Implementasi Perencanaan untuk Pendidikan Berkualitas

Implementasi Perencanaan untuk Pendidikan Berkualitas

Implementasi perencanaan pendidikan merupakan proses yang penting untuk menjamin kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa. Perencanaan pendidikan harus meliputi semua aspek dari sistem pendidikan, termasuk standar kompetensi, kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas, dan program pengembangan diri.

Dalam menyusun rencana pembelajaran, peran guru dan tenaga kependidikan sangat penting. Mereka harus memahami standar kompetensi dan kurikulum yang ditetapkan dan menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan standar tersebut. Guru juga harus dibekali dengan kompetensi dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang efektif.

Fasilitas dan peralatan belajar yang memadai sangat penting dalam implementasi perencanaan pendidikan. Fasilitas seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana lain yang diperlukan harus disediakan untuk memudahkan siswa dalam belajar. Selain itu, program pengembangan diri seperti kegiatan ekstrakurikuler harus difasilitasi oleh sekolah untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berbagai bidang.

Monitoring dan evaluasi secara berkala sangat penting untuk mengevaluasi implementasi perencanaan pendidikan. Hal ini akan memungkinkan sekolah untuk mengukur kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, serta mengevaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan. Kerjasama dengan pihak luar, termasuk dengan perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi lain juga dapat membantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Implementasi perencanaan untuk pendidikan berkualitas dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya adalah:

  1. Penyusunan rencana pembelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi dan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Pengembangan sumber daya manusia, termasuk melalui pelatihan dan pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan agar dapat menyelenggarakan pembelajaran yang efektif.
  3. Penyediaan fasilitas dan peralatan belajar yang memadai, seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana lain yang diperlukan.
  4. Penyelenggaraan program pengembangan diri bagi siswa, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam berbagai bidang.
  5. Penyelenggaraan evaluasi untuk mengukur kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, serta mengevaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan.
  6. Penyelenggaraan kerjasama dengan pihak luar, termasuk dengan perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi lain yang dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan.
  7. Penyelenggaraan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengevaluasi implementasi perencanaan dan mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan.

Mutu Pendidikan

Konsep Mutu

Mutu adalah sebuah hal yang dapat menggambarkan tentang sesuatu. Peter dan Austin Dalam Zazin (2011:54) mengungkapkan bahwa mutu adalah sebuah hal yang bewrhubungan dengan gairah dan harga diri. Mutu terkadang dianggap sebuah konsep yang penuh dengan teka-teki, dianggap hal yang membingungkan dan sulit untuk diukur. Mutu juga terkadang menimbulkan perbedaan dan pertentangan antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda diantara para pakar.

Hal tersebut berbeda dengan ungkapan mutu yang dicetuskan oleh Juran. Juran dalam Zazin (2011:55) mengartikan mutu sebagai kesesuaian penggunaan atau tepat untuk dipakai. Pendekatannya adalah orientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan, dengan beberapa pandangannya: 1) meraih mutu merupakan proses yang tidak kenal akhir; 2) perbaikan mutu ,merupakan proses yang berkesinambungan; 3) mutu memerlukan kepemimpinan dari anggota dewan sekolah dan administrative; 4) persuaratan mutu adalah adanya pelatihan seluruh warga sekolah

Standar Mutu Pendidikan

Ridwan menyebutkan mutu pendidikan dapat dilihat dari dua sudut pandang: Pertama, ukuran sekolah yang bermutu dari kacamata pengguna/ penerima manfaat, pada umumnya ialah: (a) Sekolah memiliki nilai akreditasi A, (b) Lulusan dapat diterima oleh jenjang pendidikan di atasnya yang merupakan sekolah terbaik. (c) Memiliki guru yang professional, ditunjukkan dengan hasil uji kompetensi guru (UKG) dan kinerja yang baik. (d) Hasil ujian nasional (UN) baik. (e) Peserta didik memiliki prestasi dalam berbagai kompetisi baik akademik maupun non akademik. (f) Peserta didik memiliki karakter yang baik Kedua, sekolah bermutu menurut kacamata pemerintah, yaitu sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 1 ayat (1) memberikan pengertian bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara kesatuan republik Indonesia.

