Macam-Macam Diklat

Diklat yang diikuti para guru ada bermacam-macam tipe. Diklat yang dilaksanakan ada 3 tipe, yaitu diklat penyegaran, diklat peningkatan kualifikasi dan diklat penjenjangan. Diklat penyegaran ialah diklat untuk menyesuaikan tenaga kependidikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta memantapkan tenaga kependidikan tersebut agar dapat melakukan tugas sehari-hari dengan baik. Sifatnya memberikan kesegaran sesuai dengan perubahan yang terjadi. Pola pelatihan ini biasanya 30-120 jam. Contohnya :

Pelatihan Penggunaan Alat Peraga, Pelatihan Pembuatan Alat Evaluasi Mata Pelajaran, Pelatihan Model-model pembelajaran dan lain-lain.

Diklat peningkatan kualifikasi ialah diklat dalam hubungan dengan profesi kependidikan sehingga diperoleh suatu kualifikasi formal tertentu dengan standar yang telah ditentukan. Pola pelatihan biasanya 150 jam – 300 jam. Contohnya: Pelatihan Kualifikasi D3-S1 guru mata pelajaran.

Diklat penjenjangan ialah diklat untuk meningkatkan kemampuan guru sehingga dipenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pola pelatihan ini berkisar antara1 sampai dengan 6 bulan. Contohnya: Diklat Berjenjang Mata pelajaran, Diklat calon Kepala Sekolah, serta Diklat Pimpinan (Adum, Sepadya, Sepama, Sepati).

Seiring tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk dan model diklat juga mengalami penyesuaian dan perubahan[1]perubahan. Di lingkungan Kementerian Agama, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM), ditempuh melalui beberapa model pendidikan dan pelatihan yaitu: diklat tatap muka, diklat di tempat kerja, diklat jarak jauh, pemberdayaan forum KKG dan diklat kerja sama dengan lembaga lain (Rindang, Mei 2010: 49).

Diklat Tatap Muka (DTM)

Diklat tatap muka merupakan diklat konvensional dan reguler. Diklat ini diselenggarakan di lembaga pelatihan seperti Balai Diklat Keagamaan atau LPMP yang umumnya berada di kota-kota besar.

Dalam diklat model ini peserta diklat dipanggil melalui instansi masing-masing untuk mengikuti diklat selama jangka waktu tertentu di bawah bimbingan para widyaiswara. Pembelajaran umumnya dilaksanakan di dalam kelas atau laboratorium tergantung dari kebutuhan materi diklatnya. Kelemahan diklat jenis ini guru harus meninggalkan tugas pokoknya selama ia mengikuti diklat.

Diklat Di Tempat Kerja (DDTK)

Diklat model ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Diklat dilaksanakan di tempat di mana guru bekerja sehingga guru tidak perlu datang ke Balai Diklat dengan demikian guru tidak harus meninggalkan tugasnya dalam jangka waktu relatif lama. Model diklat seperti ini mengharuskan para widyaiswara (WI) untuk terjun langsung menyambangi peserta diklat di tempat tugasnya. Hal ini mendatangkan keuntungan karena para WI mengetahui kondisi riil dan terkini dari para guru, hanya saja mengingat perbandingan jumlah WI dan guru yang belum proporsional menjadikan para WI harus berjibaku dalam mengatur waktu dan tenaganya.

Diklat Jarak Jauh (DJJ)

Diklat ini diselenggarakan berbasis ICT (Information Communication Technology). Dalam sistem diklat online, peserta diklat dituntut untuk belajar mandiri. Dalam hal ini, media internet menjadi media belajar utama. Bahan belajar disampaikan melalui media ini. Aspek pembelajaran lainnya, seperti: tanya jawab, diskusi,latihan, bimbingan, termasuk evaluasi juga bisa dilakukan melalui media ini (Anwas, 2006: 24).

Diklat online memberikan solusi atas kelemahan diklat konvensional karena guru tidak perlu meninggalkan tugas mengajarnya. Hanya saja pengembangan diklat online perlu disiapkan secara matang. Persiapan ini menyangkut infrastruktur lembaga, SDM pengelola, dan juga tak kalah pentingnya adalah calon peserta diklat (guru/tenaga pendidik). Prasyarat yang mutlak harus terpenuhi yakni guru dituntut harus melek internet.

Macam-macam Diklat

Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan suatu wadah dalam pembinaan kemampuan profesional guru, pelatihan dan tukar menukar informasi dalam suatu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

KKG dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi, bertukar fikiran dan berbagi pengalaman, melaksanakan berbagai demonstrasi, atraksi dan simulasi dalam pembelajaran. Di dalam wadah ini pula, para guru dapat membahas permasalahan dari mereka dan untuk mereka. Berbagai kesulitan yang dialami ketika pembelajaran dapat dikemukakan untuk dicarikan solusi terbaik mengatasinya.

Kerja Sama dengan Lembaga lain.

Upaya peningkatan kompetensi guru merupakan kerja besar yang memerlukan keterlibatan banyak pihak. Sinergisitas di antara para pihak ini akan mempercepat upaya up grading kompetensi guru. Lembaga-lembaga seperti perguruan tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat dibutuhkan partisipasinya. Pada umumnya perguruan tinggi atau LSM menggelar pelatihan atau kegiatan ilmiah lainnya semisal seminar dan workshop.

Tags: , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *