Pengertian Manajemen Peserta Didik : Tujuan, Prinsip, Fungsi, dan Ruang Lingkup

Pengertian Manajemen Peserta Didik Tujuan, Prinsip, Fungsi, dan Ruang Lingkup

Pengertian manajemen peserta didik

Untuk mengetahui pengertian dari manajemen peserta didik maka harus terlebih dahulu memahami pengertian manajemen, berikut beberapa pengertian manajemen:
Manajemen berasal dari bahsa latin, yaitu asal dari kata manus yang berarti tangan dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani. Managere di terjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya Management diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi majamene atau pengelolaan.1

Pengertian lain mengatakan bahwa: “Manajemen adalah Kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain (manajement merupakan inti dari administrasi)”.2
Menurut Terry “manajemen adalah proses, yakni aktivitas yang terdiri dari empat sub aktivitas yang masing-masing merupakan fungsi fundamental. Keempat sub aktivitas itu yang dalam dunia manajemen sebagai P.O.A.C. adalah planning, organizing, actuating dan controlling”.3

Sedangkan Menurut Eka Prihatin: “Manajeman adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan /mengikut sertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien”.4
Secara singkat dapat di simpulkan bahwa manajemen adalah proses pencapaian tujuan secara efektif dan efesien melalui kegiatan-kegiatan dan kerjasama yang dilakukan oleh banyak orang.
Selanjutnya pengertian peserta didik:

Menurut ketentuan umum Undang-Undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Pada taman kanak-kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.5

Oemar Hamalik menyebutkan bahwa peserta didik sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.6
Sedangkan Menurut Desmita: “Peserta didik adalah individu yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing. Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemempuan fitrahnya”.7
Dari beberapa pengertian diatas penulis menyimpulkan peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang berusaha mengembangkan diri melalui bimbingan dan pengarahan pada suatu jenjang pendidikan.
Para ahli mendefinisikan manajemen peserta didik seperti Knezevich mengartikan bahwa manajemen peserta didik atau personnel administrasion adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftara, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di madrasah.8

Selanjutnya pengertian manajemen peserta didik, menurut Mujamil Qomar “Manjemen peserta didik/kesiswaan adalah pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai dari awal masuk (bahkan, sebelum masuk) hingga akhir (tamat) dari lembaga pendidikan”.9
Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen pserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik akan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.10
Jadi manajemen peserta didik adalah satu komponen manajemen di lembaga pendidikan dengan tujuan mengelola segala hal yang berhubungan dengan peserta didik di mulai dari perencanaan pendaftaran calon peserta didik
sampai peserta didik lulus dari sekolah/ lembaga pendidikan.

Tujuan manajemen peserta didik

Adanya manajemen peserta didik di lembaga pendidikan/sekolah karena berbagai tujuan dan berikut ada beberapa pendapat yang berhubungan dengan tujuan manajemen peserta didik di suatu lembaga pendidikan/sekolah.
Menurut mulyasa: “Manajemen peserta didik bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib, teratur serta mampu mencapai tujuan pendidikan sekolah”.11

Menurut Ali Imron:

Tujuan umum manajemen peserta didik berbasis sekolah adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perencanaan tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.12

Tujuan khusus manajemen peserta didik berbasis sekolah menurut Ali Imron adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan psikomotor peserta didik
  • Menyalurkan dan mnegembnagkan kemampuan umum (kecerdasan dasar), bakat dan minat peserta didik.
  • Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik
  • Dengan terpenuhinya 1,2 dan 3 di atas di harapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.13

Berdasarkan tujuan umum dan tujuan khusus manajemen peserta didik di atas penulis menyimpulkan secara singkat tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur segala aktivitas yang berhubungan dengan peserta didik agar dapat berjalan secara tertib, lancar dan teratur sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.

