Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan merupakan suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan pendidikan ini adalah arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Dalam penyelenggaraannya pendidikan tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapai, hal ini dapat dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan yang berlaku pada masa Orde Lama berbeda dengan tujuan pendidikan pada masa Orde Baru. Sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan mengenai tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan pendidikan nasional di atas harus diupayakan dapat dicapai oleh semua penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan yang bersifat formal. Untuk mencapainya membutuhkan waktu yang lama dan memerlukan analisis tujuan yang lebih spesifik dari setiap jenjang pendidikan disesuaikan dengan taraf kemampuan dan kebutuhan peserta didik.

Tujuan pendidikan dasar adalah memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupanya sebagai pribadi, anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah. Tujuan pendidikan dasar di atas memberikan makna bahwa tujuan pendidikan dasar merupakan pondasi, dasar atau batu loncatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkandi dalam pasal 3 yang mengatakan bahwa:“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

Menurut Hovelock dan Huberman (1977) dalam suatu sistem yang paling besar pengaruhnya adalah sistem pendidikan, termasuk unsur-unsur pendidikan baik pendidikan formal maupunpendidikan non formal yang bertujuan untuk pembangunan negara secara keseluruhan melalui penyediaan tenaga kerja yang berfungsi untuk peranan-peranan yang beragam dan melalui pengajaran pada generasi baru mengenai tujuan-tujuan masyarakat secara menyeluruh dan alat-alat pemenuhan mereka. Tujuan pendidikan menurut Johan Amos Comenius adalah untuk membuat persiapan yang berguna diakhirat nanti. Sepanjang hidup manusia merupakan proses penyiapan diri untuk kehidupan diakhirat. Dunia ini adalah buku yang paling lengkap yang tidak akan habis dikaji untuk dipahami dan diambil manfaatnya sepanjang hayat (Tirtahardjo dan La Solo, 2008 : 43).

Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi yang sangat penting diantara komponen-komponen pendidikanlainya. Dapat dikatakan seluruh komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata mata terarah untuk pencapian tujuan pendidikan tersebut (Tirtahardjo dan La Solo,2008 : 37).

Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan itu juga ditanamkan sejak manusia masih dalam kandungan, lahir, hingga dewasa yang sesuai dengan perkembangan dirinya. Ketika masih kecil pun pendidikan sudah dituangkan dalam UU 20 Sisdiknas 2003, yaitu disebutkan bahwa pada pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik (Depdiknas 2003: 11).

Dengan demikian tujuan pendidikan juga mengalami perubahan menyesuaikan dengan perkembangan manusia. Oleh karena pendidikan dialami sejak manusia lahir hingga dewasa, maka tujuan pendidikan juga merupaka suatu proses. Proses “memanusiakan dirinya sebagai manusia” merupakan makna yang hakiki di dalam pendidikan. Keberhasilan pendidikan merupakan “cita-cita pendidikan hidup di dunia” (Dalam agama ditegaskan juga bahwa cita-cita “hidup” manusia adalah di akherat). Akan tetapi tidak selamanya manusia menuai hasil dari proses yang diupayakan tersebut. Oleh karena itu, kadang proses itu berhasil atau kadang pun tidak. Jadi dengan demikian dapat dikatakan bahwa “keberhasilan” dari proses pendidikan secara makro tersebut merupakan tujuan.

Keberhasilan itu jug dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hal ini mengingat bahwa pendidikan itu ada tiga pilar yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat. Dalam pembentukan dan tujuan pendidikan yang berkaitan dengan pembentukan watak, maka faktor keluarga sangat penting. Faktor orang tua sangat berpengaruh pada pendidikan manusia sebagai peserta didik. Kesadaran orang tua makin meningkat mengenai pentingnya pendidikan sebagai persiapan awal untuk membantu pencapaian keberhasilan pendidikan selanjutnya. Persiapan awal tersebut menyangkut pencapaian perkembangan sehat secara mental, emosi, dan sosial. Namun orang tua juga tidak sama. Seperti yag dikemukakan berikut ini bahwa kadang orang tua belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk membantu kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan selanjutnya atau perkembangan sehat mental, emosi, sosial, dan fisik anak (Sodiq A. Kuntoro, 1988: 1).