Standar Nasional Pendidikan tersebut meliputi: (a) Lulusan yang cerdas komprehensif (b) Kurikulum yang dinamis sesuia kebutuhan zaman (c) Proses pembelajaran yang berorientasi pada siswa dan mengembangkan kreatifitas siswa. (d) Proses pembelajaran yang dilengkapi dengan system penilaian dan evaluasi pendidikan yang andal, sahih, dan memenuhi prinsip-prinsip penilaian. (e) Guru dan tenaga kependidikan yang professional, berpengalaman dan dapat menjadi teladan. (f) Sarana dan prasarana yang digunakan lengkap dan sesuai dengan kearifan local. (g) Sistem manajemen yang akurat dan andal. (h) Pembiayaan pendidikan yang efektif dan efisien.

Engkoswara menerangkan indikator sekolah yang bermutu dan sekolah yang tidak bermutu yang di adaptasi dari pandangan para ahli, sebagai berikut:

Kualitas Pendidikan

Salah satu teori tentang kualitas yang dapat diaplikasikan dalam dunia pendidikan adalah Teori Total Quality Management (TQM). Teori ini menjelaskan bahwa mutu sekolah dapat dilihat dari tiga kemampuan, yaitu kemampuan akademik, kemampuan sosial, dan kemampuan moral. Menurut teori ini, mutu sekolah ditentukan oleh tiga variabel, yakni kultur sekolah, proses belajar mengajar dan realitas sekolah. Kultur sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, slogan-slogan, dan berbagai perilaku yang telah lama terbentuk di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya baik secara sadar maupun tidak. Kultur yang kondusif bagi peningkatan mutu akan mendorong perilaku warga sekolah ke arah peningkatan mutu sekolah.

Kultur sekolah dipengaruhi dua variabel, yakni variabel pengaruh eksternal dan internal sekolah itu sendiri. Pengaruh eksternal dapat berupa peraturan perundang-undangan dari pemerintah, perkembangan teknologi, media massa, lingkungan, dan sebagainya. Kondisi internal adalah keadaan dan kondisi faktual yang ada di sekolah yang meliputi peraturan yang ditetapkan sekolah, sarana prasarana, interaksi antar warga sekolah, dan sebagainya. Sekolah yang memiliki peraturan yang diterima dan dilaksanakan oleh warga sekolah akan memiliki dampak terhadap mutu sekolah yang bersangkutan.

Kualitas kurikulum dan proses belajar mengajar merupakan variabel ketiga yang mempengaruhi mutu sekolah. Variabel ini merupakan variabel yang paling dekat dan paling menentukan mutu lulusan. Kualitas kurikulum dan PBM memilki hubungan timbal balik dengan realitas sekolah. Di samping itu juga dipengaruhi oleh faktor internal sekolah. Faktor internal adalah aspek kelembagaan dari sekolah seperti struktur organisasi, bagaimana pemilihan kepala sekolah, pengangkatan guru. Faktor internal ini akan mempengaruhi pandangan dan pengalaman sekolah. Selain itu, pandangan dan pengalaman sekolah juga akan dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Teori kedua yang dapat diadopsi adalah Teori Organizing Business for Excelency yang dikembangkan oleh Andrew Tani (2004). Teori ini menekankan pada keberadaan system organisasi yang mampu merumuskan dengan jelas visi, misi dan strategi untuk mencapai tujuan yang optimal. Teori ini menjelaskan bahwa peningkatan mutu sekolah berawal dari dan dimulai dari dirumuskannya visi sekolah. Dalam rumusan visi ini terkandung mutu sekolah yang diharapkan di masa mendatang. Visi sebagai gambaran masa depan dapat dijabarkan dalam wujud yang lebih konkret dalam bentuk misi, yaitu suatu pernyataan tentang apa yang akan dilakukan untuk bisa mewujudkan gamabaran masa depan menjadi realitas. Konsep misi mengandung dua aspek, yaitu aspek abstrak dan konkret. Misi mengandung aspek abstrak dalam bentuk perlunya kepemimpinan. Kepemimpinan adalah sesuatu yang tidak tampak. Kepemimpinan yang hidup di sekolah akan melahirkan kultur sekolah. Bagaimana bentuk dan sifat kultur sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan di sekolah. Jadi kepemimpinan dan kultur sekolah merupakan sisi abstrak dari konsep misi (Zamroni, 2007).

Peningkatan Mutu Pendidikan dapat juga dilakukan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan dari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar kepada kepala sekolah, guru, murid dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka (Depdiknas, 2003).

Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pegambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya. Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang di tingkat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat dan daeraah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperan serta dalam merencanakannya.

Banyak yang baca