Evaluasi Implementasi Kurikulum
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir; sedangkan dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) sebagaimana dikutip Sudijono (2012: 1): Evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Menurut Gronlund (Rusman, 2009: 93) evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu, Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus-menerus untuk mendapatkan informasi yang meliputi peserta didik, guru, program pendidikan, dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan peserta didik dan ketepatan keputusan tentang gambaran peserta didik dan efektifitas program. Sedangkan menurut Tyler (1949) evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Hasil belajar tersebut biasanya diukur dengan tes. Tujuan evaluasi menurut Tyler yaitu untuk menentukan perubahan yang terjadi, baik secara statistik, maupun secara edukatif. Sedangkan Morrison berpendapat bahwa evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini ada tiga faktor utama, yaitu: (1) pertimbangan; (2) deskripsi objek penilaian; dan (3) kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan (Rusman, 2009: 93).
Proses belajar mengajar di dalam kelas merupakan tempat untuk mengimplementasikan dan menguji kurikulum. Dalam proses belajar mengajar semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat dan kemampuan pengajar diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata. Menurut Mars (Rusman, 2002: 22): terdapat lima elemen yang memengaruhi implementasi kurikulum yaitu: dukungan dari kepala sekolah, dukungan dari rekan sejawat guru, dukungan dari peserta didik, dukungan dari orang tua, dan dukungan dari dalam diri guru yang menjadi unsur utama. Implementasi kurikulum seharusnya menempatkan pengembangan kreativitas peserta didik lebih dari penguasaan materi. Dalam kaitan ini, peserta didik ditempatkan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar (Rusman, 2009: 74-75).
Dari uraian di atas, evaluasi implementasi kurikulum adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada proses belajar mengajar di dalam kelas meliputi konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat dan kemampuan pengajar yang diuji dalam bentuk perbuatan untuk mewujudkan kurikulum yang nyata.
Literasi
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sudijono, Anas. 2012. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Baca Juga :
Tags: Implementasi Kurikulum, Konsep Kurikulum, Kurikulum, Kurikulum Adalah, Pembelajaran Kurikulum 2013, Pengembangan Kurikulum
