberikan pengalaman baru, membentuk kompetensi peserta didik dan menghantarkan mereka pada tujuan yang ingin dicapai secara optimal (Saefuddin & Berdiati: 2014: 32-24). Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian kompetensi lulusan, setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, serta penilaian proses pembelajaran. Selanjutnya, pembelajaran atau pengajaran yang efektif dirumuskan sebagai pengajaran yang berhasil mewujudkan pembelajaran oleh para murid sebagaimana dikehendaki oleh guru (Kyriacou, 2011: 15). Terdapat dua elemen sederhana dalam pengajaran efektif: (1) guru harus secara pasti memiliki ide yang jelas terkait pembelajaran yang akan disampaikan; dan (2) pengalaman belajar dibangun dan diberikan untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif.

Dalam penelitian tentang pembelajaran yang efektif, Kyriacou (2011: 16- 18) menyatakan bahwa terdapat konsensus tentang kerangka dasar bagi pemikiran tentang pengajaran efektif yang diakibatkan dari penelitian-penelitian sejak tahun 1960, dimana terbagi dalam tiga kelas variabel terpokok yaitu: (1) variabel konteks: mengacu pada seluruh karakteristik konteks aktivitas belajar yang biasanya berbasis pada pembelajaran di kelas yang menunjang keberhasilan belajar; (2) variabel proses: mengacu pada yang sebenarnya berlangsung di dalam kelas, membahas persepsi, strategi dan perilaku guru dan murid, dan karakteristik tugas belajar dan aktivitas yang berkaitan. Variabel proses meliputi antusiasme pendidik, kejelasan penjelasan, penggunaan pertanyaan, penggunaan pujian dan kritik, manajemen strategi, teknik-teknik disipliner, iklim ruang kelas, organisasi pembelajaran, kesesuaian tugas belajar, tipe umpan balik yang didapat peserta didik, keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, interaksi dengan guru yang diprakarsai peserta didik, dan strategi belajar peserta didik; dan (3) variabel produk: mengacu pada semua hasil pendidikan yang diinginkan oleh pendidik dan menjadi dasar dalam merencanakan pembelajaran dan kriteria yang digunakan untuk menilai efektivitas. Hasil pendidikan tersebut yang terpenting bagi peserta didik adalah meningkatnya pengetahuan dan keahlian, meningkatnya minat terhadap materi pembelalaran, meningkatnya motivasi intelektual, meningkatnya penghargaan diri, kepercayaan diri akademis, meningkatnya otonomi, dan meningkatnya perkembangnya sosial.

Dalam Kyriacou (2011: 26), berdasarkan atas studi proses-produk (Good & Brhophy, 2003; Petty, 2006; Stronge, 2007), terdapat sepuluh karakteristik pengajaran efektif yang dapat teridentifikasi: (1) jelasnya keterangan dan petunjuk guru; (2) terbangunnya iklim ruang kelas yang berorientasi tugas; (3) aktivitas belajar yang beragam; (4) terbentuknya dan terpeliharanya momentum dan gerak langkah pembelajaran; (5) pendorongan partisipasi siswa dan pelibatan semua siswa; (6) pemantauan kemajuan siswa dan pemenuhan kebutuhan para siswa dengan cepat; (7) penyampaian pengajaran yang terstruktur dengan baik; (8) pemberian umpan balik yang positif dan konstruktif bagi siswa; (9) pemastian terliputnya tujuan pendidikan; dan (10) penggunaan teknik bertanya yang baik.
Carrol dalam Supardi (2014: 169) menyebutkan bahwa pembelajaran yang efektif bergantung pada: (1) sikap (attitude); (2) kemampuan memahami pengajaran (abolity to understand instruction); (3) ketekunan (preseverance); (4) peluang (opportunity); dan (5) pengajaran yang bermutu (quality of instruction). Sikap merupakan kemauan dan keterampilan peserta didik dalam belajar, begitu pula dengan kemampuan kemampuan dalam memahami pengajaran. Ketekunan merupakan jumlah waktu yang dapat disediakan oleh peserta didik untuk belajar dengan tekun. Peluang merupakan waktu yang disediakan oleh guru untuk mengajar, dan mutu pengajaran merupakan efektivitas suatu pengajaran yang disampaikan.

