Model Pembelajaran Inovatif
Guru adalah jabatan dan pekerja profesioal, indikator untuk mengukur keprofesionalan adalah jika kelas yang diasuh menjadi “surganya siswa untuk belajar”, atau “kehadiran seorang sebagai guru di kelas selalu dinantikan siswa”(Sugiyanto, 2008: 5). Sudahkah pembelajaran kita mencapai kondisi yang demikian? Selain tugas profesional tersebut guru juga harus berperan sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola, demonstrator, pembimbing, motivator dan evaluator. Jika peran ini dijalankan dengan baik dan benar maka usaha memberikan pelayanan pembelajaran yang optimal kearah pendekatan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) Insya Allah dapat dicapai. Perlu diingat bahwa kemampuan menerapkan pendekatan PAKEM tersebut diperlukan model pembelajaran yang inovatif. Joyce dan Weil (1986) dalam Subadi (2010) menjelaskan bahwa hakikat mengajar adalah membantu siswa memperoleh informasi, ketrampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara belajar bagaimana belajar. Banyak model atau strategi pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli dalam usaha meningkatkan kualitas guru, diantaranya adalah:
- Model Pembelajaran Kontektual.
- Model Pembelajaran Quantum.
- Model Pembelajaran Terpadu.
- Model Pembelajaran Berbasis Masalah.
- Model Pembelajaran Kooperatif
1. Model Pembelajaran Kontektual
Model Pembelajaran Konstekstual (Constextual Teaching and Learning) sering disingkat dengan istilah CTL. Howey (dalam Reese, 2002) mengutip definisi pengajaran kontekstual dari Office of Vocational and Adult Education sebagai pengajaran yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang di dalamnya siswa memanfaatkan pemahaman dan keterampilan akademiknya dalam konteks yang bervariasi baik dalam sekolah maupun diluar sekolah untuk memecahkan situasi atau masalah dunia nyata, baik sendiri maupun secara bersama-sama.
Pembelajaran kontekstual memiliki karateristik, menurut Masnur Muslich (2007) karakteristik pembelajaran kontekstual adalah: (a) Learning in real life setting, yakni pembelajaran yang diarahkan ketercapaian keterampilan dalam konteks kehidupan nyata atau dalam lingkungan yang alamiah. (b) Meaningful learning, yakni pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengerjakan tugas-tugas yang bermakna. (c) Learning by doing, yakni pembelajaran yang dilaksanakan dengan memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.(d) Learning in a group, yakni pembelajaran yang dilaksanakan melalui kerja kelompok. (e) Learning to ask, to inquiry, to work together, yakni pembelajaran yang dilaksanakan secara aktif, kreatif, produktif, dan mementingkan kerjasama. (f) Learning as an enjoy activity, yakni pembelajaran dilaksanakan dalam situasi yang menyenangkan.
Menurut Nurhadi (2002) pendekatan pembelajaran kontekstual memiliki tujuh komponen pendekatan, yaitu: (1) Constructivism (Konstruktivisme), (2) Inquiry (Menemukan), (3) Questioning (Bertanya),
(4) Learning Community (Masyarakat Belajar), (5) Modelling (Pemodelan) (6) Reflection (Refleksi), (7) Authentic Assessment (Penilaian yang Sebenarnya).
Penjelasan dari ketujuh komponen tersebut di atas menurut Harta
(2009: 41) adalah sebagai berikut;
- Constructivism (Konstruktivisme)
Konstruktivisme adalah suatu pembelajaran yang menekankan terbentuknya pemahaman siswa secara aktif, kreaktif, dan produktif berdasarkan pengetahuan terdahulu dan dari pengalaman belajar yang bermakna.
- Inquiry (Menemukan).
Inquiry merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontektual yang diawali dengan pengamatan terhadap fenomena, yang dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan bermakna untuk menghasilkan temuan yang diperoleh sendiri oleh siswa. Siklus inkuiri dimulai dari observasi, bertanya, hipotesis, pengumpulan data, dan penyimpanan.
- Quistioning (Bertanya).
