Kompetensi Guru Abad 21 Sebagai Tuntutan Generasi Z

Kompetensi Guru Abad 21 Sebagai Tuntutan Generasi Z

Tantangan Guru

Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang.pada abad ini, terutama bidang Information and Communication Technology (ICT) yang serba canggih (sophisticated) membuat dunia ini semakin sempit, karena kecanggihan teknologi ICT ini beragam informasi dari berbagai sudut dunia mampu diakses dengan instant dan cepat oleh siapapun dan dari manapun, komunikasi antar personal dapat dilakukan dengan mudah, murah kapan saja dan di mana saja.

Perubahan-perubahan tersebut semakin terasa, termasuk didalamnya pada dunia pendidikan. Guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru menghadapi klien yang jauh lebih beragam, materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standard proses pembelajaran dan juga tuntutan capaian kemampuan berfikir siswa yang lebih tinggi, untuk itu dibutuhkan guru yang mampu bersaing bukan lagi kepandaian tetapi kreativitas dan kecerdasan bertindak (hard skills- soft skills).

Menurut Susanto (2010), terdapat 7 tantangan guru di abad 21, yaitu :

  1. Teaching in multicultural society, mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.
  2. Teaching for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep).
  3. Teaching for active learning, mengajar untuk pembelajaran aktif.
  4. Teaching and technology, mengajar dan teknologi.
  5. Teaching with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan.
  6. Teaching and choice, mengajar dan pilihan.
  7. Teaching and accountability, mengajar dan akuntabilitas.

Untuk memecahkan masalah tersebut di atas, guru dituntut mampu untuk membaca setiap tantangan yang ada pada masa kini. guru harus mampu untuk mencari sendiri pemecahan masalah yang timbul dari dampak kemajuan zaman karena tidak semua kemajuan zaman berdampak baik, dampak negatif juga harus diperhitungkan.

Kompetensi Guru

Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial yang kualifaid.

a. Kompetensi profesional
Kompetensi profesioanal sekurang-kurangnya meliputi :

  1. Menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya
  2. Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi
  3. Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
  4. Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi
  5. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas

b. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik sekurang-kurangnya meliputi:

  1. Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
  2. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya
  3. Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik
  4. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
  5. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaranYang mendidik
  6. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
  7. Merancang pembelajaran yang mendidik
  8. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
  9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran

c. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya meliputi:

  1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  3. Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian, dan bertutur bahasa yang baik
  4. Mengevaluasi kinerja sendiri
  5. Mengembangkan diri secara berkelanjutan

d. Kompetensi sosial
Kompetensi sosial sekurang-kurangnya meliputi:

  1. Berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat
  2. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat
  3. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional dan global
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
  5. Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian dan bertutur bahasa yang baik

Orientasi Guru Abad 21

Tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk Pendidikan, hal ini didasari bahwa Pendidikan merupakan komunikasi terorganisasi dan berkelanjutan yang dirancang untuk menumbuhkan kegiatan belajar pada diri peserta didik (education as organized and sustained communication designed to bring about Learning). UNESCO merekomendasikan empat pilar dalam bidang pendidikan, yaitu:

a. Learning to know (belajar untuk mengetahui)

Learning to know, yaitu proses belajar untuk mengetahui, memahami, dan menghayati cara-cara pemerolehan pengetahuan dan pendidikan yang memberikan kepada peserta didik bekal-bekal ilmu pengetahuan. Proses pembelajaran ini memungkinkan peserta didik mampu mengetahui, memahami, dan menerapkan, serta mencari informasi dan/atau menemukan ilmu pengetahuan.

b. Learning to do (belajar melakukan atau mengerjakan)

Learning to do, yaitu proses belajar melakukan atau mengerjakan sesuatu. Belajar berbuat dan melakukan (Learning by doing) sesuatu secara aktif ini bermakna pendidikan seharusnya memberikan bekal-bekal kemampuan atau keterampilan. Peserta didik dalam proses pembelajarannya mampu menggunakan berbagai konsep, prinsip, atau hukum untuk memecahkan masalah yang konkrit.

c. Learning to live together (belajar untuk hidup bersama)

Learning to live together, yaitu pendidikan seharusnya memberikan bekal kemampuan untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk sehingga tercipta kedamaian hidup dan sikap toleransi antar sesama manusia.
d. Learning to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri).
Learning to be, yaitu pendidikan seharusnya memberikan bekal kemampuan untuk mengembangkan diri. Proses belajar memungkinkan terciptanya peserta didik yang mandiri, memiliki rasa percaya diri, mampu mengenal dirinya, pemahaman diri, aktualisasi diri atau pengarahan diri, memiliki kemampuan emosional dan intelektual yang konsisten, serta mencapai tingkatan kepribadian yang mantap dan mandiri

Uji Kompetensi Guru

a. Standar Kelulusan UKG UKG (Ujian Kompetensi Guru) merupakan sebuah kegiatan berupa ujian yang berfungsi untuk mengukur kompetensi dasar mengenai bidang studi atau subject matter dan juga pedagogik dalam domain seorang pengajar, dalam hal ini guru sekolah.