Prinsip manajemen peserta didik

Prinsip yang peneliti pahami ialah sesuatu yang harus dipedomani dalam melakukan pekerjaan atau ketika sedang bertugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka hal itu bukanlah suatu prinsip.
Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik berbasis sekolah menurut Ali Imron adalah sebagai berikut:

  • Manajemen peserta didik berbasis sekolah dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik berbasis sekolah tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
  • Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
  • Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik berbasis sekolah haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan memiliki banyak perbedaan. Perbedaan- perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
  • Kegiatan manajemen peserta didik berbasis sekolah haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Makna membimbing merujuk pada ketersediaan dari pihak yang dibimbing yang dalam hal ini adalah peserta didik. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik, jika peserta didik enggan menerimanya.
  • Kegiatan manajemen peserta didik berbasis sekolah haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik berbasis sekolah.
  • Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik berbasis sekolah haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah, lebih-lebih di masa depan.14

Dalam hal ini prinsip manajemen peserta didik secara umum bertujuan untuk meningkatkan seluruh kemampuan yang di miliki peserta didik secara maksimal oleh karena itu untuk mewujudkan tujuan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah maka prinsip-prinsip manajemen peserta didik harus di terapkan dengan baik dan benar di setiap lembaga pendidikan dengan begitu maka tujuan pendidikan dan tujuan sekolah akan tercapai.

Fungsi manajemen peserta didik

Dalam proses pelaksanaannya, manajemen mempunyai tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan. Tugas-tugas itu yang disebut sebagai fungsi-fungsi manajemen.
Ada empat fungsi utama dalam manajemen yaitu:

a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara sistematis, perencanaan berhubungan dengan masa mendatang, dan untuk mencapai tujuan tertentu yang dinginkan. 15

b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah sistem kerjasama sekelompok orang yang dilakukan dengan perbidangan dan pembagian seluruh pekerjaan/tugas dengan membentuk sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis dalam satu satuan atau unit kerja. Kemudian dilanjutkan dengan menetapkan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, diikuti dengan mengatur hubungan kerjanya.
Hasil pertama dari fungsi manajemen ini adalah struktur organisasi, yang selain memberikan gambaran tentang pembagian dan pembidangan pekerjaan/tugas, juga menggambarkan hubungan kerja sebagai satu jaringan.

c. Pelaksanaan (Actuating)
Fungsi ketiga manajemen adalah Pelaksanaan atau Penggerakan (actuating), yang dilakukan setelah sebuah organisasian memiliki perencanaan dan melakukan pengorganisasian dengan memiliki struktur organisasi termasuk tersedianya personil sebagai pelaksana sesuai dengan kebutuhan unit/satuan kerja yang dibentuk. Diantara kegiatannya adalah melakukan pengarahan, bimbingan dan komunikasi.

d. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah fungsi di dalam Manajemen yang harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan/manajer semua unit/satuan kerja terhadap pelaksanaan pekerjaan di lingkungannya. Oleh karena itu berate juga setiap pimpinan/manajer memiliki fungsi yang melekat di dalam jabatannya untuk melaksanakan pekerjaan pengawas terhadap pelaksanaan pekerja atau pada personil yang melaksanakan pekerja sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, sehingga disebut pengawasan melekat.16

Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan ada empat fungsi utama dalam manajemen yaitu; Perencanaan (Planning),Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling).
Menurut Ali Imron fungsi manajemen peserta didik ada secara umum dan secara khusus. Fungsi manajemen peserta didik berbasis sekolah secara umum adalah “sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individulitasnya, sosialnya, aspirasinya, kebutuhannya dan potensinya dan potensi lainnya peserat didik”.17

Berikut fungsi manajemen peserta didik berbasis sekolah secara khusus yang dijelaskan oleh Ali Imron adalah:

  • Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, adalah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
  • Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik adalah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, orang tua dan keluarganya, lingkungan sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
  • Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik adalah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan. Oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
  • Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik adalah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.18

Berarti fungsi manajemen peserta didik adalah sekolah melaksanakan tugas (perencanaan hingga evaluasi) untuk memperhatikan kebutuhan perkembangan peserta didik selama peserta didik berada disekolah.

Ruang lingkup manajemen peserta didik

Ruang lingkup manajemen peserta didik berbasis sekolah, sebenarnya meliputi pengaturan aktivitas-aktivitas peserta didik sejak yang bersangkutan masuk ke sekolah hingga yang bersangkutan lulus, baik yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung, maupun yang berkenaan dengan peserta didik secara tidak langsung (tenaga kependidikan, sumber-sumber pendidikan, prasarana dan sarananya). Secara rinci, menurut Ali Imron ruang lingkup manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:

  • Perencanaan peserta didik, termasuk di dalamnya adalah school census, school size, class size, dan efektive class.
  • Penerimaan peserta didik, meliputi penentuan: kebijaksanaan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik.
  • Orientasi peserta didik baru, meliputi pengaturan: hari-hari pertama peserta didik di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan yang dipergunakan dalam orientasi peserta didik, dan teknik-teknik orientasi peserta didik.
  • Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Termasuk di dalamnya adalah peserta didik yang membolos, terlambat datang dan meninggalkan sekolah sebelum waktunya.
  • Mengatur pengelompokan peserta didik, baik yang berdasarkan pada fungsi persamaan, maupun yang berdasarkan fungsi perbedaan.
  • Mengatur evaluasi peserta didik, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan maupun untuk kepentingan proosi peserta didik.
  • Mengatur kenaikan tingkat peserta didik.
  • Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out.
  • Mengatur kode etik, pengadilan dan peningkatan disiplin peserta didik.19

Dalam pembahasan ini ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu :

a. Perencanaan peserta didik

Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.20

Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan: 21

  1. Analisis kebutuhan peserta didik yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi; (1) merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima dengan pertimbangan daya tampung kelas/jumlah kelas yang tersedia, serta pertimbangan rasio murid dan guru. Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1:30; (2) menyusun program kegiatan kesiswaan yaitu visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana yang ada, anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.
  2. Rekrutmen peserta didik pada hakikatnya proses pencarian, menentukan peserta didik yang nantinya akan menjadi peserta didik di lembaga sekolah yang bersangkutan. Langkah-langkah dalam kegiatan ini adalah (1) membentuk panitia penerimaan peserta didik baru yang meliputi dari semua unsur guru, tenaga TU dan dewan sekolah/komite sekolah; (2) pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Informasi yang harus ada dalam pengumuman tersebut adalah gambaran singkat lembaga, persyaratan pendaftaran siswa baru (syarat umum dan syarat khusus), cara pendaftaran, waktu pendaftaran, tempat pendaftaran, biaya pendaftaran, waktu dan tempat seleksi dan pengumuman hasil seleksi.
  3. Seleksi peserta didik merupakan kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah (1) melalui tes atau ujian, yaitu tes psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik, atau tes keterampilan; (2) melalui penelusuran bakat kemampuan, biasanya berdasarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olahraga atau kesenian; (3) berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
  4. Orientasi peserta didik baru merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut adalah agar siswa mengerti dan menaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap menghadapi lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional.
  5. Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas) yaitu kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat dan kemampuan.
  6. Pencatatan dan pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga. Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah (1) buku induk siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di sekolah tersebut, pencatatan diserta dengan nomor induk siswa/no pokok; (2) buku klapper, pencatatannya diambil dari buku induk dan penulisannya diurutkan berdasar abjad; (3) daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada kegiatan sekolah; (4) daftar catatan pribadi peserta didik berisi data setiap peserta didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data psikologis. Biasanya buku ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.

b. Pembinaan peserta didik

Langkah kedua dalam manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik. Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi :22

1) Layanan bimbingan dan konseling

Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Fungsi bimbingan disini adalah membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, lapangan pekerjaan sesuai bakat,minat, dan kemampuan. Selain itu bimbingan dan konseling juga membantu guru dalam menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan bakat minat siswa,serta membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan bakat dan minat siswa untuk mencapai perkembangan yang optimal.

2) Layanan perpustakaan

Diperlukan untuk memberikan layanan dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Keberadaan perpustakaan sangatlah penting karena perpustakaan juga dipandang sebagai kunci dalam pembelajaran siswa di sekolah. Bagi siswa perpustakaan bisa menjadi penyedia bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala pengetahuan, meningkatkan keterampilan, membantu siswa dalam mengadakan penelitian, memperdalam pengetahuannya berkaitan dengan subjek yang diminati, serta meningkatkan minat baca siswa dengan adanya bimbingan membaca, dan sebagainya.

3) Layanan kantin

Kantin diperlukan di tiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama di sekolah. Guru bisa mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bergizi. Peranan lain dengan adanya kantin di dalam sekolah anak didik tidak berkeliaran mencari makanan dan tidak harus keluar dari lingkungan sekolah.

4) Layanan kesehatan

Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program

UKS sebagai berikut (1) mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan kesehatan; (3) pemeliharaan kesehatan di sekolah

5) Layanan transportasi

Sarana transportasi bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya layanan transportasi diperlukan bagi peserta didik di tingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.

6) Layanan asrama

Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat. Biasanya yang mengadakan layanan asrama di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi.

c. Evaluasi kegiatan peserta didik

Menurut Wand dan Brown evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.23
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan peserta didik, ada tiga jenis tes, yaitu :24

1) Tes diagnostik

Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan- kelemahan peserta didik sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Kedudukan diagnosis adalah dalam menemukan letak kesulitan belajar peserta didik dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan belajar.

