Penerapan Fungsi Manajemen di Sekolah

Penerapan Fungsi Manajemen di Sekolah

Sekolah merupakan salah satu institusi sosial yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kepribadian anak. Di dalam sekolah terjadi proses pembudayaan bagi anak-anak (akulturasi). Transformasi kebudayaan berlangsung melalui pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Fungsi pendidikan sebagai institusi sosial yang menjamin kelangsungan hidup generasi muda suatu bangsa. Baik pendidikan di sekolah, keluarga maupun di masyarakat pada intinya untuk mengalihkan, dan mengembangkan kebudayaan agar kehidupan masyarakat survive sesuai dengan cita-cita bangsanya.

Saat ini kebanyakan sekolah telah mengembangkan berbagai program unggulan dalam menyahuti tuntutan kualitas yang diharapkan orang tua dan masyarakat dari setiap sekolah. Mengubah sekolah dari keadaan yang statis kepada keadaan yang lebih dinamis dan kreatif menuju kualitas yang diharapkan adalah tanggung jawab kepala sekolah sebagai manajer. Karena kepala sekolah harus memahami strategi perubahan sekolah dalam memperjuangkan pencapaian keunggulan mutu sebagai tujuan sekolah. Menurut Tampubolon mutu adalah paduan sifat-sifat produk yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, baik kebutuhan yang dinyatakan atau kebutuhan yang tersirat, masa kini dan masa depan (Tampubolon, 1992:108).

Lebih lanjut dikemukakan, mutu dapat berarti mempunyai sifat yang terbaik dan tidak ada lagi yang melebihinya. Mutu disebut absolute, dan di lain pihak mutu dapat berarti kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan yang disebut mutu relative.” Mutu absolute juga mengandung arti:

(1) sifat terbaik itu tetap atau tahan lama,

(2) tidak semua orang dapat memiliki, dan

(3) eksklusif.

Mutu relative selalu berubah sesuai dengan perubahan pelanggan, dan sifat produk selalu berubah sesuai dengan keinginan masyarakat. Tim Depdiknas (2001:4) mengemukakan paradigma mutu dalam konteks pendidikan, mencakup input, proses, dan output pendidikan. Lebih jauh dijelaskan bahwa input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses, yang dimaksud sesuatu adalah berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi keberlangsungan proses. Input sumberdaya meliputi sumberdaya manusia (seperti ketua, dosen, konselor, peserta didik) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang bahan-bahan, dan sebagainya). Sedangkan input perangkat meliputi: struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dan lain sebagainya. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input, makin tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Proses pendidikan merupakan proses berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemanduan input dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik.

Dalam konteks ini, diperlukan penerapan fungsi-fungsi manajemen yang memungkinkan program pengajaran berjalan dengan baik, sehingga berbasis pada kompetensi dan bermuara kepada kualitas pelayanan yang baik dan kualitas lulusan sekolah yang dibanggakan. Johnson, dkk (1973) berpendapat manajemen adalah proses dimana sumber daya yang tidak berhubungan dipadukan kedalam satu sistem terpadu untuk mencapai tujuan dari sistem organisasi pendidikan. Para manajer pendidikan mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dan pekerjaan dari sejumlah orang yang terlibat dalam proses manajerial secara profesional. Untuk itu setiap pengelola pendidikan harus menyadari bahwa keterampilan manajerial sangat penting artinya dalam memajukan sekolah terutama meningkatkan produktivitas pendidikan.

Bergulirnya kebijakan otonomi bidang pendidikan merupakan peluang bagi pemberdayaan lembaga pendidikan. Hal ini memberikan peluang bagi restrukturisasi lembaga pendidikan atau sekolah, baik bidang manajemen maupun kurikulum. Pelaksanaan otonomi pendidikan yang paling pokok adalah terletak pada pemberian otonomi kepada pengelola lembaga pendidikan. Isu pendidikan nasional yang berkaitan dengan kualitas atau mutu, banyak direspon para pengelola pendidikan sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya dalam mengelola lembaga pendidikannya. Maka penerapan sistem manajemen sangat menentukan arah perbaikan sebuah lembaga pendidikan, khususnya peningkatan kualitas pembelajaran semakin diberikannya otonomi, namun sejurus dengan kebijakan yang telah digulirkan pada tataran realitasnya cara pimpinan lembaga pendidikan merespon kebijakan Pendidikan Nasional ini sangat beragam dan cenderung lamban, terutama dalam sistem manajemen yang belum sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kualitas, masih sukarnya sekolah dalam meningkatkan pembiayaan, kecilnya dukungan masyarakat, banyaknya pengaruh lingkungan bagi pembinaan kesiswaan, target pelaksanaan kurikulum yang terlalu berat, pembinaan personil guru cenderung masih kurang, karena rendahnya biaya pendidikan. Jika di pahami lebih mendalam, pengelolaan organisasi pendidikan sesungguhnya tidak boleh serampangan, karena kehadiran organisasi pendidikan merupakan tuntutan moderenisasi, kemajuan sains dan teknologi dalam rangka mengoptimalkan pembinaan potensi pribadi manusia sebagai makhluk yang berbudaya.

Sumber Bacaan

Tampubolon, Daulat P., 1992. Perguruan Tinggi Bermutu: Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abad Ke-21. Jakarrta:Gramedia.

Johnson, R.A.1973. The Theory and Management of System.Tokyo: McGraw Hill Kogakusha.

Tim Depdiknas.2001. Laporan nasional tentang Pembangunan Pendidikan Bangsa Indonesia.Jakarta: Depdiknas.

 

Banyak yang baca