Manajemen Mutu Pembelajaran
Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru ataupun tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain. Namun proses belajar mengajar merupakan suatu interaksi yang dilakukan antara guru dengan peserta didik dan sumber belajar pada setiap lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan agar terlaksana secara efektif dan efisien (Rusman, 2011:4).
Uraian mengenai manajemen pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Perencanaan
Perencanaan adalah proses pada penerapan dan pemanfaatan pada sumber daya secara terpadu yang diharapkan untuk dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upayaupaya yang akan dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.
Dalam konteks pembelajaran perencanaan dapat diartikan sebagai proses untuk penyusunan materi-materi pelajaran, penggunaan media
Pengajaran dalam pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu.
Mengacu pada penerapan fungsi perencanaan dalam sebuah kegiatan pembelajaran tersebut, sehingga diperlukanya sejumlah indikator tentang perencanaan pembelajaran yang mencakup penyusunan kegiatan pembelajaran, pembatasan dan penetapan, pengembangan strategi pembelajaran, tujuan pembelajaran, pengumpulan data, informasi pendukung pembelajaran, dan pengomunikasian rencana-rencana pembelajaran tersebut kepada pihak terkait.
Perencanaan pembelajaran juga dimaksud sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung. Prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran meliputi:
- Menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam pembelajaran.
- Membatasi sasaran atas dasar tujuan khusus serta menetapkan pelaksanaan kerja agar mencapai hasil yang maksimal dan sesuai tujuan atau target.
- Mengembangkan langkah-langkah yang sesuai dengan strategi perencanaan pembelajaran
- Mengumpulkan serta menganalisis informasi yang penting untuk mendukung proses kegiatan pembelajaran.
- Mempersiapkan dan melaksanakan rencana dan keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran
Bentuk perencanaan pembelajaran ini dimaksud untuk mengukur dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) melalui pernyataan dengan sejumlah komponen, yaitu tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
2) Pelaksanaan
Fungsi manajemen pembelajaran lainnya adalah pelaksanaan. penerapan fungsi pelaksanaan dalam pembelajaran, meliputi:
- Menyusun penyusunan kerangka waktu dan biaya yang diperlukan baik untuk institusi maupun pembelajaran secara jelas.
- Menampilkan kepemimpinan dalam melaksanakan rencana pengambilan keputusan.
- Mengitruksi secara spesifik ke arah pencapaian tujuan
- Membimbing serta memotivasi dan melakukan superfisi oleh kepala sekolah terhadap guru, dan memotivasi, membimbing serta memberi tuntutan atau arahan yang jelas oleh guru terhadap pelayanan proses pembelajaran kepada peserta didik.
Hubungan peserta didik dengan guru dalam proses pembelajaran, menempatkan posisi guru pada sisi yang strategis sebagai manajer pembelajaran dengan mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran, seperti tujuan yang ingin dicapai, bahan atau pesan yang menjadi isi interaksi kepada peserta didik, metode untuk mencapai tujuan, situasi yang memungkinkan untuk proses berjalannya pembelajaran dengan baik, dan adanya penilaian terhadap hasil belajar.
3) Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan pengukur laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
4) Pengawasan
Jadi pengawasan dilihat dari segi input, proses, output maupun outcome. Dalam konteks pembelajaran pengawasan dilakukan oleh kepala madrasah terhadap seluruh kelas apakah terjadi kegiatan belajar mengajar. Kemudian mengawasi pihak yang terkait dengan pembelajaran, apakah dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kebutuhan pembelajaran. Pengawasan dalam perencanaan pembelajaran meliputi:
a) Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pementauan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
b) Evaluasi
proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran serta keseluruhan, mulai dari tahap perencanaan, proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran.
Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakikat perancangan (dasain) perencanaan atau sebagai upaya untuk memberikan pembelajaran pada murid. Maka dari itu dalam belajar, murid tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, akan tetapi memungkin murid berinterkasi dengan semua sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkannya, maka pembelajaran ini memusatkan perhatian pada bagaimana cara membelajarkan murid dan bukan pada apa yang dipelajari murid, adapun perhatian terhadap apa yang dipelajari merupakan bidang kajian dari kurikulum, yakni mengenai apa isi dalam pembelajaran yang harus dipelajari murid agar dapat tercapai secara optimal. Adapun pengertian pembelajaran menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
- Duffy dan Roehler pembelajaran adalah suatu usaha yang dengan sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum ( Saroni, 2006:140).
- Menurut Gagne, Briggs, dan Wager dalam bukunya Rusmono yang mengartikan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan Miarso mengemukan bahwa pembelajaran merupakan suatu usaha yang disengaja, bertujuan, dan terkendali agar orang lain belajar atau terjadi perubahan yang relatif menetap pada diri orang lain (Rusmono, 2012:6).
- Menurut Hamalik pembelajaran adalah sebagai suatu sistem yang artinya suatu keseluruhan dari komponen-komponen yang berinteraksi dan berhubungan antara satu sama lain dan keseluruhan itu terdiri untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa komponen dimaksud terdiri atas: (1) siswa, (2) Guru, (3) Materi (4) Tujuan (5) Metode (6) Sarana/alat (7) Evaluasi, dan (8) Lingkungan/konteks (Hamalik, 2009:45).
Dari bahasan di atas dalam pembuatan perencanaan pembelajaran yang baik maka dari itu kita harus memahami permasalahan pada pembelajaran yang ada, untuk itu dari permalasahan yang ada maka memerelukan rencana pembelajaran yang baik dan matang adalah sebagai berikut : (Barnawi, Arifin, 2012:15).
- Tujuan kompetensi pembelajaran yang akan dicapai siswa atau peserta didik
- Mencapai unsur-unsur dari tujuan dengan masing-masing kawasan yang menjadi sasaran pembelajaran, maka harus ada dan sangat diperlukannya materi pembelajaran. c) Metode pembelajaran yaitu cara atau startegi untuk memberikan materi kepada peserta didik agar mencapai tujuan.
- Sumber-sumber pembelajaran yang akan digunakan dan sangan mendukung terhadap proses pembelajaran
- Evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk mengukur potensi terhadap peserta didik.
Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan yaitu bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada evaluasi pembelajaran. Hal ini bisa disebut dengan strategi pengelolahan pembelajaran.
Dalam arti luas, manajemen pembelajaran adalah serangkaian proses kegiatan mengelola bagaimana membelajarkan peserta didik dengan diawali dengan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau pengendalian, dan penilaian. Sedangkan manajemen pembelajaran dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan yang perlu dikelola pendidik selama terjadinya interaksi dengan peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran.
Adapun indikator mutu pembelajaran, dari prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau prilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktifitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, khususnya prestasi belajar siswa, menunjukkan prestasi belajar yang tinggi dalam:
- Prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, ujian akhir nasional, karya ilmiah, lomba akdemik.
- Prestasi non-akademik, seperti IMTAQ, kejujuran, olahraga, kesenian, keterampilan kejuruan, dan kegiatan ektrakulikuler lainnya (Arcaro, 2006:8).
Tags: Manajemen Mutu, Mutu Pembelajaran
