Pendidikan Inklusi : Pengertian, Tujuan, Karakteristik dan Kurikulum
Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusi adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Menurut Hildegun Olsen (Tarmansyah, 2007;82), pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat. Anak-anak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anakanak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi. Pendidikan inklusi adalah sebuah pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, dan SMK) yang tergolong luar biasa baik dalam arti kelainan, lamban belajar maupun berkesulitan belajar lainnya. (Lay Kekeh Marthan, 2007:145).
Menurut Staub dan Peck (Tarmansyah, 2007;83), pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan
bagi anak-anak berkelainan, apapun jenis kelainanya. Dari beberapa pendapat, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, maupun SMK).
Tujuan Pendidikan Inklusi
Secara umum pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara ( UU No 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat 1). Oleh sebab itu inti dari pendidikan inklusi adalah hak azasi manusia atas pendidikan. Suatu konsekuensi logis dari hak ini adalah semua anak mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang tidak mendiskriminasikan dengan kecacatan, etnis, agama, bahasa, jenis kelamin,
kemampuan dan lain-lain. Tujuan praktis yang ingin dicapai dalam pendidikan inklusi meliputi tujuan langsung oleh anak, oleh guru, oleh orang tua dan oleh masyarakat.
a. Tujuan yang ingin dicapai oleh anak dalam mengikuti kegiatan belajar dalam inklusi antara lain adalah:
- berkembangnya kepercayaan pada diri anak, merasa bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya.
- anak dapat belajar secara mandiri, dengan mencoba memahami dan menerapkan pelajaran yang diperolehnya di sekolah ke dalam kehidupan sehari-hari.
- anak mampu berinteraksi secara aktif bersama teman-temannya, guru, sekolah dan masyarakat.
- anak dapat belajar untuk menerima adanya perbedaan, dan mampu beradaptasi dalam mengatasi perbedaan tersebut.
b. Tujuan yang ingin dicapai oleh guru-guru dalam pelaksanakan pendidikan inklusi antara lain adalah:
- guru akan memperoleh kesempatan belajar dari cara mengajar dengan setting inklusi.
- terampil dalam melakukan pembelajaran kepada peserta didik yang memiliki latar belakang beragam.
- mampu mengatasi berbagai tantangan dalam memberikan layanan kepada semua anak.
- bersikap positif terhadap orang tua, masyarakat, dan anak dalam situasi beragam.
- mempunyai peluang untuk menggali dan mengembangkan serta mengaplikasikan berbagai gagasan baru melalui komunikasi dengan anak di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c. Tujuan yang akan dicapai bagi orang tua antara lain adalah:
- para orang tua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana cara mendidik dan membimbing anaknya lebih baik di rumah, dengan menggunakan teknik yang digunakan guru di sekolah.
- mereka secara pribadi terlibat, dan akan merasakan keberadaanya menjadi lebih penting dalam membantu anak untuk belajar.
- orang tua akan merasa dihargai, merasa dirinya sebagai mitra sejajar dalam memberikan kesempatan belajar yang berkualitas kepada anaknya
- orang tua mengetahui bahwa anaknya dan semua anak yang di sekolah, menerima pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kempuan masingmasing individu anak.
d. Tujuan yang diharapkan dapat dicapai oleh masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan inklusif antara lain adalah:
- masyarakat akan merasakan suatu kebanggaan karena lebih banyak anak mengikuti pendidikan di sekolah yang ada di lingkungannya.
- semua anak yang ada di masyarakat akan terangkat dan menjadi sumber daya yang potensial, yang akan lebih penting adalah bahwa masyarakat akan lebih terlibat di sekolah dalam rangka menciptakan hubungan yang
lebih baik antara sekolah dan masyarakat ( Tarmansyah, 2007:112-113).
Selanjutnya tujuan pendidikan inklusi menurut Raschake dan Bronson (Lay Kekeh Marthan, 2007: 189-190), terbagi menjadi 3 yakni bagi anak berkebutuhan khusus, bagi pihak sekolah, bagi guru, dan bagi masyarakat, lebih jelasnya adalah sebagai berikut:
a. Bagi anak berkebutuhan khusus
- anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada umumnya.
- anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk belajar dan bertumbuh.
- meningkatkan harga diri anak.
- anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman yang sebaya.
b. Bagi pihak sekolah
- memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai perbedaan dalam satu kelas.
- mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya.
- meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang lain dan rasa empati pada keterbatasan anak.