Pengetahuan yang dimiliki seseorang selalu bermula dari bertanya. Bertanya merupakan strategi pokok dalam pembelajaran yang berbasis kontektual. Strategi ini dipandang sebagai upaya guru yang dapat membantu siswa untuk mengetahui sesuatu, memperoleh informasi, sekaligus mengetahui perkembangan kemampuan berpikir siswa. Sehingga penggalian informasi menjadi lebih efektif, terjadinya pemantapan pemahaman lewat diskusi., bagi guru bertanya kepada siswa bisa mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa.
- Learning Community (Masyarakat Belajar)
Masyarakat belajar yaitu hasil belajar bisa diperoleh dengan berbagai antar teman, antar kelompok, antar yang tahu kepada yang belum tahu, baik di dalam maupun diluar kelas. Adapun prinsipnya adalah hasil belajar yang diperoleh dari kerja-sama, sharing terjadi antara pihak yang memberi dan menerima, adanya kesadaran akan manfaat dari pengetahuan yang mereka dapat.
- Modelling (Pemodelan)
Maksud dari pemodelan dalam pembelajaran kontektual bahwa pembelajaran ketrampilan atau pengetahuan tertentu diikuti dengan model yang bisa ditiru oleh siswa. Misalnya cara menggunakan sesuatu, menunjukkan hasil karya, mempertontonkan suatu penampilan, Cara semacam ini akan lebih cepat dipahami oleh siswa. Adapun prinsip yang perlu diperhatikan oleh guru adalah contoh yang bisa ditiru , contoh yang dapat diperoleh langsung dari ahli yang berkompeten.
- Reflection (Refleksi)
Refleksi juga bagian penting dalam pembelajaran dengan pendekatan kontektual. Refleksi adalah cara berpikir tentang apa-apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa-apa yang sudah dilakukan pada masa lalau. Siswa mengedepankan apa yang baru dipelajarinya sebagai struktur pengetahuan baru yang merupakan pengayaan sebelumnya. Refleksi merupakan respon terhadap kejadian aktivitas atau pengalaman yang terjadi dalam pembelajaran siswa akan menyadari bahwa pengetahuan yang baru diperolehnya adalah pengayaan dari pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya. Adapun prinsip dalam penerapannya adalah perenungan atas sesuatu pengetahuan yang baru diperoleh respon atas kejadian atau penyampaian penilaian atas pengetahuan yang baru diterima.
- Authentic Assessmen (Penilaian Sebenarnya)
Penilaian yang sebenarnya adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Sehingga penilaian autentik diarahkan pada proses mengamati, menganalisis, dan menafsirkan data yang telah terkumpul ketika proses pembelajaran berlangsung. Adapun penerapannya adalah untuk mengetahui perkembangan belajar siswa, penilaian dilakukan secara komprehensif antara penilaian proses dan hasil, guru menjadi penilai yang konstruktif, memberikan siswa kesempatan untuk mengembangkan penilaian diri.
2. Model Pembelajaran Kuantum
Model ini disajikan sebagai salah satu strategi yang dapat dipilih guru agar pembelajaran dapat berlangsung secara menyenangkan (enjoyful learning). Model ini merupakan ramuan dari berbagai teori psikologi kognitif dan pemrograman neurologi/neurolinguistik yang jauh sebelumnya sudah ada. Penggagas model ini De Porter dalam Quantum Learning (1999: 16) ia menjelaskan bahwa Quantum Learning menggabungkan sugestologi, teknik pemercepatan belajar dengan teori keyakinan, dan metode kami sendiri. Termasuk diantaranya konsep-konsep kunci dari berbagai teori, seperti; Teori otak kanan/kiri, Teori otak triune, Pilihan modalitas (visual, auditorial, dan kinestetik), Teori kecerdasan ganda, Pendidikan holistik, Belajar berdasarkan pengalaman, Belajar dengan simbol, Belajar dengan simulusi/permainan.
