Riset tentang learning loss selama ini dilakukan terhadap ketertinggalan pembelajaran akibat liburan panjang musim panas, bencana, atau iklim yang ekstrem (Engzell, Frey, and Verghan, 2021; Jonson et al., 2014; Jandric & McLaren, 2021). Jonson et al. (2014) memberikan rekomendasi terhadap upaya pemulihan pembelajaran akibat learning loss diantaranya dengan penyesuaian terhadap kurikulum agar dapat mengembalikan pembelajaran secara normal. Semantara itu Alvarez (2010) melakukan kajian terhadap learning loss akibat bencana Katrina, mengungkapkan pentingnya pembuatan kebijakan agar kurikulum dapat beradaptasi dan fleksibel dengan mengubah isi pembelajaran dan waktu pembelajaran. Sementara itu, O’Conor dan Takashi (2014) berpendapat bahwa penggunaan kurikulum yang lebih fleksibel dengan menyesuaikan dengan kondisi kekinian peserta didik akan dapat membantu mengejar ketertinggalan.
Berkaca pada riset sebelumnya tentang learning loss dan kurikulum, Harmey dan Moss (2021) berpendapat bahwa kurikulum harus dibuat dengan se-fleksibel mungkin sehingga dapat mengakomodir kebutuhan satuan pendidikan dan peserta didik akibat penutupan sekolah. Sementara itu, Li et al., (2021) melakukan penelitian mixed methods pada sekolah-sekolah di China terhadap evaluasi pembelajaran selama Covid-19 dan memberikan rekomendasi bahwa kurikulum harus dapat diadaptasi agar tidak terlalu membebani siswa dengan mengajarkan komponen utama, sehingga peserta didik dapat lebih melakukan interaksi yang positif sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan motivasi belajar. Pada kajian yang lebih luas, Conto et al (2020) memberikan rekomendasi untuk memulihkan situasi pembelajaran adalah salah satunya dengan memprioritaskan pada pondasi pembelajaran dan meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi. UNESCO (2020) merekomendasikan beberapa kebijakan untuk learning loss diantaranya dengan memberikan pengajaran yang lebih tertarget dan disesuaikan dengan kebutuhan seperti dengan memadatkan kurikulum, micro-teaching, pengajaran yang berbeda/disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan termasuk juga sistem asesmen.
Terkait kurikulum, pemerintah Indonesia melalui Kemdikbudristek mengambil langkah dengan memberikan opsi penggunaan kurikulum: Kurikulum K-13 secara utuh, Kurikulum darurat; dan Kurikulum Merdeka (Paparan Kemdikbudristek, 2021a).
Penyederhanaan dan penyempurnaan kurikulum tentunya diperlukan sebagai akibat dari learning loss dan learning gap akibat pandemi, sistem pengajaran yang akan berubah akibat pemberlakuan pembelajaran online, dan penyesuaian dengan perkembangan situasi dan kebutuhan terkini. Penggunaan kurikulum yang lebih fleksibel dengan menyempurnakan dan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan terkini, terbukti efektif dalam mendongkrak capain pembelajaran peserta didik (Paparan Kemendibudristek, 2021b).
Tentu dalam pelaksanaannya, implementasi kurikulum harus diiringi dengan support sistem untuk mempermudah ketercapainnya. Adanya pilot project dalam pengimplementasian kurikulum alternatif pada sekolah-sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan yang telah dilakukan oleh pemerintah tentu dapat menghapus stigma perubahan kurikulum terjadi secara mendadak. Pemberian kebebasan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum baik itu Kurikulum K-13, Kurikulum darurat; Kurikulum yang disederhanakan secara mandiri; dan Kurikulum Merdeka (Paparan Kemdikbudristek, 2021a), lebih memberi keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam menentukan kurikulum mana yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing sekolah. Pemberian pilihan kurikulum dapat juga memberikan waktu kepada pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Karena dengan pemahaman yang holistik tentang mengapa kurikulum dapat selalu disempurnakan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan situasi, akan dapat berpengaruh pula terhadap keberhasilan ketercapaiannya.
Plate (2012) mengungkapkan kegagalan suatu pendidikan, salah satunya dipengaruhi oleh kurikulum yang tidak mampu memenuhi tuntutan zaman. Oleh karenanya, kurikulum harus selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan tuntutan pasar. Termasuk learning loss akibat Covid-19, kurikulum harus pula disempurnakan untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi sistem dan cara pembelajaran pasca pandemi.
Oleh karena itu untuk menjawab beberapa tantangan di atas, diperlukan kurikulum yang: (1) Sederhana, mudah dipahami dan diimplementasikan; (2) Fokus pada kompetensi dan karakter semua peserta didik; (3) Fleksibel; (4) Selaras; (5) Bergotong royong; dan (6) Memperhatikan hasil kajian dan umpan balik.