Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal

Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal

Konsep Pembelajaran Kearifan Lokal

Ridwan (2007: 2-3) mengatakan bahwa kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.

Secara umum, local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Menurut Nurjaya (2006: 2-4) kearifan lokal pada hakikatnya berpangkal dari sistem nilai dan religi yang dianut dalam komunitasnya.
Kearifan lokal, atau sering disebut dengan local wisdom, merupakan nilai-nilai yang berlaku dalam suatu mayarakat, yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertingkah laku sehari-hari. Kearifan lokal menggambarkan cara bersikap dan bertindak untuk merespon perubahan-perubahan yang khas dalam lingkup lingkungan fisik maupun kultural (Rusilowati: 2015). Wujud kearifan lokal dapat berupa tradisi, yang tercermin dalam nilai- nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Contohnya Kearifan lokal lebih menggambarkan satu fenomena spesifik yang biasanya menjadi ciri dari komunitas masyarakat tertentu, misalnya sing temen tinemu (suatu bentuk motivasi untuk berlaku tekun) atau ungkapan-ungkapan lain. Kearifan lokal tidak hanya berupa pesan-pesan moral, tetapi juga terkait dengan fisik. Misalnya, membuat bangunan tahan gempa, menggunakan tanaman tertentu untuk obat ataupun pembersih, menyikapi bencana alam, dan lain-lain.

Menurut Rusilowati (2015) pembelajaran berbasis kearifan local adalah mengintegrasikan kearifan local dalam mata pelajaran yang dilakukan dengan cermat sehingga dapat terintegrasi secara harmonis. Dengan demikian tidak ada tumpang tindih atau kelebihan muatan.

Suastra (2010) pembelajaran berbasis kearifan lokal adalah pembelajaran yang bersumber dari lingkungan sosial dan sosial siswa dengan menghubungkan antara pelajaran yang sedang dipelajari dengan kehidupan sehari-hari.
Jadi pembelajaran berbasis kearifan lokal adalah pembelajaran yang mengintegrasikan nilai- nilai kearifan lokal sebagai sumber dan dasar dalam pembelajaran di sekolah.

Ragam Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Sastra

Karya sastra bersumber dari fungsi-fungsi karya sastra. Karya sastra sebagai karya imajinatif yang sesungguhnya dari masyarakat. Jadi, karya sastra merupakan karya yang bersumber dari hal-hal yang terdapat dalam masyarakat (Ratna, 2014: 209).

Kearifan lokal adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat, diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertingkah laku sehari-hari masyarakat setempat (Sumardjoko, 2013: 114).

Sultoni dan Hubbi (2015) menyatakan bahwa dalam proses terbentuknya, kearifan lokal tidak dikonsepsikan secara individu namun membutuhkan peran komunal yakni masyarakat. Selanjutnya kearifan lokal menjadi bagian dari budaya untuk kemudian menjadi identitas bahkan karakter suatu masyarakat. Jadi, kearifan lokal adalah bagian dari budaya.

Menurut Trianton (2015) sastra memiliki hubungan yang erat dengan budaya. Secara harfiah, sastra dapat dipahami sebagai alat untuk mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk dan instruksi yang baik. Sedangkan kebudayaan adalah keseluruhan aktivitas manusia, termasuk pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat istiadat, etnik, dan kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh dengan cara belajar, termasuk pikiran dan tingkah laku. Jadi sastra dan kebudayaan berbagi wilayah yang sama, aktivitas manusia, tetapi dengan cara yang berbeda, sastra melalui kemampuan imajinasi dan kreativitas sebagai kemampuan emosional pengarang, sedangkan kebudayaan lebih banyak kemampuan akal, sebagai kemampuan intelektualitas. Kebudayaan untuk mengolah alam melalui tulisan, membangun dunia baru sebagai „dunia dalam kata‟ hasilnya adalah jenis-jenis karya sastra, seperti puisi, novel, drama, cerita-cerita rakyat dan sebagainya.