2) Tes formatif

Tes formatif atau evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Jenis penilaian ini juga berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.

3) Tes sumatif

Tes sumatif atau evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhir pemberian sekelompok program atau pokok bahasan. Jenis penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar peserta didik.

Hasil evaluasi terhadap peserta didik tersebut selanjutnya ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik. Ada dua kegiatan dalam menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik, antara lain :25

1) Program remedial

Belajar tuntas merupakan kriteria keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Maksud utama konsep belajar tuntas adalah upaya agar dikuasainya bahan secara tuntas oleh sekelompok peserta didik yang sedang mempelajari bahan tertentu secara tuntas. Tingkat ketuntasan ini bermacam-macam dan merupakan persyaratan (kriteria) minimum yang harus dikuasai peserta didik. Batas minimum ini terkadang dijadikan dasar kelulusan bagi peserta didik yang menempuh bahan tersebut. Biasanya dipersyaratkan penguasaan bahan pelajaran bergerak antara 75% sampai 90%.

2) Program pengayaan

Kegiatan pengayaan adalah kegiatan yang diberikan kepada peserta didik kelompok cepat sehingga peserta didik tersebut menjadi lebih kaya pengetahuan dan keterampilannya atau lebih mendalami bahan pelajaran yang sedang mereka pelajari. Tujuan dari kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang sudah menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman-temannya tidak berhenti perkembangannya.

d. Mutasi peserta didik

Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta didik, yaitu :26

1) Mutasi Ekstern

Mutasi Ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Perpindahan ini hendaknya menguntungkan kedua belah pihak, artinya perpindahan tersebut harus dikaitkan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati.

2) Mutasi Intern

Mutasi intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan dibahas khusus mengenai kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya.

Dengan demikian ruang lingkup manajemen peserta didik adalah segala hal yang berhubungan dengan peserta didik dan di kelola oleh sekolah mulai dari perencanaan pendaftaran peserta didik hingga evaluasi peserta didik.

Sumber Bacaan

  1. Husaini usman,2006, Manajemen Teori, Praktis, dan Riset Pendidikan, Jakarta: PT Bumu Aksara, h. 3
  2. Tim Dosen Agministrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2012, Manajeman Pendidikan, Bandung:Alfabeta, h. 6
  3. Daryanto, 2013, Administrasi dan Manajemen Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, h. 39_
  4. Eka Prihatian,2011, Manajemen Peserta Didik, Bandung: Alfabeta, h.1
  5. Undang-undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 PP RI Nomor 27, 28,29 dan 30 Tahun 2009.
  6. Tim Dosen Administrasi Peniddikan, 2011, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, h. 205
  7. Desmita, 2009, Psikolodi perkembangan peserta didik, Bandung: Pt remaja Rosdakarya,h. 39
  8. Ali Imron, 2011, Manajemen. h. 6
  9. Mujamil Qomar, 2007, Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Erlangga, h.140
  10. Daryanto dan Mohammad Farid, 2013, Konsep Dasar Manajemen Pendidikan di Sekolah, Yogyakarta: Gava Media, h.53
  11. Mulyasa dalam Mujamil Qomar, 2007, Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Erlangga, h. 142
  12. Ali Imron, 2011, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, h. 11-12.
  13. Ali Imron, 2011, Manajemen. h. 12
  14. Ali Imron, 2011, Manajemen. h. 13-14
  15. Didin Kurniadi dan Imam Machali, 2014, Manajemen Pendidikan: Konsep dan Prinsip Pengelolaan Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, h.140
  16. Hadari Nawawi, 2005, Manajemen Strategic, Yogyakarta: Gadjah Muda University Press, h.52-115
  17. Ali Imron, 2011, Manajemen. h. 12
  18. Ali Imron, 2011, Manajemen….. h. 12-13
  19. Ali Imron, 2011, Manajemen……. h. 13-14
  20. Agustinus Hermino, 2013, Asesmen Kebutuhan Organisasi Persekolahan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, h. 167-168
  21. Dadang Suhardan dalam Kompri, 2017, Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah: Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional, Jakarta: Kencana, h.139-145
  22. Agustinus Hermino, 2013, Asesmen Kebutuhan. h.170-172
  23. Agustinus Hermino, 2013, Asesmen Kebutuhan. h. 172
Banyak yang baca