Ada beberapa karakteristik umum, menurut De Porter dalam Sugiyanto (2008: 11) yang tampak membentuk sosok pembelajaran kuantum; (1) Berpangkal pada psikologi kognitif. (2) Lebih bersifat humanistis, manusia selaku pembelajar menjadi pusat perhatian. (3) Lebih bersifat kontruktivistis, bukan positivistis-empiris, behavioristis, dan atau naturasionistis. (4) Memadukan menyinergikan, dan mengolaborasikan faktor potensi diri manusia selaku pembelajar dengan lingkungan (fisik dan mental) sebagai konteks pembelajaran. (5) Memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna, bukan sekedar transaksi makna. (6) Menekankan pada percepatan pembelajaran dengan taraf keberhasilan tinggi. (7) Menekankan kealamiahan dan kewajaran proses pembelajaran, bukan keartifialan atau keadaan yang dibuat-buat. (8) Menekankan kebermaknaan dan kebermutuan proses pembelajaran. (9) Memadukan konteks dan isi pembelajaran. (10) Memusatkan perhatian pada pembentukan keterampilan akademis, keterampilan hidup, dan prestasi fisikal atau material. (11) Menempatkan nilai, keyakinan sebagai bagian penting proses pembelajaran. (12) Mengutamakan keberagaman dan kebebasan, bukan keseragaman dan ketertiban. (13) Mengintegrasikan totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran.
3. Model Pembelajaran Terpadu
Model pembelajaran terpadu penting disajikan, karena dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2006 tentang Strandar Isi, IPS dan IPA merupakan mata pelajaran di SMP yang harus disajikan secara terpadu, namun penerapan model pembalajaran terpadu tersebut menemui banyak hambatan dilapangan karena memberikan beban berat bagi guru IPS dan IPA. Hal ini disebabkan: (1) Semua guru IPS dan IPA di SMP tidak ada yang berlatar belakang Pendidikan IPS/IPA terpadu, tetapi hanya berlatar belakang salah satu pendidikan IPS/IPA yaitu; (sarjana pendidikan sejarah, sarjana pendidikan ekonomi, dan sarjana pendidikan geografi, sarjana pendidikan fisika, sarjana pendidikan biologi, sarjana pendidikan kimia), sehingga materi ajar yang dikuasai guru hanyalah materi salah satu dari rumpun IPS/IPA tersebut. (2) Selama kuliah para guru belum diajarkan mengemas bahan ajar dengan model terpadu.
Model pembelajaran terpadu menurut Ujang Sukamdi dkk (2001: 3) pengajaran terpadu pada dasarnya sebagai kegiatan mengajar dengan memadukan beberapa mata pelajaran dalam satu tema. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan cara ini dapat dilakukan dengan mengajarkan beberapa materi pelajaran disajikan tiap pertemuan.
Sedangkan menurut Anitah (2003: 16-17) pembelajaran terpadu mempunyai banyak keuntungan dan kelebihan: (1) Dapat meningkatkan kedalaman dan keluasan dalam belajar. (2) Memberikan kesadaran metakognitif kepada pebelajar. (3) Memudahkan pebelajar memahami alasan mengerjakan yang dikerjakan. (4) Hubungan antara isi dan proses pembelajaran menjadi lebih jelas. (5) Tansfer konsep antar isi bidang studi lebih baik.
Menurut Forgaty (1991: 5) membagi 10 model yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran terpadu, yaitu; Fragmented model, Connected model, Nested model, Sequencedmodel, Share model, Webbed model, Threathed model, Networked model, Immersed model, Integrated model.
Kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut merupakan suatu kontinum dari model yang terpisah sampai model dengan keterpaduan yang komplek. Dari sepuluh model tersebut menurut Hamid (1997: 112) dapat direduksi menjadi lima langkah untuk perencanaan pembelajaran terpadu, yaitu; (a) pemetaan kompetensi dasar, (b) penetuan tema, (c) Penjabaran KD kedalam indikator, (d) pengembangan silabi, (e) penyusunan skenario pembelajaran.
4. Model PBL (Problem Based Learning)
Problem Based Learning (PBL) atau Pembelajaran Berbasis
Masalah (PBM) mengambil psikologi kognitif sebagai dukungan teoritisnya.
