Konsep Pengembangan e-Goverment Lembaga
Konsep pengembangan e-government di setiap lembaga pemerintah sangat ditentukan oleh :
- tugas pokok dan fungsi dari setiap lembaga;
- jenis informasi sumberdaya;
- jenis layanan yang diberikan oleh masing-masing lembaga.
Hal ini menentukan struktur data dan proses bisnis yang menjadi dasar penyusunan rencana induk e-government di setiap lembaga pemerintah.
Jenis layanan yang diberikan dan jenis informasi yang dibutuhkan, menentukan prioritas pengembangan e-government suatu lembaga pemerintah, menyangkut hubungan Governmen to Government (G2G), Government toBusiness (G2B) dan Government toCitizen (G2C).
Dalam pengembangan e-government lembaga, perlu diperhatikan dan disiapkan aspek kepemimpinan (e-leadership), aspek kesadaran akan manfaat e-government (awareness building), aspek sumber daya manusia dan peraturan perundangan yang mendukung.
Seluruh aspek berperan dalam menentukan arsitektur sistem informasi yang akan dibangun (enterprise architecture).
Konsep Pengembangan Infrastruktur e-Government
Pengembangan e-government di suatu lembaga pemerintah, dilandasi oleh 4 (empat) infrastruktur utama, meliputi :
- Suprastruktur e-government yang memuat antara lain kepemimpinan manajemen lembaga (e-leadeship), sumberdaya manusia (human resources) dan peraturan di tingkat lembaga yang terkait dengan pengembangan e-Government (regulation).
- Infrastruktur jaringan yang memuat antara lain protokol komunikasi, topologi, teknologi dan keamanan, yang lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah.
- Infrastruktur informasi yang memuat antara lain struktur data, format data, metoda berbagi data (data sharing), dan sistem pengamanannya, yang lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Sistem Manajemen Dokumen Elektronik.
- Infrastruktur aplikasi yang memuat antara lain aplikasi layanan publik, aplikasi antar muka (interface), dan aplikasi back office yang lebih lanjut dapat dilihat pada Panduan Standar Mutu, Jangkauan Layanan dan Pengembangan Aplikasi.
Seluruh infrastruktur tersebut akan dibangun dalam satu kerangka berpikir yang utuh, yang selanjutnya dikembangkan menjadi cetak biru pengembangan e-government di setiap lembaga pemerintah.
Konsep pengembangan infrastruktur diarahkan kepada pemanfaatan semaksimal mungkin sumberdaya informasi yang telah ada sebagai modal utama dalam mengembangkan e-government. Pengembangan e-government pada setiap lembaga, selain akan meningkatkan pemanfaatan sistem informasi yang dimiliki, juga diharapkan meningkatkan layanan publik dan operasional pengelolaan pemerintahan secara lebih efektif dan efisien.
Konsep Pengintegrasian Sistem Informasi
Perlu disadari bahwa setiap lembaga pemerintah memiliki berbagai jenis informasi yang saling terkait. Untuk menuju sistem informasi yang terintegrasi, setiap lembaga pemerintah harus memiliki rencana pengembangan sistem informasi dan pentahapannya.
Pengintegrasian sistem informasi pada suatu lembaga menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai tahap pematangan, pemantapan dan pemanfaatan sebagai langkah lebih lanjut dalam penerapan e-government. Strategi pengintegrasian sistem informasi merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan publik sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan setiap lembaga pemerintah.
Rencana pengintegrasian ini dapat dijadikan dasar untuk pengembangan lebih lanjut menuju sistem informasi antar lembaga pemerintah.
Konsep pengintegrasian dilakukan dalam 2 tahap :
- Pengintegrasian sistem informasi yang ada saat ini melalui antar muka (interface) tanpa merubah sistem yang digunakan.
- Pengintegrasian sistem informasi kedalam satu kesatuan pada setiap lembaga pemerintah.
Tags: e-Goverment Lembaga, Government to Citizen, Government toBusiness, Infrastruktur e-Government, Pengintegrasian Sistem Informasi e-Goverment, Rencana Induk e-government, Sistem Manajemen Dokumen Elektronik
