Penyusunan rencana induk pengembangan e-Government di setiap lembaga meliputi :
– kerangka pemikiran dasar lembaga;
– cetak biru pengembangan;
– tahap pengembangan;
– rencana implementasi.
Kerangka Pemikiran Dasar Lembaga
Kerangka Pemikiran Dasar Lembaga memuat seluruh kerang-ka berpikir mengenai kondisi ideal yang harus dicapai dalam menerapkan e-government di setiap lembaga pemerintah. Kerangka pemikiran dasar tersebut harus dilandasi oleh layanan utama yang harus diberikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi setiap lembaga yang meliputi:
a. Konsep e-government lembaga secara menyeluruh.
b. Analisis terhadap kondisi saat ini.
c. Strategi pengembangan e-government lembaga.
d. Pentahapan implementasi e-government.
Cetak Biru Pengembangan e-Government
Cetak biru pengembangan merupakan suatu rincian teknis yang perlu dimiliki oleh setiap lembaga. Cetak biru dimaksud memuat antara lain:
1. Penjabaran strategi dan rencana strategis e-government.
2. Kondisi layanan saat ini.
3. Infrastruktur saat ini.
4. Masalah dan tantangan.
5. Cetak biru – Infrastruktur aplikasi.
6. Cetak biru – Sumberdaya manusia.
7. Cetak biru – Infrastruktur jaringan.
8. Cetak biru – Infrastruktur informasi.
9. Cetak biru – Integrasi jaringan, informasi dan aplikasi.
10. Cetak biru – Pendanaan.
11. Cetak biru – Struktur organisasi, sistem manajemen dan proses kerja.
12. Cetak biru – perawatan (maintenance).
13. Peta alur dan tahapan peraturan.
14. Peta alur dan tahapan pengembangan infrastruktur.
15. Peta alur dan tahapan penerapan e-government.
16. Peta alur dan tahapan sistem pendukung.
17. Manajemen perubahan.
Pembuatan cetak biru harus didasarkan pada konsep penyelenggaraan sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik
Tahap Pengembangan e-Government
Tahap pengembangan merupakan suatu rancangan pengembangan e-government berdasarkan kondisi saat ini sebagai titik awal, menuju kondisi ideal yang seharusnya dipenuhi sesuai dengan cetak biru.
Seluruh kegiatan akan menjadi solusi pentahapan pengem-bangan yang dijabarkan secara rinci kedalam bentuk rencana implementasi.
Rencana Implementasi e-Government
Rencana implementasi e-government mengacu kepada pen-tahapan pengembangan e-government secara nasional dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap lembaga pemerintah. Jangka waktu penerapan e-government di setiap lembaga bervariasi sesuai dengan kondisi yang ada serta tetap dalam kerangka rencana penerapan e-government secara nasional.
Dalam rangka penerapan e-government untuk menuju good governance maka konsep e-Government harus diterapkan di setiap lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah. Model penerapan e-Government di setiap lembaga akan sangat tergantung kepada tugas, fungsi dan wewenang yang diemban oleh setiap lembaga pemerintah.