Pembelajaran ini bermula dari suatu program inovasi yang dikembangkan di Kanada oleh Fakultas Kedokteran Universitas McMaster berdasarkan kenyataan bahwa banyak lulusannya yang tidak mampu menerapkan pengetahuan yang dipelajari dalam praktek sehari-hari.
Pembelajaran ini menjelaskan bahwa suatu teknik pembelajaran yang bercirikan adanya permasalahan nyata sebagai konteks untuk para siswa belajar berpikir kritis dan berlatih memecahkan masalah yang kemudian siswa memperoleh ilmu pengetahuan. Barrow (1996) menjelaskan bahwa pembelajaran berbasis masalah ini merupakan proses yang aktif, terintegrasi, dan konstruktif yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial dan kontekstual. Wilkerson dan Gijselaers (1996) menambahkan pembelajaran berbasis masalah ini berpusat pada siswa (students centered), peran guru sebagai fasilitator, dan tersedianya soal terbuka (open ended question) yang digunakan untuk memusatkan perhatian awal untuk belajar.
Ada lima tahapan dalam pembelajaran model PBL atau PBM yang utama, yaitu: (a) Orientasi tentang permasalahan. (b) Mengorganisasikan diri untuk meneliti. (c) Investigasi mandiri dan kelompok (d) Pengem bangan ide dan mempresentasikan laporan hasil penyelidikan. (e) Meng analisis dan mengevaluasi proses mengatasi masalah.
Banyaknya model pembelajaran tersebut tidaklah berarti semau guru menerapkan semua model untuk setiap bidang studi, karena tidak semua model pembelajaran itu cocok untuk setiap pokok bahasan dalam setiap bidang studi. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih model pembelajaran, yaitu; (1) Tujuan yang akan dicapai. (2) Sifat bahan/materi ajar. (3) Kondisi siswa. (4) Ketersediaan sarana prasarana belajar.
Sedangkan Depdiknas (2005) menjelaskan ada 8 prinsip dalam memilih model pembelajaran, yaitu; (a) Berorientasi pada tujuan. (b) Mendorong aktivitas siswa. (c) Memperhatikan aspek individu siswa. (d) Mendorong proses interaksi. (e) Menantang siswa untuk berpikir. (f) Menimbulkan inspirasi siswa untuk berbuat dan menguji. (g) Menimbulkan proses belajar yang menyenangkan. (h) Mampu memotivasi siswa belajar lebih lanjut.
5. Model Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning) adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksilakan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar. Menurut Harta (2009: 45) prinsip dasar pembelajaran kooperatif dikembangkan berpijak pada beberapa pendekatan yang diasumsikan mampu meningkatkan proses dan hasil belajar siswa. Pendekatan yang dimaksud adalah belajar aktif, konstruktivistik, dan kooperatif, hal ini dimaksudkan untuk menghasilkan suatu teknik yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Lie (2004: 27) dalam Sugiyanto (2008: 10) menjelaskan bahwa pembelajaran kooperatif menciptakan interaksi yang asah, asih, dan asuh sehingga tercipta masyarakat belajar (learning community). Siswa tidak hanya belajar dari guru, tetapi juga dari sesama siswa. Pembelajaran kooperatif adalah suatu sistem yang di dalamnya terdapat eleman-elemen yang saling terkait. Elemen-elemen itu, adalah: (a) Saling ketergantungan positif. (b) Interaksi tatap muka. (c) Akuntabilitas individu. (d) Keterampilan untuk menjalin hubungan antar pribadi atau keterampilan untuk menjalin hubungan antar pribadi atau keterampilan sosial yang secara sengaja diajarkan.
Ada lima tahapan dalam Model Pembelajaran Kooperatif, yaitu; (1) Mengklarifikasi tujuan dan estlablishing set. (2) Mempresentasikan informasi/mengorganisasikan siswa dalam kelompok-kelompok belajar. ( 3) Membentuk kerja kelompok belajar. (4) Mengujikan berbagai materi. (5) Memberikan pengakuan.