UKG memiliki tujuan untuk memperkuat peran guru dalam melaksanakan pendidikan. Sehingga guru mampu memberikan dan juga meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. UKG juga dapat digunakan untuk memetakan kondisi objektif setiap guru sehingga dapat dijadikan sebagai informasi penting bagi pemerintah ketika akan mengambil sebuah kebijakan yang terkait dengan materi dan juga strategi dalam memberikan pembinaan yang dibutuhkan oleh guru.

UKG ( Ujian Kompetensi Guru ) kali pertama dilaksanakan pada tahun 2014 silam, pada saat itu standar kelulusan untuk UKG hanya sekitar 4.7 saja. Hal ini sangatlah wajar karena ini adalah kali pertama sistem ini dilaksanakan. Namun, seperti yang sudah dijelaskan pada tujuan UKG tadi, tentunya setiap tahun standar kelulusan untuk UKG selalu meningkat.

Hakekat Pembimbingan Guru

Pembimbingan saat ini dipandang sebagai salah satu strategi pengembangan kompetensi guru abad 21, guru yang sesuai tuntutan guru profesional dan sekolah abad 21 (Hargreavas, 1997; Hargreaves & Fullan, 2000). Pembimbingan melekatkan pembelajaran pada praktek profesional guru di sekolah, juga merupakan bentuk berbagi tanggung jawab dalam upaya peningkatan mutu sekolah. Lebih dari itu, pembimbingan juga efektif mengembangkan kepemimpinan guru dan budaya pembelajaran profesional di sekolah (Walkinton, 2005) dimana kedua hal tersebut merupakan komponen penting kesuksesan sekolah di abad 21 (Hargreaves dan Fullan, 2000; Beare, 2001).

Menurut Reinman & Sprinthall (1998), pembimbingan merupakan bagian dari supervisi. Walaupun demikian, pembimbingan memiliki karakteristik yang membedakannya dari supervisi yaitu penekanan pembimbingan pada refleksi dan pembelajaran profesional. Supervisi lebih dekat dengan peran sosialisasi untuk ‘membentuk’ guru menjadi sosok guru yang sesuai dengan dengan lingkungan sekolah dimana guru mengajar. Fungsi supervisi ini meliputi penyambutan (guru baru), enkulturasi, pemodelan, penjelasan, diskusi, dan pemberian umpan balik. Fungsi ini dilakukan dalam pembimbingan namun dengan tuntutan komitmen yang lebih holistik dan hubungan yang lebih multi arah. Pembimbing mungkin menjadi pelatih, motivator, sumberinformasi, dan pasangan belajar, bergantung pada konteks (Walkington, 2005). Di Inggris, istilah pembimbingan menjadi popular melebihi supervisi di saat semakin banyak guru sekolah yang melakukan pembimbingan terhadap calon guru di sekolah mereka (Hawkey, 1998).

Pembimbingan berbasis sekolah berpotensi mengembangkan komunitas pembelajaran di sekolah. Daresh (2003) mengatakan bahwa secara umum, hubungan pembimbingan- baik yang terjadi secara alami melalui kontak informal dengan seseorang (misalnya pembimbingan dari guru favorit) ataupun melalui program formal dan terstruktur (seperti pembimbingan untuk guru-guru baru di sekolah) merupakan kesempatan besar untuk pembelajaran. Baik pembimbing dan yang dibimbing akan banyak belajar tentang kehidupan profesional mereka dan memperoleh akan memperoleh pemahaman yang lebih tentang kebutuhan personal, visi, dan nilai-nilai melalui setiap pengalaman pembelajaran mereka.

