Tinjauan Tentang Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Menurut Nu’man Soemantri sebagaimana dikutip (dalam Cholisin, 2004: 8) inti PKn adalah:
“Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, positive influence pendidikan sekolah, masyarakat, orang tua, yang kesemuanya itu diproses untuk melatih pelajar-pelajar berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.” Dari definisi di atas, dapat dinyatakan bahwa PKn memiliki ciri-ciri: (1) Merupakan program studi; (2) materi pokoknya adalah demokrasi politik yang diperluas dengan pengaruh positif dari pendidikan sekolah, keluarga, dan masyarakat; (3) bersifat interdisipliner; (4) tujuannya melatih berfikir kritis dan analitis (intellectual skill), bersikap dan bertindak demokratis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006).
Mata pelajaran kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2003: 8).
Hasil Belajar Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Muhibbinsyah (1995: 88) belajar sebagai sebuah proses tertentu, mempunyai maksud dan tujuan yang hendak dicapai. Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenis penyelenggaraan dan jenis jenjang pendidikan. ini berarti bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu bergantung pada proses belajar yang dialami siswa.
Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan belajar tersebut yang telah dicapai maka dilakukan pengukuran atau penilaian. Tolak ukur untuk mengetahui keberhasilan siswa adalah dengan mengamati prestasi belajarnya. Sedangkan tingkat keberhasilan siswa dalam mempelajari materi pelajaran PKn di sekolah dapat diukur dalam bantuk skor yang diperoleh dari hasil tes, ini nantinya dapat digunakan untuk menilai hasil proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Proses belajar dan hasil belajar dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu yang berasal dari individu yang sedang belajar, dan faktor yang berasal dari luar individu.
Jadi hasil belajar Pendidikan kewarganegaraan (PKn) merupakan hasil belajar siswa setelah mengikuti proses pembelajaran PKn. Hasil belajar berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Hasil belajar dinilai dari proses belajar PKn selama jangka waktu tertentu yang dapat diukur dengan tes dan hasilnya dinyatakan dalam bentuk angka.
Tags: Belajar, Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan, Hasil Belajar PKn, Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Pelajaran Kewarganegaraan, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan, PKn, Proses Belajar PKn, Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
