Kurikulum (Curriculum)

Kurikulum 2013

Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah sebuah patokan pendidikan atau rancangan belajar untuk sekolah dan institusi lainnya. Kurikulum (curriculum) dalam Bahasa Yunani kuno berasal dari kata curir yang berarti pelari dan curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari.

Murray Print (1993) pada (Yani, 2013: 4) menyatakan bahwa: “curriculum is difened as all the planned learning opportunities offered to learners by the educational institution and the experiences learners encounter when the c urriculum is implemented. This includes those activities that educators have devised for learners which are invariably represented in the form of a written document and the process whereby theachers make make decisions to implement those activities given interaction with context variables such as learners, resources, teachers and the learning environment”.

Intinya, ia berpendapat bahwa kurikulum adalah semua kesempatan belajar yang direncanakan untuk peserta didik disekolah dan institusi pendidikan lainnya.

Kurikulum juga dapat diartikan sebagai langkah kegiatan perancangan kegiatan interaksi peserta didik dengan lingkungan belajarnya yaitu interaksi dengan dirinya sendiri sebagai guru, dengan sumber belajar dan lingkungan belajar lainnya.

Hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pembelajaran atau sebagai Patokan dalam pengajaran. Kurikulum sebagai kendali dalam sekolah, seperti kutipan di atas bahwa semua kesempatan belajar yang direncanakan untuk peserta didik disekolah dan institusi pendidikan lainnya, sehingga dalam pembelajaran di sekolah perancangan pembelajaran kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan baik.

Sedangkan pengertian kurikulum menyebutkan bahwa kurikulum adalah sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan oleh siswa, strategi dan cara yang dikembangkan, silabus.web.id evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata. Untuk mengembangkan kurikulum, kegiatannya meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen, serta evaluasi dokumen yang telah disusun Sanjaya (2008) pada Yani (2013: 6).

Pemahaman yang disampaikan di atas menyimpukan bahwa kuriklum adalah masalah yang sangat komplek. Tidak sebatas pada merumuskan desain atau pembelajaran di kelas, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar dalamarti yang lebih luas. Dalam perkembangan kurikulum harus mengetahui atau memastikan bahwa pengalaman belajar peserta didik dapat diperoleh program yang direncanakan dan juga tidak direncanakan.

Maka kurikulum adalah patokan pembelajaran disekolah yang dirumuskan sebagai desain atau pembelajaran di kelas. Untuk menciptakan pengalaman belajar atau materi ajar, suatu program pembejaran di sekolah. Kurikulum juga rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam suatu periode jenjang pendidikan.

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematikintegratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka silabus.web.id boleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran yang diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan lebih jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan dizamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

Mengembangkan kurikulum dibutuhkan tiga langkah yang harus dilalui yaitu mengkonstruksi kurikulum, mengembangkan kurikulum, dan implement tasi kurikulum. Ketiganya merupakan rangkaian yang harus dilalui dan harus dirancang secara matang dan tidak boleh ditinggalkan satu komponenpun karena akan mengalami kemandekan sistem Hamalik (2000) dalam (Yani, 2013: 33).

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sarat dengan pendidikan karakter. Mindset ini yang disadari sejak awal sebelum memahami teknis pelaksanaan Kurikulum 2013. Jika tidak ada landasan pemikiran ini, maka kita akan merasa terbebani oleh banyaknya “pekerjaan” yang harus dikerjakan. Pekerjaan yang akan banyak menyita waktu adalah mengumpulkan nilai peserta didik disetiap mata pelajaran dari aspek sikap dan ketrampilan Karena tidak lagi berbentuk nilai angka tetapi berbentuk uraian (kualitatif).

Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan kurikulum yang sebelumnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bentuk penyederhanaan dari kurikulum sebelumnya.

Berbagai penawaran di dalam kurikulum 2013 seperti aktif siswa, guru sebagai fasilitator dan sarana yang menunjang dalam pendidikan.

Komponen Kurikulum 2013

Untuk memperjelas atau pengertian kurikulum sebaiknya melihat komponen kurikulum. Dengan mengetahui kurikulum, maka pekerjaan tim pengembang kurikulum tidak dianggap enteng dan tidak dapat dikerjakan oleh bukan ahli pendidikan.