Pembimbingan merupakan bantuan dari seorang individu terhadap individu yang lain. Pembimbingan biasanya dilakukan oleh atasan atau individu yang dipandang lebih senior dalam jabatan. Namun, seringkali terjadi, pembimbingan terjadi antar teman sebaya atau bahkan dari yang lebih junior kepada yang lebih senior dari sisi usia. Dengan demikian pembimbingan tidaklah selalu terjadi antara atasan dengan bawahan. Pembimbingan yaitu “off-line help by one person to another in making significant transitions in knowledge, work or thinking” (Megginson, Clutterbuck, Garvey, Stokes, & Harris, 2006: 5). Pembimbingan merupakan “the relationship between someone of greater expertise in a given setting working with someone of lesser expertise (although it is not necessarily just one-on-one relationship)” (Walkington, 2005: 12).

Dalam pembimbingan, hubungan dibangun secara sadar dan sengaja antara pembimbing dan yang dibimbing. “Mentoring involves the relationships built around shared purposes and mu-tual goals among the adults involved’ (Carr, Nancy, & Harries, 2005). Tujuan pembimbingan yaitu menghasilkan perubahan yang signifikan pada pengetahuan, pekerjaan atau pemikiran individu yang dibimbing dengan cara membantu individu memahami sesuatu yang sedang terjadi terkait dengan pekerjaan atau karir individu yang pada awalnya mungkin dipandang sepele atau tidak penting (Megginson, dkk., 2006)

Pembimbingan dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang reflektif bagi individu yang dibimbing dalam menghadapi isu-isu yang sedang dihadapi maupun diprediksikan terjadi, diantaranya: karir, pertumbuhan pribadi, pengelolaan hubungan dan manajemen situasi (Megginson, dkk., 2006). Dalam praktek, pembimbingan lebih seperti seperti ‘coaching’atau pendampingan dan kolaborasi. Terjadi proses berbagi antara pembimbing dan yang dibimbing dengan komitmen untuk pengembangan pelaksanaan pembelajaran yang efektif bagi siswa (Carr, Nancy, & Harries, 2005). Terlebih, pengajaran di era 21 sangat lah kompleks and sulit sehingga tak satupun ahli dapat menjawab dengan mudah permasalahan atau memiliki jawaban paling benar. Dengan kata lain, dalam pembimbingan, kedua belah pihak saling belajar (Hargreavas & Fullan, 2000) sehingga manfaat dan hasil pembimbingan tidak hanya bagi individu yang dibimbing, namun juga pembimbing. “The mentor is highly likely to grow as the partners in the relationships share and reflect” (Walkington, 2005:12).

Dengan demikian, pembimbingan berbeda dengan evaluasi (Portner, 2003). Pembimbingan merupakan proses yang berkelanjutan yang berupaya membangun kepercayaan diri guru. Kerahasiaan data individu yang dibimbing dijaga dan digunakan semata-mata untuk refleksi. Penilaian manfaat pembimbingan pun dilakukan oleh individu yang dibimbing. Evaluasi lebih merupakan suatu kunjungan yang diaturoleh suatu kebijakan, berorientasi pada penilaian kinerja, dan ditujukan untuk pengisian data yang akan diproses untuk penilaian guru. Semua kegiatan evaluasi dibuat dan merupakan kewenangan supervisor atau pengawas.

Di sekoiah, pembimbingan mungkin diberikan oleh guru, kepala sekoiah, supervisor, dan atau akademisi perguruan tinggi kepada mahasiswa calon guru, kepala sekoiah, guru dan atau kepala sekoiah, baik secara individual ataupun kelompok (Walkington, 2005) Praktek pembimbingan yang sering terjadi di sekoiah yaitu ketika seorang guru belajar pada guru lain atau di saat seorang guru mendengarkan permasalahan dari guru lain kemudian memberikan tip-tip praktis dan berbagi rencana pengajaran dan bahan-bahan pelajaran (Reiman & Sprinthall, 1998). Hal ini biasanya terjadi secara alami tanpa suatu program yang terencana (Bartell, 2005).

Namun demikian, tidak berarti pembimbingan yang efektif dapat terjadi secara otomatis di sekolah. Bahkan, menurut Hargreaves & Fullan (2000), walaupun pembimbingan telah banyak dilakukan guru untuk mengembangkan kemampuan dan juga mengelola stress guru, dalam prakteknya, kadangkala masih mengecewakan. Oleh karena itu, sekolah dan institusi terkait perlu menyusun program-program pembimbingan untuk memberikan bantuan dan praktek yang lebih terstruktur dan efektif pada guru. Di samping itu, pemrograman pembimbingan di sekolah memberikan pengakuan dan penghargaan kegiatan pembimbingan sebagai salah satu layanan bantuan profesional guru. Hal ini berimplikasi pada pengakuan dan penghargaan peran-peran yang dijalankan pembimbing dan yang dibimbing dalam hubungan pembimbingan sehingga peluang keberhasilan pembimbingan pun akan lebih besar (Walkington, 2005)