Dengan demikian keberhasilan pendidikan ini tidak serta merta dicapai begitu saja, namun diperlukan persyaratan dan proses secara selektif. Untuk memperoleh keberhasilan di dalam pendidikan tersebut diperlukan kesatuan dari tiga komponen keberhasilan pendidikan.

Keberhasilan kesatuan dari tiga komponen itu menyangkut beberapa faktor.

1. Komponen pendidik: Syarat utama pendidik adalah mampu sebagai sosok tauladan. Konsep pendidik yang sekaligus pemimpin seperti yang diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara di atas, yakni ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani yang semaksimal mungkin harus dipenuhi komponen pendidik. Jika konsep ini dipenuhi, maka dalam diri pendidik tersebut akan memancarkan “aura” yang menyebabkan wibawa pada dirinya. Di samping itu pendidik sebagai sosok yang digugu lan ditiru (diikuti dan ditiru) akan menjadi bukti kebenarannya. Tidak kalah pentingnya dalam usaha memperoleh keberhasilan ini adalah sikap pendidik yang ikhlas.

2. Komponen Peserta Didik:  Manusian sebagai peserta didik adalah salah satu komponen penentu keberhasilan pendidikan. Jika manusia sebagai peserta didik itu pasif, apatis, dan masa bodoh, maka mustahil pendidikan akan memperoleh keberhasilan. Oleh karena itu, peserta didik dituntut berperan aktif di dalam proses pendidikan. Peran aktif ini diwujudkan dalam sikap taat pada pendidik, yaitu taat pada perintah maupun larangan pendidik. Taat pada pendidikan ini dilakukan ada maupun tidak ada pendidik. Ada atau tidak adanya orang tua maupun guru, ia akan tetap taat.

3. Komponen Pelaksanaan : Di dalam pelaksanaan pendidikan, manusia baik pendidik maupun peserta didik harus dalam kondisi yang “bebas-demokratis”. Dalam suasana gembira dan saling memahami. Pendidik didasari dengan niat yang tulus dan ikhlas memberikan ilmunya kepada peserta didik. Demikian pula peserta didik juga selalu dalam niat yang ikhlas untuk mencari dan menerima ilmu. Jika keduanya telah terjalin dalam hubungan yang harmonis sama-sama ikhlas dan sama-sama dalam kondisi “bener tur pener” (benar dalam kebenaran) maka ilmu yang didapat akan menjadi ilmu yang bermanfaat. Indikator keberhasilan proses pendidikan ini adalah adanya perubahan nilai secara positif, dari tidak tahu menjadi tahu, dari “tidak” menjadi “ya”, dari “buta” menjadi “melek” dari “faham” menjadi “mahir” dan seterusnya.

Tujuan pendidikan disebut juga dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 dalam pasal 3 adalah sebagai berikut “pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dalam tujuan pendidikan seperti tersebut tadi, terdapat beberapa kata kunci antara lain iman dan takwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis. Konsekuensinya adalah kriteria atau bisa juga disebut sebagai evaluasi pendidikan yang diterapkan harus mampu melihat sejauh mana ketercapaian setiap hal yang disebutkan dalam tujuan tersebut. Evaluasi harus mampu mengukur tingkat pencapaian setiap komponen yang tertuang dalam tujuan pendidikan yaitu tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Dari penjelasan tersebut tampak sinkron antara konsep pendidikan yang dituangkan oleh pemerintah dengan konsep pendidikan masyarakat.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakekat pendidikan dan tujuan pendidikan adalah bahwa pendidikan seumur hidup sejak manusia lahir sampai dewasa, baik itu pendidikan formal dari kecil hingga perguruan tinggi, maupun pendidik di lingkungan masyarakat atau di tempat dia tinggal. Tujuan pendidikan itu juga untuk menciptakan manusia yang matang dan wibawa secara lahir dan batin, menyangkut keimanan, ketakwaan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.

Literasi

Kuntoro, Sodiq A. 1988. “Hubungan antara beberapa Faktor Guru, Strategi, Intruksional, dan
Hasil Belajar Siswa taman Kanak-kanak”. Disertasi S3. Fakultas Pasca Sarjana Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Maret 1988.

Tirtarahardja, Umar & La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. PT Rineka Cipta. Jakarta.

 

 

Tags: , , ,

Diposting oleh Adica


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *