Pengertian Tripusat Pendidikan
Tripusat pendidikan adalah konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara pendiri Taman Siswa yang diakui sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Tripusat pendidikan yang dimaksudkan disini adalah lingkungan pendidikan ini meliputi “pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan di lingkungan perguruan/sekolah, dan pendidikan di lingkungan masyarakat/pemuda”. Setiap pribadi manusia yang akan selalu berada dan mengalami perkembangan dalam tiga lingkungan pendidikan tersebut. Pada garis besarnya kita mengenal tiga lingkungan pendidikan. Tiga lingkungan ini disebut dengan Tripusat Pendidikan. Tripusat pendidikan adalah tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan yaitu dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pada pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Ada beberapa hal yang menarik dalam keterangan Ki Hajar Dewantara tentang Tripusat Pendidikan, diantaranya:
- Keinsyafan Ki Hajar Dewantara bahwa tujuan Pendidikan tidak mungkin tercapai hanya melalui satu jalur
- Ketiga pusat pendidikan tersebut harus berhubungan akrab serta harmonis.
- Alam keluarga tetap merupakan pusat pendidikan yang terpenting dan memberikan pendidikan budi pekerti, agama, dan laku sosial.
- Perguruan sebagai balai wiyata yang memberikan ilmu pengetahuan dan pendidikan ketampilan.
- Alam pemuda (yang sekarang diperluas menjadi lingkungan/alam kemasyarakatan) sebagai tempat sang anak berlatih membentuk watak atau karakter dan kepribadiannya.
- Dasar pemikiran Ki Hajar Dewantara ialah usaha untuk menghidupkan, menambah da memberikan perasaan kesosialan sang anak.
Ketiga pusat pendidikan sama-sama memegang peran penting dalam keberhasilan pendidikan dan pada dasarnya semua saling berkaitan dan saling kerjasama satu sama lain. Ketiganya secara tidak langsung telah mengadakan pembinaan yang erat dalam praktik pendidikan. Kaitan ketiganya dapat dilihat dari :
- Orang tua melaksanakan kewajibannya mendidik anak di dalam keluarga.
- Karena keterbatasan orangtua dalam mendidik anak di rumah, dan akhirnya proses pendidikan diserahkan di sekolah.
- Masyarakat akan menjadi fasilitator bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan ketrampilannya.
Tripusat pendidikan merupakan tiga pusat pendidikan secara bertahap dan terpadu mengemban suatu tanggungjawab pendidikan bagi generasi muda, dengan kata lain perbuatan mendidik yang dilakukan orang tua terhadap anak juga dilakukan oleh sekolah dengan memperkuatnya serta dikontrol oleh masyarakat sebagai lingkungan sosial anak (Hasbullah, 2009:37).
- Lembaga Pendidikan Keluarga (Informal) Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan pendidikan dan bimbingan. Keluarga juga dikatakan sebagai lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang banyak diterima oleh anak adalah di dalam keluarga (Hasbullah, 2009:38).
- Lembaga pendidikan sekolah (formal) Pendidikan di sekolah merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah tergantung pada pengaruh pendidikan di dalam keluarga (Purwanto, 2011:79). Pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi) (Hasbullah, 2009:46).
- Lembaga pendidikan masyarakat (non formal) Masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling tolong menolong dalam kehidupannya sesuai dengan sistem yang yang menentukan bagaimana hubungan mereka dengan bagian yang lainnya dalam rangka merealisir tujuan-tujuan tertentu dan menghubungkan mereka dengan sebagian lainnya dengan beberapa ikatan spiritual maupun materiil (Ahmad, 1989:44). Sedangkan menurut Yusuf (2013:6) mengemukakan bahwa ada tiga ciri yang membedakan masyarakat dengan kelompok lainnya. Pertama, pada masyarakat mesti terdapat sekumpulan individu yang jumlahnya cukup besar. Kedua, individu-individu harus mempunyai hubungan yang melahirkan kerjasama diantara mereka. Ketiga, hubungan individu itu minimal harus diikat oleh nilai-nilai umum bersifat permanen.
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini telah mulai ketika anak-anak lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah (Hasbullah, 2009:55). Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran penting di dalam dunia pendidikan, dimana masyarakat adalah sebagai kesatuan yang memiliki tujuan yang sama termasuk dalam bidang pendidikan, yang mana para orang tua menginginkan anak-anak mereka mendapat pendidikan yang tinggi dan mumpuni, sehingga dengan turut sertanya masyarakat dalam proses perkembangan pendidikan anak mereka masyarakat akan merasa terikat dan memiliki rasa tanggung jawab dalam perkembangan sekolah.
Pendidikan sangatlah penting untuk kehidupan setiap manusia. Karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, kecerdasan akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dalam dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat. Proses pendidikan bermula dari pelatihan akhlak mulia dengan memberi Uswah Al Hasanah , kemudian dilanjutkan dengan pengembangan daya nalar serta ketrampilan yang mendukung masa depan. Berkaitan dengan pendidikan, maka lingkungan sangatlah berpengaruh dalam perkembangan kepribadian, dan lingkungan pendidikan tersebut dikenal dengan istilah Tripusat Pendidikan.
Sumber Bacaan
Nasution S, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 41
Fudyartanta, Buku Ketaman Siswaan, (Yogyakarta: tp. 1990), hal.39 13
Novan Ardy Wiyani & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hal. 90.
Hasbullah. 2009. Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja grafindo. Persada.
Rulam Ahmadi, Pengantar Pendidikan: Asas dan Filsafat Pendidikan, (Yokyakarta: ArRum Media, 2014), hal. 171
Di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Lihat Bab VI Pasal 13 Ayat 1
Tags: Arti Tripusat Pendidikan, Lembaga _Pendidikan Masyarakat, Lembaga Pendidikan Keluarga, Lembaga Pendidikan Sekolah, Sosiologi Pendidikan