Pembimbingan yang efektif

Pembimbingan yang efektif perlu memperhatikan hal-hal yang mempengaruhi keefektifan hubungan pembimbingan, seperti berbagi pemahaman dan harapan pembimbingan sejak awal antara pembimbing dan individu yang dibimbing, pengetahuan pembimbing tentang strategi dan kegiatan pembimbingan, ketrampilan memelihara kepercayaan dalam hubungan, pengetahuan bagaimana mengatasi konflik dan perbedaan yang mungkin (Walkington, 2005). Oleh karena itu, struktur organisasi pembimbingan yang mencakup penentapan tujuan program pembimbingan, strategi pembimbingan dan metode yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pembimbingan perlu ditetapkan bersama antara pembimbing dan yang dibimbing sebelum pembimbingan dimulai (Megginson, dkk., 2006).

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan struktur organisasi pembimbingan ini adalah tahap perkembangan guru – tahap-tahap kognitif, ego, dan moral, dan juga tahap karir mereka (Reiman & Sprinthall, 1998). Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru-guru menunjukkan sikap kerja yang berbeda-beda di tiap tahap perkembangan yang berarti mereka memiliki kebutuhan-kebutuhan profesional yang berbeda yang berkaitan erat dengan tahap-tahap perkembangan mereka. Guru-guru juga menunjukkan sikap lebih reseptif pada pengembangan profesional yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka (Bartel, 2005).

Keefektifan pembimbingan memerlukan kontrak yang dibuat sebelum pembimbingan dimulai berdasarkan hasil diskusi dan musyawarah antara pembimbing dan individu yang dibimbing. Kontrak pembimbingan merupakan kesepakatan etis and praktis dalam pelaksanaan kerja yang tidak hanya tentang salah atau benar, tepat atau tidak, tapi juga apa yang sebaiknya diiakukan atau tidak dengan mempertimbangkan konteks (St James ethic center, online: attachment:/2/attachment2.htm). Kontrak pembimbingan hendaknya terbuka untuk direview guna mendukung keefektifan pembimbingan yang mensyaratkan fleksibelitas seiring pertumbuhan dan juga perkembangan pengalaman pembimbing dan individu yang dibimbing (Walkington, 2005).

Pembahasan kontrak mencakup: kerahasiaan, batas-batas hubungan dan konflik peran, waktu, tempat, skala waktu, cara pelaksanaan pekerjaan, review, harapan dan keterbatasan (Connor & Pokora, 2007) yang berfungsi memberikan kejelasan kepada pembimbing dan individu yang dibimbing tentang batas-batas dan penerapan prinsip-prinsip moral dalam proses pembimbingan. Terlebih, percakapan dalam pembimbingan kadang-kadang melibatkan emosi dan masalah-masalah pribadi. Selain itu, pada kenyataannya terdapat isu-isu dalam praktek pembimbingan yang perlu diperhatikan. Isu-isu tersebut antara lain: 1) pembimbingan lintas jender. Mungkinkan pembimbingan antara kolega laki-laki dengan wanita (atau sebaliknya) terlaksana baik? Dalam pembimbingan, pembimbing dan individu yang dibimbing mungkin harus bekerja bersama selama berjam-jam untuk mendiskusikan suatu masalah. Hal ini mungkin akan menimbulkan masalah atau dipandang tidak etis. 2) Pembimbingan antar tingkat organisasi. Misalnya, seorang kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bertindak sebagai pembimbinga bagi guru yang kadangkala lebih menguasai materi dan kelas dibandingkan kepala sekolah? Selain itu, dapatkah guru SMA menjadi pembimbing guru SMP atau SD? 3) Perbedaan di usia. Dapatkan guru yang lebih muda namun lebih berpengalaman bertindak sebagai pembimbing bagi koleganya yang lebih tua namun mungkin baru mengawali karirnya mengajar di kelas? Dapatkan orang yang datang dari luar sekolah dan berpengalaman bertindak sebagai pembimbing bagi guru-guru di sekolahnya yang baru? (Daresh, 2003). Kontrak pembimbingan akan sangat membantu ketika satu atau beberapa isu tersebut muncul.

Baca Juga :

Lihat Komentar (1)

  • Arsyi Nurahman says:

    Ternyata guru di abad 21 sebagai tuntutan generasi z, guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial yang kualifaid

Banyak yang baca