Adapun pendapat menyebutkan empat komponen pokok kurikulum yaitu tujuan, isi atau materi. Organisasi atau strategi, media, dan proses belajar mengajar Nasution (1993) dalam (Yani, 2013: 8). Adapun komponen pendukungnya diantaranya administrasi dan supervise, pelayanan Bimbingan dan penyuluhan, dan sistem evaluasi.

Sebagaimana yang disebutkan Abdullah Idi (2007) yang dikutip oleh (Yani, 2013: 8) ada enam komponen Kurikulum 2013:

  1. Tujuan
  2. Isi struktur program
  3. Media atau sarana dan prasarana
  4. Strategi pembelajaran
  5. Proses pembelajaran dan
  6. Evaluasi atau penelitian

Komponen dalam kurikulum sangat diperlukan apalagi kurikulum 2013 adalah kurikulum yang baru saja diperkenalkan oleh pemerintah atau kurikulum baru, sehingga memerlukan komponen untuk pembentukannya dari komponen tersebut maka terciptalah kurikulum 2013.

Komponen evaluasi atau penilaian. Komponen ini diperlukan untuk mengukur keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum. Evaluasi dilakukan untuk menilai rumusan tujuan kurikulum, isi atau materi kurikulum, media atau sarana dan prasarana pembelajaran, setrategi pembelajaran, setrategi dan proses pembelajaran, dan sistem evaluasi itu sendiri. Dalam proses evaluasi kurikulum yang bersifat pre-ordinate yaitu kriteria evaluasi dipersiapkan sejak awal dan ditetapkan sejak awal tetapi ditetapkan dari keadaan kurikulum yang dikembangkan, dan pendekatan process yaitu kriteria penilaian bersifat naturalistic inquiry, kualitatif, dan fenomenologi yaitu peduli terhadap masalah yang sedang dihadapi untuk segera diatasi Hasan (2008) dalam (Yani, 2013: 11).

Peran media dalam sekolah sebgai sarana penunjang dalam pembelajaran. Sarana dan prasarana yang harus ada dalam pengembangan kurikulum, pemakaian media sangat setrategis dalam silabus.web.id dalam pembelajaran karena dapat dijadikan akselerasi instrumen pencapaian tujuan kurikulum. Komponen lainnya yang penting strategi dan proses pembelajaran. Strategi pembelajaran dipilih sesuai dengan tujuan dan isi materi kurikulum. Jika tujuan memiliki tiga ranah yaitu kognitif, psikomotor, dan afektif maka pemilihan strategi dan proses pembelajaran disesuaikan dengan tujuan da nisi kurikulum.

Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar perlu dikaitkan dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, fasilitas dan sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses pembelajaran apabila sesuai dan menunjang tercapainya kopentensi. Dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013, fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut.

  1. Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan ditempuh.
  2. Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada pembentukkan kopetensi secara tuntas.
  3. Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang akan dikembangkan.
  4. Memberi petunjuk dan gambaran kaitan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan dengan kompetensi dasar lainnya.
  5. Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
  6. Menunjukkan berbagai masalah yang timbul, sebagai konsekuensi logis dalam pengembangan kompetensi dasar yang menurut adanya kemampuan pemecahan dari peserta didik yang sedang belajar (Mulyasa, 2013: 51).

Tuntutan pemngembangan kurikulum yang semakin berkembangnya pembelajaran sehingga dalam proses belajar mengajarpun tuntutan sarana dan prasarana dalam sekolah juga harus memenuhi syarat tertentu. Dalam kurikulum 2013 berbagai inovasi yang ada di dalamnya sehingga tidak bisa terpisahkan antara kedua proses tersebut. Pendayagunaan fasilitas seperti diatas sebagai tolak ukur bagai mana berjalannya pembelajaran di sekolah di tuntut untuk selalu melihat kembali sarana dan prasarana yang memadai.

Komponen kurikulum adalah kemantapan sarana dan prasarana dalam sekolah. Mampu menjalankan suatu kurikulum dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga dalam proses belajar mengajar tidak ada hambatan. Sarana dan prasarana yang memadai.