Dari pemaparan ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran sastra berbasis kearifan lokal diterapkan dengan menggunakan kearifan lokal (cerita-cerita yang berkembang di masyarakat dan kebudayaan yang ada) sebagai bahan dalam menyusun atau membuat karya sastra seperti puisi, novel, drama, cerita-cerita rakyat dan sebagainya.

Fisika

Hubungan manusia dengan lingkungan merupakan gambaran hidup yang sistematik, yang pada dasarnya itu semua untuk kepentingan manusia itu sendiri (Akung, 2006). Oleh sebab itu setiap pembelajaran materi pelajaran perlu mengintegrasikan lingkungan dan kearifan lokal, agar dapat mempertahankan kearifan lokal dan menjaga lingkungan dari kebencanaan. Kearifan lokal dapat ditemukan kebenarannya berdasarka fakta-fakta atau gejala-gejala yang berlaku di lingkungan budaya masyarakat tertentu (Rusilowati, 2015). Hal ini sejalan dengan sistem Pendidikan nasional dalam UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan kedalam sejumlah aturan, diantaranya PP No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional. Kedua perangkat hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum disusun sehingga memungkinkaan penyesuain program Pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Oleh karena itu para pengambil kebijakan Pendidikan di daerah dan para guru dalam rangka mengembangkan potensi lokal sekaligus melestarikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam bangsa kita (Suastra, 2015).

Pengintegrasian kearifan lokal dalam mata pelajaran dapat di desain sedemikian rupa dalam beberapa mata pelajaran. Misalnya pada mata pelajaran fisika. Menurut hasil penelitaian oleh Suastra (2015) hasil analisis silabus SMP kelas VII dan VIII ditemukan ada 11 kompetensi dasar yag dapat di kembangkan dengan model pembelajaran berbasis budaya. Diantara 11 kompetensi dasar tersebut ada 9 di antaranya adalah mata pelajaran fisika. Salah satu contohnya adalah pada kompetensi dasar menjelaskan sifat sifat bunyi dengan nilai kearifan yang terkandung adalah memperkenalkan berbagai alat musik tradisional, misalnya gong, suling, ganngsa dan kendang. Dengan begitu siswa dapat belajar materi dengan lebih mudah tanpa meninggalkan nilai kearifan lokal yang ada. Karena pada dasarnya pemahaman yang di dapat siswa dengan mudah didapat saat siswa mendapat gambaran mental, untuk menjelaskan peristiwa, benda-benda, aktivitas yang dialaminya (Rusilowati, 2015).

Pendidikan Kewarganegaraan

Pembelajaran PKN memiliki tujuan utnuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik (to be smart and good citizen). Sumardjoko (2013:117) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran PKN ialah (1) warga negara yang mengetahui pengetahuan (knowledge), (2) memiliki keterampilan (skill), (3) mengembangkan sikap dan nilai (attitude and values). Menurut M. Nu‟man Somantri (2001: 276). termasuk dalam objek studi civities ialah: tingkah laku, tipe pertumbuhan pikir, potensi yang ada dalam setiap diri warga negara, hak dan kewajiban, cita-cita dan apresiasi, kesadaran (patriotisme, nasionalisme, pengertian internasional, moral pancasial).
Salah satu materi yang diajarkan dalam pembelajaran PKN yaitu materi tentang Pancasila. Pembelajaran Pancasila menekankan pada penanaman nilai-nilai yang terkandung dlama Pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai dasar manusiawi dan niai-nilai kodrati yang melekat pada setiap individu manusia yang diterima oleh Bangsa Indonesia (Sumardjoko, 2013:113).

Kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Semangat kearifan lokal Indonesia seperti saling menolong, menghargai perbedaan, dan hidup bersama dalam keberagaman, nilai-nilai kearifan lokal pada dasarnya merupakan inti daripada Pancasila (Sumardjoko, 2013:118).

Sumardjoko (2013: 121) menjelaskan bahwa model pembelajaran PKN berabsis kearifan lokal didasari oleh: (a) integrasi kearifan lokal yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai karakter, (b) untuk mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik.