- meningkatkan kemempuan untuk menolong dan mengajar semua anak dalam kelas
c. Bagi guru
- membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap anak dan mengakui bahwa anak berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan
- menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
- guru akan merasa tertantang untuk menciptakan metode-metode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam memecahkan masalah.
- meredam kejenuhan guru dalam mengajar.
d. Bagi masyarakat
- meningkatkan kesetaraan sosial dan kedamaian dalam masyarakat.
- mengajarkan kerjasama dalam masyarakat dan mengajarkan setiap anggota masyarakat tentang proses demokrasi.
- membangun rasa saling mendukung dan saling membutuhkan antar anggota masyarakat.
Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan inklusi yang ingin dicapai adalah tujuan bagi anak berkebutuhan khusus, bagi pihak sekolah, bagi guru, bagi orang tua dan bagi masyarakat.
Karakteristik Pendidikan Inklusi
Karakteristik dalam pendidikan inklusi tergabung dalam beberapa hal seperti hubungan, kemampuan, pengaturan tempat duduk, materi belajar, sumber dan evaluasi yang dijelaskan sebagai berikut:
a. Hubungan
Ramah dan hangat, contoh untuk anak tuna rungu: guru selalu berada di dekatnya dengan wajah terarah pada anak dan tersenyum.
Pendamping kelas( orang tua ) memuji anak tuna rungu dan membantu lainnya.
b. Kemampuan
Guru, peserta didik dengan latar belakang dan kemampuan yang berbeda serta orang tua sebagai pendamping.
c. Pengaturan tempat duduk
Pengaturan tempat duduk yang bervariasi seperti, duduk berkelompok di lantai membentuk lingkaran atau duduk di bangku bersama-sama sehingga mereka dapat melihat satu sama lain.
d. Materi belajar
Berbagai bahan yang bervariasi untuk semua mata pelajaran, contoh pembelajarn matematika disampaikan melalui kegiatan yang lebih menarik, menantang dan menyenangkan melalui bermain peran menggunakan poster dan wayang untuk pelajaran bahasa.
e. Sumber
Guru menyusun rencana harian dengan melibatkan anak, contoh meminta anak membawa media belajar yang murah dan mudah didapat ke dalam kelas untuk dimanfaatkan dalam pelajaran tertentu.
f. Evaluasi
Penilaian, observasi, portofolio yakni karya anak dalam kurun waktu tertentu dikumpulkan dan dinilai (Lay Kekeh Marthan, 2007:152).
Dalam pendidikan inklusi terdapat siswa normal dan berkebutuhan khusus, dalam rangka untuk menciptakan manusia yang berkembang seutuhnya maka diperlukan adanya pembinaan peserta didik, melalui pembinaan ini maka diharapkan peserta didik mampu berkembang dan memiliki keterampilan secara optimal.
Kurikulum Sekolah Inklusi
Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan anak, yang selama ini anak dipaksakan mengikuti kurikulum. Oleh sebab itu hendaknya memberikan kesempatan untuk menyesuaikan kurikulum dengan anak. Menurut Tarmansyah (2007:154) untuk modifikasi kurikulum merupakan model kurikulum dalam sekolah inklusi. Modifikasi pertama adalah mengenai pemahaman bahwa teori model itu selalu merupakan representasi yang disederhanakan dari realitas yang kompleks. Modifikasi kedua adalah mengenai aspek kurikulum yang secara
khusus difokuskan dalam pembelajaran yang akan dibahas lebih banyak dalam praktek pembelajaran. Kurikulum yang digunakan di sekolah inklusi adalah kurikulum anak normal (regular) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Lebih lanjut, menurut Direktorat PLB (Tarmansyah,2007:168) modifikasi dapat dilakukan dengan cara modifikasi alokasi waktu, modifikasi isi/materi, modifikasi proses belajar mengajar, modifikasi sarana dan prasarana, modifikasi lingkungan untuk belajar, dan modifikasi pengelolaan kelas. Dengan kurikulum akan memberikan peluang terhadap tiap-tiap anak untuk mengaktualisasikan potensinya sesuai dengan bakat, kemampuannya dan perbedaan yang ada pada setiap anak.
Sumber Bacaan
Tarmansyah. (2007). Inklusi Pendidikan Untuk Semua. Jakarta: Depdiknas.
Lay Kekeh Marthan. (2007). Manajemen Pendidikan Inklusif. Jakarta: DIRJEN DIKTI.
Tags: Karakteristik Pendidikan Inklusi, Kurikulum Sekolah Inklusi, Pengertian Pendidikan Inklusi, Pengertian Pendidikan Inklusif, Tujuan Pendidikan Inklusi