Peran dan Fungsi Kurikulum

Adapun pendapat dari tiga peranan dalam sistem pendidikan yaitu peranan dalam melakukan konservatif, kreatif, dan kritis (evaluatife) Wina Sanjaya (2008) sebagaimana di kutip oleh Ahmad Yani (2013: 25). Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersama. Yang sebagaimana di jelaskan di atas bahwa fungsi kurikulum dalam peranannya harus konservatif, kreatif, dan kritis sehingga dalam pelaksanaannya harus mengacu pada tiga hal tersebut.

Dengan peranannya yang strategis, kurikulum perlu difungsikan di sekolah. Para ahli banyak mengajukan gagasan tentang fungsi kurikulum. Stidaknya ada tiga kelompok pendapat untuk mengisikan kurikulum(Yani, 2013: 25), yaitu:

  1. Fungsi kurikulum berdasarkan stakeholder-nya
  2. Fungsi kurikulum berdasarkan wilayah pengembangan peserta didik,
  3. Fungsi kurikulum sebagai pengorganisasian proses belajar. Pengelompokan tersebut hanya untuk memudahkan dalam pembahasan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Karena pada fungsinya kurikulum untuk membentuk kreatifitas peserta didik menciptakan sesuatu hal yang berguna untuk negara. Memberikan penghargaan untuk peserta didik yang berprestasi untuk memacu perkembangan peserta didik yang lain. Pada fungsinya kurikulum 2013 lebih sempurna dibandingkan dengan yang sebelumnya. Peranan pendidik dalam menyampaikan materi lebih melihat beban peserta didik apakah mampu memberikan pencapaian dalam menyerap materi.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang silabus.web.id beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003) yang dikutip oleh (mulyasa, 2013: 20).

Melihat pada kurikulum 2013 tentang wacana presiden tentang revolusi mental. Maka kurikulum 2013 menanamkan kepada siswa untuk mengembangkan diri mereka, seperti yang dijelaskan di atas mengenai mengembangkan potensi peserta didik untuk selalu mengembangkan diri mereka untuk berguna bagi dirinya dan orang lain. Sehingga dapat ditarik dari kesimpulan tersebut peran dan fungsi kurikulum adalah tiga peranan dalam sistem kurikulum serta fungsi kurkulum dengan peranan yang setrategis untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Tujuan Kurikulum

Seperti yang dikemukakan di berbagai media massa, bahwa melalui pengembangan Kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif, efektif; melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam kompetensi dan karakter peserta didik, berupa panduan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadat konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.

Kurikulum 2013 memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaranbelajar, yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang yang dipelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan kompetesi dan silabus.web.id karakter yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan terhadap sejumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya (Mulyasa, 2013: 65).

Secara makro penddikan nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemampuan komunikasi sosial yang positif dan memiliki sumberdaya manusia yang sehat dan tangguh. Dan secara mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika.

Mengacu pada penjelasan pada UU No. 20 Tahun 2003 pada (Mulyasa, 2013: 20), bagian umum dikatakan, bahwa:

” Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi:…, 2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,…” dan pada penjelasan Pasal 35, bahwa “Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka diadakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “Melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu”.

Tujuan negara dalam mengembangkan kurikulum adalah memudahkan pendidik dan mengembangkan potensi peserta didik dalam proses belajar mengajar. Pada dasarnya perumusan kurikulum baru memerlukan proses yang panjang dan pertimbangan yang matang. Apakah dalam perjalannya kurikulum tersebut mampu menciptakan peserta didik yang matang dalam pelaksanaan pembelajaran.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan kurikulum adalah untuk menilai hasil belajar siswa dalam pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana perkembangan atau potensi peserta didik dalam hasil belajar mereka. Kemudian untuk memudahkan pendidik dalam mengambangkan potensi peserta didik menilai apakah kurikulum yang dilakukan sudah pas atau cara menyampaikan materi pembelajaran sudah memenuhi syarat akan kelulusan.

Literasi

UU No. 20 Tahun 2003

Yani, Ahmad. 2013. Mindset Kurikulum 2013. Bandung: Alfabeta.

Mulyasa. H. E. 2013. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung:
Rosda.

Banyak yang baca