Dari pemaparan ahli dpat disimpulkan bahwa pembelajaran PKN berbasis kearifan lokal dnegan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang merupakan nilai-nilai yang bersumber dari masyarakat sebagai dasar dalam pembealjaran PKN.

Sains

Pendidikan seharusnya mampu melestarikan nilai budaya yang positif juga berfungsi untuk menciptakan perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik (Budhisantoso, 1992; Pelly, 1992). Perubahan tersebut mampu dilakukan dengan tindakan. Salah satunya dalam Pendidikan sains. Tujuan pendidikan sains sejatinya tidaklah hanya untuk meningkatan pemahaman terhadap sains itu sendiri, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memahami kehidupan manusia itu sendiri (Suastra, 2010). Akan tetapi pada kenyataannya menurut The Third Internasional and Science Study Repeat melaporkan bahwa kemmapuansains siswa SLTP di Indonesia hanya berada pada urutan ke-32 dari 38 negata (TIMSS-R, 1999). Adimasana (2000) salah satu penyebabnya adalah kegegalan sektor pendidikan dalam melaksanakan nilai di sekolah. Zamroni (2000: 1) mengemukakan bahwa pendidikan cenderung hanya menjadi sarana “stratafikasi sosial” dan sistem persekolahan yang hanya “menstransfer” kepada peserta didik, pengetahuan hanya terpusat pada buku tanpa ada apikasinya. Oleh karena itu pembelajaran sains yang akan datang perlu ada keseimbangan antara pengetahuan sains itu sendiri dengan penanaman sikap-sikapilmiah, serta nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam masyarakat (Suastra, 2010). Menurut Rusilowati (2015) pemahaman terhadap kearifan lokal dapat dilakukan dengan mudah ketika dalam diri siswa terdapat gambaran mental untuk menjelaskan peristiwa, benda-benda, aktivitas yang dialaminya yang disebut konsep. Dengan konsep yang ada seseorang mampu membuat keputusan atau tindakan yang sesuai dengan konsep tersebut.

Kearifan lokal merupakan sumber pengetahuan yang dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi tertentu. Hasil Penelitian Suastra (2010) menyimpulkan bahwa dari silabus kelas VII terdapat kompetensi dasar (KD) yang dapat di kembangkan dalam pembelajaran sains berbasis kearifan lokal. Salah satunya adalah pada kompetensi dasar mendeskripsikan besaran pokok dan besaran pokok dan besaran turunan nilai kearifan lokal yaitu dengen memperkenalkan pengukurran tradisional atau tak baku “sikut” untuk pembangunan tempat suci atau rumah. Penerapan lain misalnya penggunaan prinsip tuas pada pembuatan candi Borabudur (Rusilowati, 2015). Tidak menutup kemungkinan kita mengadopsi kearifan lokal dari tempat lain, ketika kearifan lokal tersebut sesuai dengan kepentingan kita. Contohnya dalam menjaga kelestarian hutan, kearifan lokal suku Chiang Mai dapat ditiru.
Setiap bayi yang baru lahir, tali pusarnya dililitkan pada sebuah pohon tersebut adalah miliknya dan harus dijaga sampai besar (Maruto, 2013). Hal ini sesuai dengan pendapat Cobern dan Aikenhead (1996) yang menyatakan bahwa pembelajaran sains akan berkecenderungan memperkuat pandangan siswa tentang alam semesta dan hasilnya adalah enkulturasi. Dengan kata lain di satu sisi kompetensi dasar siswa meningkat dan di sisi lain kearifan lokal siswa tetap lestari. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suastra (2010) bahwa sumber belajar dalam pembelajaran sains bagi perkembangan kemampuan berfikir kreatif siswa adalah sebagai berikut sumber belajar melalui lingkungan alamiah dan sosial budaya (x=4,4), melalui buku (x=4,2) dan melaui audio visual (x=4,0), sedangkan melalui internet (x=4,0). Hal ini menunjukan bahwa pembelajaran sains dengan sumber belajar paling baik adalah belajar melalui lingkungan alamiah dan sosail siswa. Lingkungan alamiah dan sosail merupakan sumber belajar yang ada di sekitar siswa yang dapat dimanfaatkan oleh guru dalam merancang pembelajaran sesuai dengan materi pelajaran.

Simpulan

(1) Konsep pembelajaran berbasis kearifan lokal adalah pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai sumber dan dasar dalam pembelajaran di sekolah. (2) Ragam pembelajaran berbasis kearifan lokal diintegrasikan dalam mata pelajaran sastra, fisika, pendidikan kewarganegaraan dan sains. Pembelajaran berbasis kearifan lokal pada matapelajaran sastra ialah dengan mengintegrasikan tema-tema kearifan lokal kedalam karyasastra. Untuk mata matapelajaran fisika, pembelajaran kearifan local diintegrasikan dengan pengembangan standar kompetensi yang ada dengan nilai-nilai kearifan lokal. Pada mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan pembelajaran kearifan lokal diintegrasikan antara nilai-nilai kearifan lokal dengan nilai-nilai Pancasila. Sedangkan untuk mata pelajaran sains, pembelajaran berbasis kearifan lokal merupakan pengintegrasian antar asikap-sikap ilmiah dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Sumber Bacaan

Adimasana, Y.B. (2000). Revitalisasi Pendidikan Nilai di dalam Sekor Pendidikan Pendidikan Formal. Atmaji

Setiyaningsing (eds). Transformasi Pendidikan Memaski Milenium Keriga. Yogyakarta: Kanikus

Akung, M. A. (2006). Membicarakan Kearifan Lokal Ekoloogi Kita. Kompas: 30 November 2006.

Budhisantoso, S. (1992). Pendidikan Indonesia Berakar pada Kebudayaan Nasional. Makalah pada konservasi nasional Pendidikan Indonesia II. Medan

Cobern, W.W & Aikenhead, G.s. (1996). Curtural Aspeevts of Learning Science. SLPCSP Working paper.

Ridwan, N. A. (2007). Landasan Kelilmuan Kearifan Lokal. Idba-Jurnal Studi Islam dan Budaya. 5 (1), 27-28.

Rusilowati, A., Supriyadi, Widiatmoko. (2015). Pembelajaran Kebencanaan Alam Bervisi SETS Terintegrasi dalam Mata Pelajaran Fisika Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan Fisika Indonesia.11 (1) (2015)42-48.

Somantri, Nu‟man. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Dedi Supriadi & Rohmat Mulyana (ed). Bandung: PPS-FPIPS UPI dan PT. Remadja Rosdakarya.

Suastra. (2010). Model Pembelajaran Sains Berbasis Budaya Lokal untuk Mengembangkan Kompetensi Dasar Sains dan Nilai Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran. Jilid 43, Nomor , April 2010, hlm. 8-16.

Sularso, Kiyokatsu Suga. (2016). Penanaman Kearifan Lokal dalam Penanaman Karakter. Jakarta: Pradnya Paramita.

Sultoni, Achmad & Hubbi Saufan Hilmi. (2015). “Pembelajaran Sastra Berbasis Kearifan Lokal sebagai Upaya Optimalisasi Pendidikan Karakter Kebangsaan Menuju Mayarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Makalah Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Indonesia.

Sumardjoko, Bambang. (2013). Revitilisasi Nilai-nlai Pancasila Melalui Pembelajaran PKn Berbasis Kearifan Lokal untuk Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa. Jurnal varia pendidikan 25(2): 113-121.

Trianton, Teguh. (2015). “Strategi Pemertahanan Identitas dan Diplomasi Budaya melalui Pengajaran Sastra Etnik bagi Penutur Asing”. Makalah dalam Konferensi Bahasa dan Sastra III, UNS, Surakarta.

TTMS-R. (1999). The Third Internasional and Science Study Repeat.London: Merril Publising Company

Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta:Bigraf Publising.

Banyak yang baca