Pengertian IPS
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang dimulai dari SD/MI sampai perguruan tinggi. Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki masyarakat yang dinamis.
Pada tahun 1933, NCSS merumuskan social studies sebagai berikut (Sapriya, 2009: 10):
“Social studies is the integrated studi of the social science and humanities to promote civic competence. Within the school program,social studies provides coordinated,systematic studi drawing upon such disciplines as anthropology, archaeologi, economics, geography, history, law, philosophy, political, science, pscychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics,and natural science. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decision for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in an interdependent word”.
Berdasarkan rumusan tersebut dapat diartikan bahwa pendidikan IPS merupakan bidang kajian yang terintegrasi dari ilmu sosial. Pada program sekolah studi sosial dijabarkan pada disiplin ilmu seperti antropologi, archeologi, ekonomi, gegrafi, sejarah, hukum, filsafat, politik, ilmu pengetahuan psikologi, agama, dan sosiologi, serta yang sesuai dengan humaniora, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Tujuan utama dari pendidikan IPS adalah untuk membantu kaum muda mengembangkan kemampuan untuk membuat keputusan informasi dan beralasan untuk kepentingan publik sebabagi warga masyarakat yang beragam secara budaya demokratis dalam kata saling tergantung.
IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis atau psikologis untuk tujuan pendidikan (Numan Somantri, 2001:44). IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, sehingga dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Dengan demikian jelas bahwa IPS adalah fusi dari displin ilmu-ilmu sosial. Pengertian fusi disini adalah bahwa IPS merupakan bidang studi utuh yang tidak terpisah-pisah dalam kotak-kotak disiplin ilmu yang ada. Bidang studi IPS tidak mengenal adanya pelajaran geografi, ekonomi, sejarah secara terpisah, melainkan semua disiplin tersebut diajarkan secara terpadu.
IPS dikembangkan secara terpadu berpotensi untuk mewujudkan manusia yang memiliki kesadaran sosial dan mampu hidup bersama dalam masyarakat majemuk. Kesadaran sosial akan terwujud apabila siswa memiliki pemahaman konsep-konsep dalam pembelajaran IPS yang meliputi interaksi, saling ketergantungan, kesinambungan, dan perubahan (continuity and change), keragaman atau kesamaan atau perbedaan, konflik dan konsesus, pola (patern),tempat (lokasi), kekuasaan (power), nilai kepercayaan, keadilan dan pemerataan kelangkaan (scariety), kekhususan (specialitation), budaya (culture) dan nasionalisme (Etin Solihatin dan Raharjo, 2007: 15-21). Pembelajaran IPS diharapkan dapat memberikan pengalaman bagi siswa untuk mencermati suatu fenomena kehidupan sosial dari berbagai perspektif ilmu sosial. Artinya, suatu fenomena kehidupan sosial harus ditinjau berdasarkan kajian berbagai bidang kajian seperti sosiologi, geografi, ekonomi, dan sejarah.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan sosial (IPS) dapat dikatakan sebagai mata pelajaran yang dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang diorganisasikan dengan satu pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau interdisipliner dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora (sosiologi, ekonomi, geografi, sejarah, politik, hukum, budaya, psikologi sosial, ekologi).
Tujuan Pembelajaran IPS
IPS sebagai suatu program pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep pengetahuan semata, namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajibannya, yang juga mempunyai tanggung jawab kesejahteraan bersama. Oleh karena itu peserta didik yang dibina melalui IPS tidak hanya memiliki pengetahuan dan kemampuan berfikir tinggi, namun peserta didik diharapkan pula memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi terhadap diri dan lingkungannya.
Muhammad Numan Somantri (2001: 44) mengemukakan tujuan pendidikan IPS untuk tingkat sekolah itu sebagai suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, psikologi filsafat, ideologi Negara dan agama yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
Tujuan utama pembelajaran IPS di sekolah dasar maupun menengah antara lain (Zainal, 2007: 114 ):
- Mempersiapkan para peserta didik sebagai warga Negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga Negara yang baik.
- Mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memilki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya maupun yang menimpa masyarakat.
- Mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan lingkungannya menjadi lebih bermakna.
- Lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
- Mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antar manusia.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pembelajaran IPS merupakan suatu proses yang dilakukan oleh guru kepada siswa untuk menyampaikan mata pembelajaran yang dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang diorganisasikan dengan satu pendekatan interdisipliner, multidisipliner, atau transdisipliner dari ilmu–ilmu sosial dan humaniora (sosiologi, ekonomi, geografi, sejarah, politik, hukum, budaya, psikologi sosial, ekologi), sehingga peserta didik peka terhadap masalah–masalah sosial yang terjadi di masyarakat dan menjadi warga negara yang baik.
Literasi
Sapriya . (2009). Pendidikan IPS . Bandung : Remaja Rosdakarya.
Numan Somantri. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Nursid Sumaatmadja. ( 1980 ). Metodologi Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Bandung : Alumni.
Zainal.(2010).”Efektifitas Pendekatan Terpadu dalam Pembelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial Di sekolah Menengah Pertama. ”.Jurnal Ilmu Sosial
(Nomor 2 ). Hal. 113.