Pembelajaran efektif juga dapat diketahui dengan menggunakan model Quality, Appropriateness, Incentive, Time (QAIT) seperti disebutkan oleh Slavin (dalam Supardi, 2014: 169): (1) mutu pengajaran (quality of instruction); (2) kesesuaian tingkat pengajaran (approriate level of instruction); (3) insentif (insentive); dan (4) waktu (time).
Mutu pengajaran merupakan tingkat informasi dan keterampilan yang diberikan agar peserta didik mudah memahami. Mutu pengajaran juga merupakan hasil dari mutu kurikulum dan pembelajaran. Dalam hal ini guru mempunyai peranan untuk menyampaikan tujuan pembelajaran atau keterampilan tertentu kepada peserta didik. Guru perlu menyampaikan mata pelajaran beserta tujuannya dengan jelas dan sistematis, mengguankan bahasa yang mudah dipahami, memberikan contoh dan penjelasan yang sesuai, memberikan penekanan pada materi yang penting, mengaitkan antar materi, dan mengadakan penilaian. Kesesuaian tingkat pengajaran merupakan kesesuain antara materi yang diberikan oleh guru dengan kondisi kesiapan peserta didik untuk menerima materi yang baru. Dalam tahapan ini guru memastikan bahwa peserta didik benar-benar telah siap menerima materi baru dan guru juga dapat memberikan perlakuan-perlakuan khusus kepada peserta didik agar penguasaan kompetensi dapat merata. Aspek Insentif merupakan pemberian motivasi kepada peserta didik oleh guru. Guru dapat memberi motivasi dengan cara menyediakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan, memberikan motivasi dalam bentuk verbal, ataupun memberikan reward yang sesuai. Aspek waktu merupakan waktu yang diguankan oleh peserta didik untuk menguasai materi yang diajarkan.

Beberapa aspek penting yang menentukan keefektifan pembelajaran dijabarkan oleh Guntur (dalam Supardi, 2014: 166-168) diantaranya: (1) kejelasan (clarity): pendidik harus dapat menyampaikan informasi dengan cara-cara yang mudah diterima oleh peserta didik agar informasi dapat diterima dengan jelas, hal ini dapat berupa kejelasan pendidik melalui pendekatan tertentu dalam berkomunikasi agar peserta didik lebih mudah menerima materi pembelajaran; (2) variasi (variety): pendidik juga harus dapat melakukan berbagai variasi di dalam pembelajaran seperti merencanakan metode belajar, penggunakan strategi bertanya, memberikan reinforcement, membimbing aktivitas belajar siswa, dan menggunakan media pembelajaran; (3) orientasi tugas (task orientation): karakteristik dari pengajaran langsung adalah pengorganisasian lingkungan belajar yang baik untuk mencapai tujuan belajar, dan orientasi tugas dilakukan oleh guru terkait dengan bantuan kepada siswa untuk mencapai hasil belajar yang spesifik, memungkinkan siswa untuk belajar mengenal informasi yang relevan, mengajukan pertanyaan yang membuka pemikiran siswa, mendorong siswa berfikir kreatif, dan keberhasilan tujuan kognitif siswa, selanjutnya orientasi tugas menekankan pada penentuan sasaran belajar yang jelas, pembelajaran aktif, monitoring siswa, dan tanggung jawab guru terhadap siswa; (4) keterlibatan siswa dalam pembelajaran (engagement in learning): dalam brophy & good (killen, 1998), keberhasilan belajar dipengaruhi oleh waktu yang dihabiskan siswa untuk mengerjakan tugas akademik yang sesuai, penggunaan waktu yang sesuai oleh guru dapat memaksimalkan waktu siswa, sehingga keterlibatan siswa dalam pembelajaran dapat lebih efektif; dan (5) pencapaian kesuksesan siswa yang tinggi (student succes rates): pembelajaran yang sukses menghasilkan prestasi siswa yang tinggi., serta laju pencapaian belajar berdasarkan tugas-tugas belajar memungkinkan siswa untuk menerapkannya dalam aktivitas pembelajaran yang berkualitas. Disamping itu, proses pembelajaran yang bermutu harus didukung oleh personalia yang bermutu, sarana-prasarana yang memadai, media dan sumber belajar yang cukup, biaya yang cukup, serta manajemen dan lingkungan yang mendukung.

Dalam pembelajaran efektif, guru maupun siswa mempunyai peran masing dan keduanya harus berada dalam interaksi yang dinamis dan kontekstual. Menurut Asmani (2014: 93), pembelajaran efektif jika guru mencapai tujuan pembelajaran dan siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Pelaksanaan pembelajaran yang efektif juga ditentukan oleh pengelolalan pembelajaran yang baik meliputi: (1) pengelolalan kelas/tempat belajar; (2) pengelolaan siswa; (3) pengelolaan kegiatan pembelajaran; (4) pengelolaan materi pembelajaran; dan
(5) pengelolaan sumber belajar (Supardi: 2014: 188-193).

Pengelolaan tempat yang baik meliputi pengelolaan dan penataan meja, kursi, maupun inventaris kelas yang lain, penataan keindahan dan kebersihan kelas, ventilasi udara dan tata cahaya, serta pajangan kelas. Dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran terdapat tiga hal utama yang hendaknya diperhatikan guru yaitu penyediaan pertanyaan yang mendorong siswa berpikir kritis, penyedian umpan balik yang bermakna, dan penyediaan program penilaian untuk unjuk kerja. Dalam pengelolaan materi pembelajaran haruskah sesuai dengan silabus serta sistem penilaian yang telah tersedia.

Berdasarkan pendapat Uno & Nurdin Muhammad (2012: 156), variabel hasil pengajaran dapat diklasifikasikan menjadi 3 aspek yaitu: (1) keefektivan (effectiveness); (2) efisiensi (efficiency); dan (3) daya tarik (appeal). Aspek keefektifan diukur dengan tingkat pencapain siswa. Untuk mengukur keefektivan, Reigeluth menyebutkan ada 4 aspek penting untuk mendeskripsikan keefektivan pengajaran: (1) kecermatan penguasaan perilaku yang dipelajari/tingkat kesalahan; (2) kecepatan unjuk kerja; (3) tingkat alih belajar; dan (4) tingkat retensi dari apa yang dipelajari.

