Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum memiliki kedudukan yang penting dalam dunia pendidikan. Hal ini dikarenakan adanya keterkaitan antara teori-teori pendidikan yang berkembang dengan konsep-konsep kurikulum yang dikembangkan. Seiring perkembangan masyarakat modern, pendidikan lebih banyak diselenggarakan secara formal terutama di sekolah-sekolah, hal ini karena sekolah mempunyai kelebihan yaitu keluasan untuk memberikan isi pendidikan yang tidak hanya nilai-nilai moral yang diajarkan tetapi juga mengenai perkembangan teknologi dan kehidupan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas dan lebih mendalam dibandinkan keluarga.
Berkembangnya pendidikan formal dalam bentuk lembaga pendidikan sekolah menuntut adanya kurikulum yang dirancang dan dikembangkan secara tertulis dan pada akhirnya kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahakan dari kegiatan pendidikan khususnya pendidikan formal di sekolah. Dengan adanya kurikulum maka guru maupun siswa memiliki arah dan pedoman untuk melakukan kegiatan pendidikan, pengajaran dan pembelajaran di lembaga pendidikan di sekolah, mulai dari materi pelajaran yang harus diberikan, program dan rencana pembelajaran yang harus dibuat, kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilakukan dan penilaian terhadap pendidikan yang telah dilaksanakan dalam bentuk hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluaraga, sekolah ataupun masyarakat. Dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadi antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis.
Sedangkan pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan disekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai guru, sampai dengan yang melaksanakan tugas sebagai pendidik karena pengalaman, kurikulumnya juga bervariasi. Dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator serasehan.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan ketrampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibanding dengankan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. pertama, pendidikan formal disekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Kedua, pendidikan disekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Ketiga, karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan disekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih disadari. Karena yang memiliki rancangan atau kkurikulum formal dan tertulis adalah pendidikan disekolah.
Telah diuraikan sebelumnya, bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak , hal itu berarti bahwa kurikulum merupakn bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran disekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Kurikulum mengarahkan segala betuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Mauritz Johnson kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pengangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping itu kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberian landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan. Dalam lingkungan sekolah pasti memiliki kurikulum. Pengajaran yang direncanakan, terstruktur. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Sehingga peran guru dalam pengembangan kurikulum juga sangat penting.
Berhubungan dengan itu, kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah
- Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
- Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
- Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Kedudukan kurikulum dapat dilihat dari sistem pendidikan itu sendiri , pendidikan sebagai sistem tentu memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling ketergantungan, komponen-komponen pendidikan itu antara lain adalah tujuan pendidikan, kurikulum pendidik, peserta didik, lingkungan, sarana dan pra sarana, manajemen, serta teknologi. berdasarkan komponen-komponen ini jelas bahwa kurikulum mempunyai kedudukan-kedudukan tersendiri dalam sistem pendidikan nasional .
Dalam Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional , bab X tentang kurikulum pasal 36 dikemukakan bahwa :
ayat (1): pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
ayat (2): kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
ayat (3): kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional serta nilai-nilai kebangsaan.
Referensi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Johnson, Mauritz. (1967). Curriculum Theory. New York: Macmillan.
Tags: Fungsi Teori Kurikulum, Kedudukan Kurikulum Pendidikan, Konsep Dasar Kurikulum, Konsep Kurikulum, Kurikulum, Kurikulum 2013, Kurikulum Pendidikan, Sistem Pendidikan Nasional
