Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendididkan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Penyiapan Guru sebagai pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi setelah program sarjana.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada semua LPTK agar segera melakukan reformasi Program PPG dan meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar DikGu, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan calon guru yang siap menghadapi tantangan dan peluang kehidupan yang semakin kompleks di abad 21 dan siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan global.
Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi (dengan bantuan pendidikan), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kembali memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.
Program Studi yang dibuka dalam pendaftaran dan seleksi ini meliputi bidang studi/bidang keahlian Program Pendidikan Profesi Guru:
- Matematika
- Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Teknik Elektronika
- Teknik Mesin
- Teknik Otomotif
- Agribisnis Hasil Pertanian dan Perikanan
- Agribisnis Produksi Tanaman
- Agribisnis Produksi Ternak
- Usaha Jasa Pariwisata
- Pelayaran
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut:
| No | Kegiatan | Tanggal |
| 1. | Pendaftaran Online | 5 Maret – 17 April 2018 |
| 2. | Seleksi Administrasi | 10 – 17 April 2018 |
| 3. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 23 April 2018 |
| 4. | Seleksi Akademik | 28 – 29 April 2018 |
| 5. | Pengumuman Hasil Seleksi Akademik | 11 Mei 2018 |
| 6. | Seleksi Bakat dan Minat | 19 – 20 Mei 2018 |
| 7. | Pengumuman Hasil dan Penempatan | 31 Mei 2018 |
| 8. | Registrasi Online | 4 – 18 Juni 2018 |
| 9. | Lapor Diri | 28 – 30 Juli 2018 |
| 10. | Awal Perkuliahan | 1 Agustus 2018 |
Persyaratan Calon Peserta :
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi;
- Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG (Daftar Linieritas Terlampir);
- Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (up-load) melalui website: ppg.ristekdikti.go.id/daftar, paling lambat tanggal 17 April 2018 pukul 23.59.
Hasil Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018, disampaikan dalam bentuk Daftar Nama Peserta, Program Studi, dan Perguruan Tinggi/LPTK tempat pelaksanaan pendidikan, yang dapat dilihat di laman ppg.ristekdikti.go.id. Keseluruhan jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima untuk mengikuti Program PPG Prajabatan Bersubsisi Tahun 2018/2019
Lihat Komentar (1)
Kapan lagi ada pretes PPG
. Trus yg PPG bersibsidi bisa ikut saat lolos pretes atau bgmn... Ada kah PPG mandiri untuk tahun 2019... Kalo ia apa kah itu untuk umum