Lebih lanjut, untuk menentukan pembelajaran yang efektif, Wortruba & Wright (1985) mengidentifikasi tujuh indikator (Uno & Nurdin Muhammad, 2013: 173-190: (1) pengorganisasian materi yang baik; (2) komunikasi yang efektif; (3) penguasaan dan antusiasme terhadap materi pelajaran; (4) sikap positif terhadap siswa; (5) pemberian nilai yang adil; (6) keluwesan dalam pendekatan pembelajaran; (7) hasil belajar siswa yang baik.
Pengorganisasian materi yang baik meliputi perincian materi, mengurutkan materi secara sistematis dan sesuai dengan tujuan. Selain itu disesuaikan pula dengan kemampuan daya serap peserta didik dengan diimbangi penggunaan media, sikap dan gerak-gerik mengajar, dan kecepatan penyajian materi. Pengorganisasian materi secara umum dibagi dalam kegiatan pendahuluan, pelaksanaan, dan penutup. Komunikasi yang efektif adalah kecakapan dalam penyampaian materi termasuk dalam pemakaian media dan alat bantu pembelajaran. Hal ini mencakup penyajian materi yang jelas, kelancaran berbicara, interprestasi gagasan abstrak, kemampuan wicara (nada, intonasi, dan eksprsi) yang baik, serta kemampuan mendengar. Penguasaan dan antusiasme merupakan tingkat penguasaan guru pada kompetensi tertentu untuk dikemas sebaik mungkin agar perhatian siswa dapat meningkat. Sikap positif terhadap siswa merupakan sikap guru terhadap siswa seperti cara komunikasi guru dengan siswa, bagaimana guru memberikan bantuan belajar dan motivasi kepada siswa, serta memberikan layanan konsultasi belajar pada siswa. Pemberian nialai yang adil merupakan sikap obyektivitas guru dalam memberikan penilaian pembelajaran. Keadilan tersebut tercermin dari kesesuaian tes dengan materi, kejujuran siswa dalam memperoleh nilai, konsistensi terhadap tujuan pembelajaran, dan pemberian umpan balik kepada siswa. Disamping itu, keluwesan dalam penggunaan pendekatan pembelajaran juga menentukan efektivitas pembelajaran, salah satunya tercermin dari pemberian kesempatan waktu yang berbeda sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing siswa. Selanjutnya hasil belajar yang baik merupakan indikator yang menandakan berhasilnya proses belajar siswa. Hasil belajar yang baik dapat diketahui dengan memberikan evaluasi belajar atau tes kepada siswa. Tingkat penguasaan materi dalam konsep belajar tuntas ditetapkan antara 75%-90%. Berdasarkan konsep belajar tuntas, maka pembelajaran efektif adalah apabila peserta didik mampu meguasai 75% atau lebih dari materi yang diajarkan.
Pembelajaran efektif ditandai dengan sifatnya yang menekankan pada pemberdayaan siswa secara aktif. Dalam Amri (2015: 88), pembelajaran efektif adalah proses belajar-mengajar yang menekankan pada proses pemberian pemahaman yang baik, kecerdasan, ketekunan, kesempatan dan mutu serta dapat memberikan perubahan perilaku dan mengaplikasikannya dalam kehidupan peserta didik. Berkaitan dengan pembelajaran efektif, terdapat tiga aspek yang merupakan bentuk perubahan dari hasil belajar, yaitu: (1) aspek kognitif yang meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan keterampilan yang diperlukan utnuk menggunakan pengetahuan tersebut; (2) aspek afektif meliputi perubahan dalam segi sikap mental, perasaan, dan kesadaran; dan (3) aspek psikomotor meliputi perubahan dalam segi bentuk tindakan-tindakan motorik.

Masih dalam Amri (2015: 90), pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang berhasil mencapai tujuan yang diinginkan dengan indikator pencapaian. Hal tersebut dapat diketahui dengan ciri-ciri: (1) belajar secara aktif baik mental maupun fisik; (2) metode pembelajaran yang bervariasi; (3) motivasi guru terhadap siswa dalam pembelajaran di kelas; (4) suasana demokratis dengan sikap empati, saling menghargai, dan tenggap rasa di sekolah; (5) pelajaran di sekolah perlu dihubungkan dengan kehidupan nyata; (6) interaksi belajar kondusif yang berorientasi aktif, mandiri, dan bertanggung jawab; dan (7) pemberian remedial dan diagnosa pada kesulitan belajar yang muncul. Disamping itu pembelajaran efektif juga dapat diketahui dengan: (1) berpusat pada siswa; (2) interaksi edukatif antara guru dan siswa; (3) suasana demokratis; (4) metode yang bervariasi; (5) bahan belajar bermanfaat; (6) lingkungan kondusif; dan (7) suasana belajar yang menunjang.

Pembelajaran yang efektif dapat terlihat apabila terjadi perubahan tingkah laku yang positif, dan tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Depdiknas (2004) menyatakan bahwa pembelajaran dikatakan tuntas apabila mencapai angka ≥ 75%. Untuk mengetahui karakteristik belajar yang efektif, perlu diketahui karakteristik guru efektif untuk mengetahui keahlian dan profesionalitas pendidik dalam: (1) memiliki minat terhadap mata pelajaran; (2) memiliki kecakapan untuk menafsirkan suasana psikologis siswa; (3) menumbuhkan semangat belajar; (4) memiliki imajinasi dalam menjelaskan; (5) menguasai metode/strategi pembelajaran; dan (6) memiliki sikap terbuka terhadap siswa (Amri, 2016: 91).

Lebih lanjut Amri (2016: 92) menjelaskan, untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif guru perlu menerapkan langkah-langkah antara lain:

(1) melibatkan siswa secara aktif; (2) menarik minat dan perhatian siswa; (3) membangkitkan motivasi siswa; (4) memberikan pelayanan individu siswa; dan (5) menyiapkan dan menggunakan media dalam pembelajaran. Aktivitas siswa dapat meliputi aktivitas visual, lisan, mendengarkan, dan gerak. Untuk meningkatkan aktivitas siswa dapat dilakukan dengan meningkatkan partisipasi siswa dengan perekayaasaan metode pembelajaran, memberikan materi pelajaran yang jelas dan tepat sesuai tujuan, dan memberikan variasi pembelajaran agar dapat menarik minat dan perhatian siswa. Selain itu, guru juga hendaknya memberikan motivasi kepada siswa dengan memberikan apersepsi sebelum pelajaran inti, mendorong siswa untuk terus aktif belajar, memberikan kesempatan pada siswa untuk meraih sukses dengan usaha sendiri, dan memberikan tugas serta nilai seobyektif mungkin. Disamping itu, guru harus memberikan pendampingan secara individu kepada siswa secara berkala dan memaksimalkan penggunaan media pembelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman belajar yang konkret pada siswa.

Dalam Susanto (2016: 54) untuk mewujudkan suatu pembelajaran yang efektif perlu diperhatikan beberapa aspek yaitu: (1) guru harus membuat persiapan mengajar yang sistematis; (2) proses pembelajaran harus berkualitas tinggi yang ditunjukkan dengan adanya penyampaian materi oleh guru yang sistematis dan menggunakan berbagai variasi dalam penyampaian baik dalam penggunaan media, metode, suara, maupun gerak; (3) waktu selama proses pembelajaran berlangsung digunakan secara efektif; (4) motivasi mengajar guru dan motivasi belajar siswa cukup tinggi; (5) hubungan interaktif antara guru dan siswa dalam kelas bagus sehingga jika terjadi kesulitan belajar dapat segera diatasi. Dengan demikian guru diharapkan untuk mempunyai kemampuan mengelola pembelajaran yang sistematis, mampu menggunakan waktu dengan efektif, dan dapat berkomunikasi dengan baik terhadap peserta didik.

Pada hakikatnya pembelajaran efektif merupakan proses belajar yang tidak hanya terfokus pada hasil yang dicapai peserta didik, namun proses belajar yang memberikan pemahaman yang baik, kecerdasan, ketekunan, kesempatan berkreasi yang bermutu, serta dapat memberikan perubahan perilaku dan mengaplikasikannya dalam kehidupan siswa.

Dari uraian di atas dapat dirangkum bahwa efektivitas pembelajaran tidak hanya terfokus pada hasil yang diperoleh siswa, namun dapat diketahui dengan meninjau pembelajaran dari segi guru dan siswa. Dari segi guru, dapat ditinjau dari tiga aspek seperti pendapat Kyriacou yaitu aspek konteks, proses, dan produk. Aspek proses meliputi perencanaan dan strategi pembelajaran, penggunaan pendekatan, metode, dan model pembelajaran, lingkungan dan sarana prasarana pembelajaran, dan materi pembelajaran. Aspek produk adalah hasil pembelajaran. Untuk meninjau pembelajaran dari segi siswa, dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek proses dan produk. Aspek proses meliputi pelaksanaan proses pembelajaran, pengembangan kompetensi siswa, dan perilaku siswa/keaktivan siswa. Sedang dalam aspek produk adalah hasil pembelajaran.

Tags: , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *